
Jakarta,
23
Desember
2024
Pemerintah
Indonesia
melalui
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
dan
Kementerian
Pelindungan
Pekerja
Migran
Indonesia
(P2MI)
berkomitmen
memperluas
peluang
tenaga
kesehatan
Indonesia
di
pasar
internasional.
Menteri
Kesehatan
Budi
Gunadi
Sadikin
bersama
Menteri
P2MI,
Abdul
Kadir
Karding,
menggelar
pertemuan
strategis
untuk
mempermudah
pengiriman
tenaga
kesehatan
ke
luar
negeri,
termasuk
melalui
penyelarasan
regulasi
dan
penguatan
pendidikan.
Menteri
Kesehatan
Budi
Gunadi
Sadikin
menyoroti
tingginya
kebutuhan
tenaga
kesehatan
di
dunia,
khususnya
perawat.
Saat
ini
terdapat
kebutuhan
global
sebanyak
6,4
juta
perawat.
Namun,
Indonesia
baru
mampu
mengirimkan
sekitar
10.000
tenaga
kesehatan
hingga
saat
ini.
Menteri
Budi
mendorong
peningkatan
signifikan
jumlah
tenaga
kesehatan
yang
dapat
dikirim
ke
luar
negeri.
“Saya
minta
tahun
depan
kita
bisa
kirim
2.000
tenaga
kerja,
lalu
naik
menjadi
5.000,
dan
seterusnya
hingga
10.000
per
tahun,”
ungkapnya.
Gaji
tenaga
kesehatan
di
luar
negeri
menjadi
salah
satu
daya
tarik
utama.
Perawat
di
Jepang
dapat
memperoleh
gaji
sekitar
Rp30
juta
per
bulan,
sementara
di
Jerman
mencapai
Rp50
juta.
“Ini
peluang
besar
untuk
meningkatkan
kesejahteraan
tenaga
kesehatan
kita,”
tambahnya.
Menteri
P2MI
Abdul
Kadir
Karding
menambahkan
bahwa
berbagai
kemudahan
telah
disepakati
untuk
calon
Pekerja
Migran
Indonesia
(PMI)
di
sektor
kesehatan.
Pemeriksaan
kesehatan
akan
disederhanakan
dan
disesuaikan
dengan
persyaratan
negara
tujuan,
tanpa
menambahkan
syarat
yang
tidak
relevan.
BP2MI
juga
mendorong
standarisasi
biaya
pemeriksaan
kesehatan
agar
lebih
terjangkau
di
seluruh
wilayah
Indonesia.
“Kami
ingin
memastikan
adanya
standarisasi
biaya
pemeriksaan
kesehatan.
Jangan
sampai
biaya
di
Jakarta
hanya
Rp600
ribu,
tetapi
di
daerah
bisa
mencapai
Rp1,6
juta.
Ini
harus
lebih
seragam,
tentunya
dengan
memperhatikan
kondisi
masing-masing
wilayah,”
ujar
Karding.
Kementerian
Kesehatan
juga
diharapkan
memperkuat
peran
Politeknik
Kesehatan
(Poltekkes)
yang
tersebar
di
berbagai
wilayah
Indonesia.
Poltekkes
akan
diarahkan
untuk
fokus
pada
kebutuhan
tenaga
kesehatan
negara
tujuan,
termasuk
penguatan
kemampuan
bahasa
sejak
awal.
Langkah
ini
diharapkan
mempercepat
proses
pengiriman
tenaga
kesehatan
yang
kompeten
dan
sesuai
dengan
standar
internasional.
Kolaborasi
antara
Kemenkes
dan
Kementerian
P2MI
diharapkan
tidak
hanya
meningkatkan
jumlah
tenaga
kesehatan
Indonesia
di
luar
negeri,
tetapi
juga
memperkuat
daya
saing
global
Indonesia
di
sektor
kesehatan.
Dengan
peluang
pendapatan
yang
besar
dan
peningkatan
kesejahteraan,
langkah
ini
menjadi
bagian
penting
dalam
mendukung
pembangunan
ekonomi
nasional
dan
meningkatkan
kualitas
hidup
masyarakat
Indonesia.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email
[email protected].
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM