Jakarta, 24 Januari 2024

Kementerian Kesehatan RI melakukan inisiasi program pendidikan spesialis dan subspesialis di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RS-PPU) untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis dan subspesialis di Indonesia. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan melakukan upaya dalam penjaminan mutu eksternal untuk RS-PPU melalui kerja sama dengan Accreditation Council for Graduate Medical Education Services (ACGME Global Services).

Sebagai bentuk kerja sama, Kementerian Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk RS-PPU dengan ACGME yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Nugraha sebagai perwakilan Kementerian Kesehatan RI serta jajarannya dan Thomas J selaku Presiden dan Kepala Eksekutif ACGME dan anggotanya. Penandatangan nota kesepahaman dilakukan secara virtual di ruang rapat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Hang Jebat Jakarta, Rabu (24/1/2024) pukul 20.00 WIB.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) RI Kunta Wibawa dalam sambutannya menyampaikan, Indonesia saat ini menghadapi kebutuhan mendesak agar ada lebih banyak dokter spesialis di sebagian besar provinsi. Menyadari tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan telah mencanangkan Pendidikan Kedokteran Pascasarjana Berbasis Rumah Sakit Program (PGME).

“Inisiatif inovatif ini dirancang untuk melengkapi pendidikan dokter spesialis berbasis universitas yang sudah ada dan bertujuan untuk meningkatkan jumlah spesialis terlatih dengan memanfaatkan sumber daya dan kapasitas sejumlah besar rumah sakit,” kata Sekjen Kunta.

Sekjen Kunta melanjutkan, kolaborasi bersama ACGME secara strategis memiliki peran penting dalam mendukung implementasi sistem berbasis rumah sakit di Indonesia, khususnya mempersiapkan rumah sakit untuk mendapatkan akreditasi sebagai lembaga pendidikan kedokteran spesialis.

“Kami sangat yakin kolaborasi ini menandai tonggak penting dalam komitmen bersama kami

memajukan PGME di Indonesia. Kementerian Kesehatan sangat menantikan kemitraan yang bermanfaat ini dengan ACGME,” kata Sekjen Kunta.

Perjanjian kerja sama dengan ACGME saat ini sangat berkontribusi pada peningkatan berkelanjutan pascasarjana pendidikan kedokteran untuk kepentingan tenaga kesehatan di Indonesia. Selain itu, program PGME nantinya berfokus pada penanggulangan kekurangan dokter spesialis dan mengatasi ketidakmerataan distribusi tenaga medis profesional di seluruh wilayah Indonesia.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (DJ)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Sumber Berita