Jenewa,
23
Mei
2025

Organisasi
Kesehatan
Dunia
(WHO)
secara
resmi
mengesahkan
keputusan
perpindahan
(reassignment)
Indonesia
dari
kelompok
Kawasan
Asia
Tenggara
(South-East
Asia
Region)
ke
Kawasan
Pasifik
Barat
(Western
Pacific
Region).
Keputusan
tersebut
disahkan
secara
konsensus
oleh
seluruh
negara
anggota
WHO
pada
sesi
Sidang
World
Health
Assembly
(WHA)
ke-78
di
Jenewa,
Swiss,
23
Mei
2025.

Keputusan
perpindahan
ini
diambil
sebagai
bagian
dari
upaya
strategis
memperkuat
kolaborasi
kesehatan
lintas
kawasan
dan
memperluas
jejaring
kerja
sama
di
bidang
kesehatan
masyarakat.

Sekretaris
Jenderal
Kementerian
Kesehatan
Republik
Indonesia,
Kunta
Wibawa
Dasa
Nugraha,
menyampaikan
bahwa
perpindahan
ini
didasari
oleh
lesson
learnt
saat
pandemi
COVID-19,
pertimbangan
epidemiologis
Indonesia
dan
kesamaan
isu
kesehatan
serta
kedekatan
geografis
dengan
negara-negara
di
kawasan
Pasifik
Barat.
Pandemi
COVID-19
menyadarkan
perlunya
Indonesia
untuk
memperkuat
kolaborasi
dengan
negara-negara
tetangga
terdekatnya
guna
mengatasi
tantangan
kesehatan
bersama.

“Bergabung
dengan
Western
Pacific
Regional
Office
(WPRO)
ini
juga
sejalan
dengan
visi
Indonesia
untuk
memperkuat
diplomasi
kesehatan
dan
memperluas
akses
terhadap
inovasi
serta
sumber
daya
kesehatan
global,”
ujar
Kunta.

Fakta
bahwa
Indonesia
berbagi
perbatasan
darat
dan
laut
dengan
10
negara
dan
memiliki
penerbangan
langsung
ke
18
negara
dimana
perbatasan
tersebut
sebagian
besar
adalah
dalam
koordinasi
kerja
sama
WHO
di
kawasan
Pasifik
Barat.
Provinsi-provinsi
paling
timur
Indonesia,
seperti
Papua
dan
Maluku,
memiliki
kedekatan
geografis
dan
tantangan
kesehatan
yang
sama
dengan
negara-negara
Kepulauan
Pasifik.
Demikian
pula
masyarakat
kita
di
Sumatera
yang
secara
etnik
dan
kultur
dekat
dengan
Malaysia
serta
Singapura
yang
merupakan
negara
anggota
WPRO.
Posisi
geografis
dan
konektivitas
tersebut
meningkatkan
risiko
epidemiologi,
termasuk
pelintasan
penduduk
di
perbatasan
ataupun
mobilitas
internasional
yang
tinggi.
Hal-hal
ini
menggarisbawahi
pentingnya
upaya
surveilans
dan
respons
penyakit
lintas
batas
yang
kuat
dengan
negara-negara
di
WPRO.

Perpindahan
ini
diharapkan
akan
membuka
kesempatan
luas
bagi
Indonesia
dalam
berbagi
pengalaman,
memperkuat
kapasitas
penanganan
penyakit
menular
dan
tidak
menular,
serta
mempercepat
pencapaian
target
Sustainable
Development
Goals
(SDGs)
bidang
kesehatan.

Pada
saat
pengesahan
ini,
sejumlah
delegasi
negara
anggota
WHO
yang
hadir,
termasuk
Australia,
Vanuatu,
Filipina,
Singapura,
Selandia
Baru,
Papua
Nugini,
Korea
Selatan,
Norwegia,
Kamboja,
Jepang,
Maladewa
dan
China,
menyambut
baik
langkah
Indonesia
dan
menegaskan
komitmen
untuk
mendukung
transisi
ini
demi
kepentingan
di
kawasan
WPRO.

Perubahan
ini
efektif
berlaku
mulai
23
Mei
2025,
dan
seluruh
proses
transisi
akan
dilakukan
secara
bertahap
dengan
koordinasi
intensif
antara
Pemerintah
Indonesia,
WHO
SEARO,
dan
WHO
WPRO.

Dengan
kepindahan
ini,
Indonesia
akan
tetap
juga
menjaga
hubungan
erat
dan
kolaborasi
dengan
negara-negara
anggota
South-East
Asia
Regional
Office
(SEARO)
baik
secara
bilateral
maupun
kolaborasi
global
yang
selama
ini
telah
terjalin
baik.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email [email protected].

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik

Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

 

Sumber Berita