
Jakarta,
28
November
2024
Menteri
Kesehatan
Budi
Gunadi
Sadikin
menghadiri
Diseminasi
Memo
Kebijakan
Tuberkulosis
(TBC)
2024-2029,
sebuah
inisiatif
strategis
yang
bertujuan
mempercepat
eliminasi
TBC
di
Indonesia,
di
Jakarta,
Kamis
(28/11).
Memo
kebijakan
tersebut
merupakan
hasil
diskusi
publik
yang
diinisiasi
oleh
Stop
TB
Partnership
Indonesia
(STPI).
Diskusi
melibatkan
berbagai
pemangku
kepentingan,
termasuk
pemerintah,
akademisi,
sektor
swasta,
dan
komunitas.
Memo
tersebut
menguraikan
tantangan
kritis
dan
peluang
strategis
dalam
mengendalikan
serta
mengurangi
angka
kejadian
TBC
di
Indonesia,
yang
masih
menjadi
salah
satu
masalah
kesehatan
utama
di
negara
ini.
Dalam
sambutannya,
Menkes
Budi
menyampaikan
apresiasi
dan
dukungannya
terhadap
memo
kebijakan
ini.
Ia
menegaskan
bahwa
penanggulangan
TBC
merupakan
prioritas
nasional,
dan
langkah-langkah
strategis
yang
diusulkan
dalam
memo
ini
akan
memperkuat
upaya
Indonesia
dalam
mencapai
target
eliminasi
TBC
pada
2030.
“Kita
tidak
mungkin
jalan
sendiri,
kita
harus
jalan
sama-sama.
Terima
kasih
kepada
tim
semuanya
yang
sudah
mau
bersama-sama
pemerintah
dan
ini
harus
dipakai
sebagai
gerakan
bersama
bukan
hanya
program
saja”
kata
Menkes.
Lebih
lanjut,
Menkes
mengungkapkan
bahwa
penanggulangan
TBC
di
Indonesia
menghadapi
tantangan
serius,
terutama
dengan
prevalensi
kasus
yang
sangat
tinggi.
Menurut
data
Organisasi
Kesehatan
Dunia
(WHO),
Indonesia
menduduki
peringkat
kedua
di
dunia
setelah
India,
dengan
perkiraan
1
juta
kasus
baru
setiap
tahunnya.
Meski
berbagai
langkah
penting
dalam
penanggulangan
TBC
telah
dilakukan,
Indonesia
masih
menghadapi
tantangan
besar,
terutama
terkait
dengan
kesadaran
pasien
untuk
memeriksakan
kesehatan
dan
keterbatasan
akses
layanan
kesehatan
di
daerah
terpencil.
Menkes
berharap
memo
kebijakan
ini,
yang
melibatkan
berbagai
elemen
masyarakat
termasuk
komunitas
yang
paling
terdampak,
dapat
melengkapi
rencana
strategis
nasional
yang
telah
disusun
oleh
pemerintah
dalam
menganggulangi
TBC
di
Tanah
Air.
Dalam
kesempatan
yang
sama,
Menteri
Koordinator
Bidang
Pembangunan
Manusia
dan
Kebudayaan
(Menko
PMK)
Pratikno
menyatakan,
TBC
memiliki
tingkat
penularan
dan
kematian
yang
lebih
tinggi
dibandingkan
COVID-19.
Ia
optimistis
Indonesia
mampu
mengendalikan
kasus
TBC,
mengingat
keberhasilan
negara
ini
dalam
menangani
krisis
selama
pandemi
COVID-19
dengan
baik
dan
cepat.
“Kalau
kita
bisa
menjadi
salah
satu
negara
yang
cepat
menyelesaikan
COVID-19,
kita
juga
bisa
mengatasi
TBC.
Kuncinya,
kita
harus
melihat
ini
sebagai
krisis
yang
kemudian
semua
pihak
harus
bekerja
keras
menyelesaikannya,”
ucapnya.
Ketua
Yayasan
Stop
TB
Partnership
Indonesia,
Nurul
Nadia
Luntungan
menjelaskan
bahwa
memo
kebijakan
yang
diluncurkan
oleh
Stop
TB
ini
berfokus
pada
empat
area
utama
yang
perlu
diperhatikan
pemerintah,
yaitu
akses
pengobatan
yang
terbatas,
kapasitas
tenaga
kesehatan
yang
belum
terstandar
di
seluruh
fasilitas
kesehatan,
integrasi
sistem
informasi
yang
belum
optimal,
serta
pembiayaan
dalam
penanggulangan
TBC.
Dalam
memo
tersebut,
berbagai
rekomendasi
praktis
diusulkan
untuk
memperkuat
kolaborasi
lintas
sektor,
mengintegrasikan
kebijakan
TBC
dengan
pelayanan
kesehatan
lainnya,
serta
mendekatkan
layanan
kepada
komunitas
yang
rentan
terhadap
TBC.
“Tantangan
tersebut
adalah
badai
yang
kita
hadapi
dalam
penanggulangan
TBC.
Namun,
di
balik
badai
itu,
ada
peluang
strategis
yang
dapat
kita
manfaatkan,
salah
satunya
adanya
pemerintahan
baru
dan
penanggulangan
TBC
menjadi
salah
satu
prioritas
nasional,”
ucapnya.
Eliminasi
TBC
akan
jatuh
tempo
pada
2030
dan
perjalanan
untuk
mencapai
target
itu
semakin
dekat.
Nurul
pun
mengajak
seluruh
pihak
untuk
mengawal
langkah
pemerintah
dalam
menanggulangi
TBC.
“Dengan
semangat
gotong
royong
dan
sinergi,
saya
percaya
bahwa
kita
bisa
mencapai
dermaga
itu
sesuai
dengan
komitmen
yang
diberikan,”
tutupnya.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.
(MF)
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM