Berbagai uang Lebaran dengan uang baru menjadi salah satu tradisi saat perayaan Lebaran di Indonesia. 

Idulfitri atau Lebaran adalah hari raya yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Di momen Lebaran, ada satu tradisi yang dilakukan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia, yaitu berbagi uang Lebaran dengan uang baru, yaitu uang yang baru ditukarkan ke bank, sehingga keadaan uangnya masih terlihat baru dan bersih.

Tradisi ini sudah berlangsung sejak lama. Bukan hanya berlangsung di Indonesia, tetapi juga di negara lain dengan penduduk mayoritas muslim.

Zulfan Mahendra Gultom dalam “Fenomena Tukar Uang Baru Menjelang Hari Raya Perseptif Fiqh Muamalah” di Adpertens: Jurnal Ekonomi dan Manajemen Vol.1 No.1 (2024) menyebutkan perayaan Lebaran identik dengan sesuatu yang serba baru, tak terkecuali uang baru. Tradisi berbagi uang kepada anak-anak yang dikenal dengan pembagian THR Lebaran sudah menjadi hal lumrah di setiap daerah. Sehingga menuntut  para pemberi THR menyiapkan lembaran uang baru untuk dibagikan kepada  saat hari raya. Biasanya para pemberi uang Lebaran atau THR mulai menukarkan uangnya di minggu kedua Ramadan.

Penukaran uang baru ini bisa dilakukan di situs resmi Bank Indonesia. Bank Indonesia menawarkan jasa tukar keliling di beberapa titik di Indonesia untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang baru tanpa harus ke bank. Masyarakat harus mendaftar melalui situs web pintar.bi.go.id untuk bisa memilih titik lokasi penukaran.

Pada saat penukaran uang rupiah ini, masyarakat dapat memilih jenis pecahan yang diinginkan. Namun karena tingginya minat dalam penukaran uang, Bank Indonesia membatasi jumlah penukaran per orangnya. Bank Indonesia juga telah mengatur jumlah penukaran uang rupiah yang dapat dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:

  1. Penukaran uang rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang rupiah logam.
  2. Penukaran uang rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang rupiah kertas dengan jumlah uang rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

Selain Bank Indonesia, masyarakat juga bisa menukarkan uangnya di bank-bank lainnya, seperti bank milik pemerintah ataupun swasta, tentunya dengan syarat dan ketentuan dari masing-masing instansi.

Uang yang diberikan saat perayaan Lebaran ini bermacam-macam jumlahnya. Biasanya mulai dari pecahan 5.000 hingga 100.000. Menurut seorang warga Petojo, Jakarta Pusat, Zulfa, jumlah pecahan uang yang diberikan kepada sanak saudara tergantung dari usianya. Anak berusia kurang dari 5 tahun biasanya diberikan Rp 30.000 dan yang lebih dewasa bisa mendapatkan Rp 50.000 sampai Rp 500.000. Menurut Zulfa, tujuan dari pemberian uang Lebaran ini tidak lain untuk menyenangkan hati para penerimanya dan memeriahkan tradisi serta budaya Idulfitri di Indonesia.

Tradisi membagikan uang Lebaran ternyata bukan hanya dilakukan kepada keluarga terdekat, tetapi juga kepada tetangga yang masih berusia anak-anak. Hal ini berdasarkan pengamatan pada hari raya Idulfitri setiap tahunnya di Jalan Mutiara, Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Banten. Mereka rela membagikan sedikit rezekinya demi memeriahkan Lebaran.

Kuatnya budaya berbagi uang baru kepada orang-orang sekitar menjadikan Idulfitri momen yang ditunggu selepas puasa Ramadan. Di hari yang fitri tersebut, selain mendapatkan uang baru, kita dapat berkumpul kembali dengan keluarga yang jauh, menjalin silaturahmi antartetangga, dan menyatukan kembali hubungan antarmanusia. Tradisi pembagian uang Lebaran ini menjadi salah satu cara menyatukan hubungan yang baik antarsesama.

Penulis: Redaksi Mediakom

Sumber Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *