
Amerika
Serikat
pada
Jumat
(11/10)
mengumumkan
persetujuan
penjualan
amunisi
presisi
senilai
$1,2
miliar
atau
Rp18,7
triliun
ke
Uni
Emirat
Arab
(UEA)
untuk
sistem
roket
peluncur
ganda.
Penjualan
roket
GMLRS
dan
rudal
ATACMS
yang
diusulkan “akan
mendukung
kebijakan
luar
negeri
dan
tujuan
keamanan
nasional
Amerika
Serikat
dengan
membantu
meningkatkan
keamanan
mitra
regional
yang
penting,”
kata
Badan
Kerja
Sama
Keamanan
Pertahanan
(Defense
Security
Cooperation
Agency/DSCA)
dalam
sebuah
pernyataan.
Kesepakatan
tersebut
akan “meningkatkan
kemampuan
Uni
Emirat
Arab
untuk
menghadapi
ancaman
saat
ini
dan
masa
depan
dengan
memodernisasi
angkatan
bersenjatanya,”
menurut
pernyataan
itu.
Departemen
Luar
Negeri
telah
memberikan
persetujuan
untuk
kemungkinan
penjualan
amunisi
ke
UEA.
DSCA
pada
Jumat
(11/10)
mengirimkan
pemberitahuan
kepada
Kongres,
karena
transaksi
tersebut
harus
mengantongi
persetujuan
Kongres.
[ah/ft]