Makkah,
16
Mei
2025

Untuk
mencegah
terjadinya
keracunan
makanan
di
kalangan
jemaah
haji,
Klinik
Kesehatan
Haji
Indonesia
(KKHI)
Makkah
mengimbau
seluruh
jemaah
agar
mengonsumsi
makanan
kotak
saji
sesuai
dengan
waktu
yang
telah
ditentukan.

Sanitarian
KKHI
Makkah,
Dedy
Kurniawan,
SKM,
MKM,
menyampaikan
bahwa
imbauan
ini
penting
untuk
menjaga
keamanan
dan
kualitas
makanan
yang
dikonsumsi.
Pasalnya,
terdapat
jeda
waktu
sekitar
4–6
jam
sejak
proses
pengolahan
hingga
makanan
sampai
ke
tangan
jemaah.

“Kami
mengimbau
dengan
sangat
agar
para
jemaah
dapat
mematuhi
jadwal
konsumsi
makanan
yang
tertera
pada
kotak
saji,”
ujar
Dedy
saat
melakukan
inspeksi
kesehatan
lingkungan
di
pemondokan
jemaah
sektor
6
Daerah
Kerja
Makkah,
15
Mei
2025.

Makanan
yang
dibagikan
kepada
jemaah,
lanjut
Dedy,
telah
memenuhi
standar
gizi
dan
keamanan
pangan.
Namun
jika
dikonsumsi
melebihi
waktu
yang
disarankan,
potensi
kerusakan
dan
kontaminasi
dapat
meningkat.

“Di
kotak
saji
tertera
makan
pagi
sebaiknya
dikonsumsi
maksimal
pukul
09.00
WAS,
makan
siang
hingga
pukul
16.00
WAS,
dan
makan
malam
maksimal
pukul
21.00
WAS,”
jelasnya.

Selain
mematuhi
waktu
konsumsi,
jemaah
juga
diingatkan
untuk
memeriksa
kondisi
makanan
sebelum
disantap.
Bila
terdapat
perubahan
warna,
aroma
tidak
sedap,
atau
tanda-tanda
kerusakan
lainnya,
jemaah
diminta
untuk
tidak
mengonsumsinya
dan
segera
melapor
kepada
petugas
kesehatan.

“Kesehatan
jemaah
adalah
prioritas
kami.
Dengan
kerja
sama
dan
kesadaran
dari
seluruh
jemaah
untuk
mematuhi
imbauan
ini,
kita
dapat
meminimalkan
risiko
terjadinya
keracunan
makanan
dan
memastikan
ibadah
haji
berjalan
lancar
dan
sehat,”
tegas
Dedy.

Petugas
haji
juga
diminta
untuk
terus
mengedukasi
jemaah
tentang
pentingnya
menjaga
kesehatan
selama
berada
di
Tanah
Suci,
termasuk
dalam
hal
konsumsi
makanan
dan
minuman.
Langkah
preventif
ini
diharapkan
dapat
membantu
seluruh
jemaah
menjalani
ibadah
dalam
kondisi
sehat
dan
prima.


Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email

[email protected]
.
(DH/SK)


Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik


Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita