
Jakarta
(ANTARA)
–
Uni
Eropa
(UE)
merupakan
organisasi
internasional
yang
terdiri
dari
27
negara
di
benua
Eropa
yang
memiliki
kebijakan
bersama
dalam
bidang
ekonomi,
sosial,
dan
keamanan.
Pembentukan
Uni
Eropa
berakar
dari
semangat
perdamaian
pasca-Perang
Dunia
II,
ketika
sejumlah
negara
Eropa
Barat
memutuskan
untuk
mengelola
secara
kolektif
produksi
batu
bara
dan
baja
guna
mencegah
konflik
di
masa
depan.
Dikutip
dari
laman
Encyclopedia
Britannica,
Uni
Eropa
secara
resmi
dibentuk
melalui
Perjanjian
Maastricht
yang
mulai
berlaku
pada
1
November
1993.
Perjanjian
ini
dirancang
untuk
memperkuat
integrasi
politik
dan
ekonomi
di
kawasan
Eropa
melalui
pembentukan
mata
uang
tunggal
euro,
kebijakan
luar
negeri
dan
keamanan
bersama,
serta
pemberian
hak
kewarganegaraan
Uni
Eropa
kepada
penduduk
negara
anggotanya.
Awalnya,
keanggotaan
Uni
Eropa
terbatas
pada
enam
negara
pendiri,
yaitu
Belgia,
Perancis,
Jerman
Barat,
Italia,
Belanda,
dan
Luksemburg
pada
1958.
Seiring
waktu,
Uni
Eropa
berkembang
pesat,
terutama
melalui
gelombang
ekspansi
besar
ke
Eropa
Tengah
dan
Timur
pada
awal
abad
ke-21.
Saat
ini,
terdapat
27
negara
yang
menjadi
anggota
Uni
Eropa,
yaitu:
Negara
pendiri
(6
negara):
- Belgia
- Perancis
- Jerman
- Italia
- Belanda
- Luksemburg
Negara
yang
bergabung
kemudian:
- Denmark
- Irlandia
- Yunani
- Portugal
- Spanyol
- Austria
- Finlandia
- Swedia
-
Republik
Ceko
(Czechia) - Estonia
- Hungaria
- Latvia
- Lithuania
- Malta
- Polandia
- Siprus
- Slovenia
- Slovakia
- Bulgaria
- Rumania
- Kroasia
Uni
Eropa
juga
sempat
memiliki
28
anggota
sebelum
Inggris
memutuskan
keluar
melalui
proses
yang
dikenal
sebagai
Brexit.
Dalam
referendum
yang
digelar
pada
Juni
2016,
mayoritas
warga
Inggris
(52
persen)
memilih
untuk
meninggalkan
Uni
Eropa.
Proses
keluarnya
Inggris
secara
resmi
berlangsung
pada
31
Januari
2020
setelah
melalui
negosiasi
panjang
dan
pergantian
kepemimpinan
dari
Perdana
Menteri
David
Cameron
ke
Theresa
May
dan
akhirnya
Boris
Johnson.
Sebagai
entitas
regional
yang
telah
menerima
Nobel
Perdamaian
pada
tahun
2012,
Uni
Eropa
terus
memainkan
peran
penting
dalam
menjaga
stabilitas
dan
kerja
sama
antarnegara
di
kawasan.
Integrasi
yang
dibangun
melalui
serangkaian
perjanjian
dan
kesepakatan
politik
ini
menjadi
fondasi
utama
dalam
mewujudkan
perdamaian,
kemakmuran
ekonomi,
serta
perlindungan
sosial
bagi
ratusan
juta
warganya.
Baca
juga:
Duka
usai
konflik,
Uni
Eropa
bantu
Lebanon
Rp148
M
pulihkan
stabilitas
Baca
juga:
Trump:
Uni
Eropa
lebih
nakal
dibanding
China
Baca
juga:
Ukraina,
perusahaan
pertahanan
EU
tanda
tangani
kesepakatan
kerja
sama
Pewarta:
Raihan
Fadilah
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2025