Pemogokan
yang
direncanakan
pada
Senin
(7/8)
oleh
para
mandor
kapal
dan
dermaga
di
pelabuhan
Kanada
barat
telah
dibatalkan
setelah
dewan
hubungan
industri
negara
itu
mendapati
pemberitahuan
mogok
yang
dikeluarkan
serikat
pekerja
merupakan
pelanggaran
terhadap
undang-undang
ketenagakerjaan,
kata
dewan
tersebut
dalam
sebuah
pernyataan

“Dewan
mengarahkan
serikat
pekerja
untuk
membatalkan
pemberitahuan
mogok
kerja,”
kata
Dewan
Hubungan
Industri
Kanada
(CIRB)
dalam
surat
perintahnya,
seraya
menambahkan
bahwa
pemogokan
tersebut
melanggar
Undang-undang
Tenaga
Kerja
Kanada.

Pernyataan
dewan
hubungan
industri
itu
menyebutkan
bahwa
serikat
pekerja

International
Longshore
and
Warehouse
Union
Ship
and
Dock
Foremen
Local
514

tidak
melakukan
tawar-menawar
dengan
itikad
baik.

Serikat
pekerja
tidak
segera
menanggapi
permintaan
komentar
pada
Senin
(8/7)
pagi.

Pemogokan
ini
dilakukan
untuk
memprotes
kontrak
kerja
operator
pelabuhan
DP
World
dan
isu-isu
terkait
seperti
perubahan
jam
lembur,
pekerjaan
yang
menjadi
mubazir
karena
otomatisasi
dan
tunjangan
pensiun.

Asosiasi
Pengusaha
Maritim
British
Columbia
di
Kanada
bagian
barat
telah
mengatakan
sebelumnya
bahwa
aksi
mogok
di
seluruh
pantai
barat
berpotensi
menutup
semua
operasi
kargo
perusahaan-perusahaan
yang
menjadi
anggotanya
di
seluruh
provinsi
itu,
kecuali
kapal
pesiar
dan
kapal
angkut
biji-bijian.

Menteri
Tenaga
Kerja
Kanada
Seamus
O’Regan
mengatakan
di
platform
media
sosial
X
pada
hari
Senin
bahwa
mediator
federal
sedang
bekerja
dengan
pihak-pihak
terkait
untuk
membuat
kesepakatan.

Asosiasi
Pengusaha
Maritim
British
Columbia
telah
mengajukan
keluhan
kepada
CIRB
minggu
lalu
bahwa
pemogokan
72
jam
yang
diserukan
oleh
serikat
pekerja
tersebut
merupakan
“itikad
buruk”
dan
bertentangan
dengan
Undang-undang
Tenaga
Kerja
Kanada.

[ab/ka]

Source