
Banten,
Selasa
17
Desember
2024
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
RI
terus
berupaya
meningkatkan
aksesibilitas
dan
kualitas
layanan
kesehatan
bagi
masyarakat.
Salah
satu
cara
untuk
mencapai
tujuan
ini
adalah
dengan
meningkatkan
keterlibatan
sektor
swasta.
Menteri
Kesehatan
RI
Budi
Gunadi
Sadikin
mengapresiasi
pihak
swasta,
khususnya
Rumah
Sakit
Hermina,
yang
telah
berkontribusi
dalam
meningkatkan
aksesibilitas
dan
kualitas
layanan
kesehatan.
“Salah
satu
tantangan
pemerintah
adalah
bagaimana
kita
bisa
mempermudah
akses,
meningkatkan
kualitas,
dan
harga
yang
terjangkau
dari
layanan
kesehatan
bagi
masyarakat,”
ujar
Menkes
Budi
pada
peresmian
RS
Hermina
PIK
2,
Kabupaten
Tangerang,
Banten,
Selasa
(17/12).
Menkes
Budi
menyadari
bahwa
sektor
swasta
memegang
peranan
penting
dalam
upaya
peningkatan
akses
dan
kualitas
layanan
kesehatan.
Untuk
mendukung
pertumbuhan
sektor
swasta,
pemerintah
berkomitmen
menciptakan
regulasi
yang
memudahkan
investasi.
Sebab,
iklim
investasi
yang
kondusif
menjadi
salah
satu
kunci
pembangunan
di
sektor
kesehatan.
“Kami
ingin
memastikan
bahwa
sektor
swasta
senang
berinvestasi
dan
mengembangkan
perekonomian
Indonesia,
terutama
di
sektor
kesehatan,”
jelasnya.
Tugas
pemerintah
tidak
hanya
memfasilitasi
investasi,
tetapi
juga
memastikan
adanya
keseimbangan
dalam
regulasi.
Untuk
itu,
pemerintah
berupaya
menciptakan
kerangka
regulasi
yang
mampu
menyeimbangkan
antara
kepentingan
sektor
swasta
dan
kebutuhan
masyarakat
dalam
layanan
kesehatan
yang
terjangkau.
Hal
ini
penting
untuk
mencegah
adanya
ketidakseimbangan
dalam
pelayanan
kesehatan
yang
diterima
masyarakat.
Lebih
lanjut,
Menkes
Budi
mendorong
sektor
kesehatan
untuk
lebih
transparan
dalam
hal
harga
dan
kualitas
layanan.
Dengan
transparansi
ini,
masyarakat
dapat
mengetahui
dan
memilih
layanan
kesehatan
sesuai
kemampuan
finansial
mereka
tanpa
mengorbankan
kualitas.
Menkes
Budi
juga
menekankan
bahwa
biaya
kesehatan
di
Indonesia
akan
terus
meningkat
jika
sistem
layanan
kesehatan
tidak
dikelola
dengan
baik.
Untuk
itu,
ia
mendorong
adanya
perubahan
paradigma
dalam
pembayaran
layanan
kesehatan
dengan
fokus
pada
nilai
atau
kualitas
layanan
yang
diberikan.
“Ke
depan,
bukan
hanya
membayar
untuk
mendapatkan
layanan,
tetapi
juga
memastikan
bahwa
layanan
yang
diterima
memiliki
kualitas
yang
baik,”
tambahnya.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
1500-567,
SMS
0812-8156-2620,
atau
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.
(D2)
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM