Makkah,
18
Juni
2025

Ibadah
haji
adalah
salah
satu
kegiatan
pengumpulan
massa
terbesar
di
dunia.
Keramaian
yang
luar
biasa
ini,
meskipun
sakral,
secara
inheren
membawa
potensi
risiko
penularan
berbagai
penyakit,
salah
satunya
adalah
COVID-19.

Di
tengah
situasi
global
COVID-19
yang
masih
merebak,
penyebarannya
pun
tidak
luput
terjadi
di
lingkungan
jemaah
haji
Indonesia
di
Arab
Saudi.
Kementerian
Kesehatan
RI
mencatat
hingga
17
Juni
2025,

cut-off

pukul
16.00
WIB,
terdapat
32
orang
jemaah
yang
terkonfirmasi
positif
COVID-19.

“Para
jemaah
ini
mengalami
gejala
demam
disertai
sesak
napas
dan
dirujuk
ke
Rumah
Sakit
Arab
Saudi
(RSAS)
di
Madinah
dan
Makkah.
Setelah
diobservasi
dan
menjalani
serangkaian
tes
seperti
MERS-CoV
dan
COVID-19,
mereka
terdiagnosis
pneumonia/radang
paru-paru
dan
terkonfirmasi
positif
COVID-19,”
ungkap
Liliek
Marhaendro
Susilo,
Kepala
Pusat
Kesehatan
Haji
di
Klinik
Kesehatan
Haji
Indonesia
(KKHI)
Daerah
Kerja
Makkah
(18/6).

Lebih
lanjut,
ia
menjelaskan
bahwa
setelah
mendapatkan
perawatan
intensif
di
RSAS,
kondisi
ke-32
jemaah
ini
menunjukkan
perbaikan
kesehatan
yang
signifikan.
Berkat
penanganan
di
RSAS
serta
pengawasan
dari
PPIH
Bidang
Kesehatan
dan
Tenaga
Kesehatan
Haji
Kloter
(TKHK),
mereka
telah
kembali
ke
penginapan,
bahkan
beberapa
jemaah
telah
tiba
di
Tanah
Air.

“KKHI
di
Makkah
dan
Madinah
juga
beberapa
kali
merawat
pasien
COVID-19
pasca
kepulangan
dari
RSAS
karena
mereka
masih
memerlukan
penanganan
untuk
gejala
sesak
napas
akibat
pneumonianya,”
ucap
Liliek.

Melihat
potensi
penularan
COVID-19
di
tengah
kerumunan
besar
seperti
ibadah
haji,
Kepala
Pusat
Kesehatan
Haji
berpesan
agar
para
jemaah
menjaga
kesehatannya
dan
menggunakan
masker
saat
berada
di
luar
ruangan,
terutama
bila
sedang
mengalami
batuk
dan
pilek.

“Jadi,
kami
ingatkan—tak
bosan-bosan—kepada
jemaah
untuk
menjaga
kesehatannya
dan
selalu
waspada
terhadap
berbagai
penularan
penyakit,
termasuk
COVID-19.
Gunakan
masker
ketika
batuk
atau
pilek,
serta
di
area
keramaian.
Cuci
tangan
dengan
sabun
atau
hand
sanitizer
sebelum
dan
sesudah
beraktivitas.
Minum
air
putih
atau
air
zam-zam
sedikit
demi
sedikit
hingga
mencapai
2
liter
per
hari.
Bagi
yang
memiliki
komorbid
dan
rutin
mengonsumsi
obat,
jangan
lupa
minum
obatnya
secara
teratur,”
imbau
Liliek.

Liliek
juga
menambahkan
bahwa
bagi
jemaah
yang
telah
kembali
ke
Indonesia,
agar
tetap
menjalankan
protokol
kesehatan
dan
segera
melapor
kepada
petugas
kesehatan
apabila
dalam
14
hari
setelah
ketibaan
mengalami
gejala
batuk,
pilek,
atau
sesak
napas,
untuk
mendapatkan
penanganan
kesehatan
yang
sesuai.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email

[email protected]
.
(DH/D2)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik

Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita