
Jakarta,
12
Desember
2024
Menteri
Kesehatan
Budi
Gunadi
Sadikin
menghadiri
acara
IPMG
Stakeholders
Forum
2024
di
Jakarta,
Kamis
(12/12).
Pada
kesempatan
itu,
Menkes
membeberkan
3
langkah
konkret
yang
akan
diambil
oleh
pemerintah
untuk
mengatasi
persoalan
obat
yang
masih
menjadi
tantangan
besar
bagi
sistem
kesehatan
di
Indonesia.
Langkah
pertama
adalah
memastikan
ketersediaan
obat.
Belajar
dari
pandemi
COVID-19,
Indonesia
mengalami
kesulitan
untuk
mendapatkan
obat
dan
alat
kesehatan,
terutama
BMHP
(Bahan
Medis
Habis
Pakai).
Hal
ini
menunjukan
lemahnya
sistem
ketahanan
kefarmasian
dan
alat
kesehatan
Indonesia.
Dalam
memastikan
ketersediaan,
pemerintah
mendorong
agar
obat
dan
alat
kesehatan
dapat
diproduksi
di
dalam
negeri.
Selain
untuk
memperkuat
perekonomian,
langkah
tersebut
juga
untuk
memperkuat
sektor
kesehatan
dalam
menghadapi
pandemi
selanjutnya.
“Kita
sukses
melakukan
fraksionasi
plasma
darah
dan
harapannya
mulai
tahun
2026
kita
mulai
produksi
Albumin
di
Indonesia.
Itu
kenapa,
memastikan
ketersediaan
sangat
penting
untuk
melindungi
masyarakat
dari
pandemi
selanjutnya,”
kata
Menkes.
Kedua,
akses
obat
inovatif.
Selain
ketersediaan,
peningkatan
akses
terhadap
obat
inovatif
juga
menjadi
salah
satu
prioritas
pemerintah.
Menkes
menegaskan
bahwa
saat
ini
Indonesia
telah
menginisiasi
Health
Technology
Assessment
(HTA)
Satu
Pintu
Satu
Standar
dan
mengakomodir
stakeholder-led
submission
yang
memungkinkan
para
stakeholder
untuk
melakukan
kajian
HTA
mandiri
kemudian
hasilnya
diusulkan
untuk
dinilai
lebih
lanjut
oleh
Komite
Penilaian
Teknologi
Kesehatan.
Selain
itu,
pemerintah
juga
terus
berupaya
untuk
efisiensi
dan
melakukan
percepatan
proses
persetujuan
uji
klinik
dan
registrasi
obat.
“Akses
obat
kita
masih
rendah.
Pastikan
kita
harus
menyederhanakan
proses
perizinan
uji
klinik
dan
registrasi
obat,
jangan
terlalu
lama,
jangan
terlalu
birokratis,”
kata
Menkes.
Ketiga,
harga
obat
harus
terjangkau.
Saat
ini,
harga
obat
di
Indonesia
sangat
mahal
dibandingkan
harga
di
Singapura
dan
Malaysia.
Menkes
menyebut
perbedaan
harga
obat
mencapai
1,5
sampai
5
kali
lipat
lebih
tinggi
di
Indonesia
dibandingkan
dengan
harga
di
Malaysia.
Hal
ini
menjadi
penghalang
utama
bagi
masyarakat
untuk
mendapatkan
pengobatan
yang
tepat.
“Pajak
bukan
isu
utama
dari
tingginya
harga
obat,
tapi
biaya
marketing
dan
distribusi
yang
mahal.
Untuk
mengatasinya,
pemerintah
akan
membuat
sistem
yang
lebih
baik
guna
mengatasi
persoalan
ini,”
ucap
Menkes.
Menkes
menambahkan,
kolaborasi
antara
pemerintah,
industri
farmasi,
penyedia
layanan
kesehatan,
dan
tenaga
kesehatan
akan
terus
diperkuat
untuk
mencapai
tiga
tujuan
utama
ini.
“Kami
membutuhkan
dukungan
anda.
Tujuan
kami
jelas,
yakni
bisa
memberikan
pelayanan
kesehatan
yang
berkualitas
dengan
biaya
yang
terjangkau
untuk
masyarakat
terutama
dalam
hal
ketersediaan
obat-obatan,”
tutup
Menteri
Budi.
Dengan
adanya
upaya
yang
terus
menerus
dari
semua
pihak
dalam
memastikan
akses,
kualitas,
dan
biaya
yang
terjangkau,
Menkes
berharap
dapat
menciptakan
sistem
kesehatan
yang
lebih
inklusif
dan
responsif
terhadap
kebutuhan
masyarakat.
Pada
kesempatan
yang
sama,
Ketua
IPMG
Ait-Allah
Mejri
mengapresiasi
sektor
kesehatan
Indonesia
di
bawah
kepemimpinan
Menkes
Budi
yang
telah
mengalami
kemajuan
luar
biasa
pasca
COVID-19.
Menurutnya,
hal
ini
bukan
hanya
prestasi
yang
besar
di
tingkat
internasional,
tetapi
juga
bentuk
komitmen
dalam
meningkatkan
sektor
kesehatan
di
dalam
negeri.
Oleh
karena
itu,
pihaknya
akan
terus
mendukung
upaya
Pemerintah
Indonesia
dalam
meningkatkan
sistem
kesehatannya,
terutama
dalam
menyukseskan
transformasi
kesehatan
pilar
ketiga
yakni
ketahanan
sistem
kesehatan
melalui
penguatan
manufaktur
lokal.
Komitmen
tersebut
diwujudkan
dengan
meluncurkan
lima
pilar
Manifesto
IPMG,
yakni
pembentukan
Tim
Kerja
“Strategi
Nasional
untuk
Obat
dan
Vaksin
Inovatif”,
Peninjauan
Kriteria
Pengadaan
Obat
dan
Vaksin
yang
Lebih
Efektif
secara
Biaya,
Percepatan
Penilaian
Teknologi
Kesehatan
(HTA),
Penguatan
Kerangka
Regulasi
(BPOM),
dan
Prioritisasi
Pembiayaan
Kesehatan
yang
Berkelanjutan
(More
Money
for
Health,
More
Health
for
Money).
“Manifesto
IPMG
merupakan
visi
bersama
dalam
memperkuat
upaya
pemerintah
untuk
strategi
farmasi
nasional,
utamanya
dalam
mengedepankan
inovasi
dan
memastikan
akses
bagi
seluruh
pasien
di
Indonesia.
Untuk
itu,
dalam
forum
ini
kami
mengundang
para
pemangku
kepentingan
untuk
berkolaborasi
dalam
menyusun
call
to
action
dari
manifesto
ini,”
kata
Ait-Allah.
Manifesto
diharapkan
dapat
meningkatkan
daya
saing
Indonesia
di
kawasan
Asia-Pasifik,
memperkuat
infrastruktur
kesehatan,
dan
menciptakan
sistem
kesehatan
yang
transparan,
efisien,
dan
berkelanjutan.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.
(MF)
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM