Jakarta,
18
Juni
2025

Kementerian
Kesehatan
Republik
Indonesia
dan
Royal
Philips
(NYSE:
PHG,
AEX:
PHIA),
perusahaan
global
terkemuka
di
bidang
teknologi
kesehatan,
menandatangani
Memorandum
Saling
Pengertian
(Memorandum
of
Understanding/
MoU)
untuk
memperkuat
transformasi
sistem
kesehatan
Indonesia
melalui
pengembangan
kapasitas
klinis,
inovasi
kesehatan
digital,
dan
pendirian
pusat
pelatihan
serta
pusat
layanan
teknis.

MoU
ini
menjadi
landasan
bagi
program
nasional
dalam
pengembangan
keterampilan
klinis—khususnya
di
bidang
radiologi,
kardiovaskular,
dan
perawatan
intervensi—serta
layanan
teknis
dan
integrasi
sistem
kesehatan
digital.
Inisiatif
ini
bertujuan
memperkuat
ketahanan
sistem
kesehatan
jangka
panjang
dan
mendorong
akses
layanan
berkualitas
secara
lebih
merata
di
seluruh
wilayah
nusantara.

“Penandatanganan
MoU
dengan
Philips
ini
menegaskan
komitmen
Kementerian
Kesehatan
untuk
terus
berinovasi
dalam
pelayanan
kesehatan.
Melalui
kolaborasi
ini,
Kementerian
Kesehatan
berupaya
mendorong
adopsi
teknologi
kesehatan
dan
infrastruktur
kesehatan
digital
yang
canggih.
Ini
adalah
investasi
vital
untuk
membangun
masa
depan
kesehatan
Indonesia
yang
lebih
tangguh
dan
berdaya
saing,”
ujar
Sekretaris
Jenderal
Kementerian
Kesehatan
RI,
Kunta
Wibawa
Dasa
Nugraha.

Fokus
utama
dari
kolaborasi
yang
direncanakan
meliputi:
1.
Penguatan
Kapasitas
Klinis
dan
Pengembangan
Keterampilan
Tenaga
Kesehatan,
terutama
di
bidang
radiologi,
perawatan
kardiovaskular,
dan
prosedur
intervensional.
Philips
dan
Kementerian
Kesehatan
akan
mengembangkan
program
pelatihan
yang
komprehensif
untuk
memperkuat
kapabilitas
tenaga
kesehatan
di
Indonesia.
2.
Pembangunan
Pusat
Pelatihan
dan
Pusat
Layanan
untuk
mendukung
pengelolaan
siklus
hidup
perangkat
medis,
memastikan
kinerja
optimal,
serta
memperluas
akses
teknologi
di
berbagai
fasilitas
layanan
kesehatan.
3.
Pengembangan
sistem
kesehatan
digital
untuk
meningkatkan
mutu
layanan,
memperkuat
integrasi
sistem,
dan
meningkatkan
efisiensi
operasional
di
seluruh
Indonesia.

MoU
ini
menjadi
dasar
kerja
sama
jangka
panjang
antara
kedua
belah
pihak.
Setiap
program
spesifik
ke
depan
akan
dituangkan
dalam
bentuk
perjanjian
kerja
sama
teknis
dengan
direktorat
terkait,
antara
lain
Direktorat
Jenderal
Kesehatan
Primer
dan
Komunitas,
Direktorat
Jenderal
Kesehatan
Lanjutan,
serta
Direktorat
Jenderal
Sumber
Daya
Manusia
Kesehatan.

“Kami
sangat
antusias
untuk
bekerja
sama
dengan
Kementerian
Kesehatan
dalam
mendukung
transformasi
sistem
kesehatan
dan
meningkatkan
kapasitas
sistem
layanan
kesehatan
Indonesia,”
ujar
Astri
R.
Dharmawan,
Presiden
Direktur
Philips
Indonesia.
“Bersama-sama,
kita
akan
melatih
tenaga
kesehatan,
memperluas
adopsi
teknologi
digital,
serta
meningkatkan
akses
layanan
kesehatan
guna
memberikan
perawatan
yang
lebih
baik
bagi
lebih
banyak
masyarakat.”

Philips
telah
mendukung
sistem
kesehatan
Indonesia
selama
lebih
dari
120
tahun.
Philips
juga
telah
membangun
kemitraan
strategis
dengan
berbagai
penyedia
layanan
kesehatan
terkemuka

termasuk
RSJPD
Harapan
Kita,
Siloam
Hospitals,
dan
Mandaya
Royal
Hospital
Puri

untuk
meningkatkan
kapabilitas
klinis
melalui
teknologi
inovatif
dan
solusi
terintegrasi.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email

[email protected]
.

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik

Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita