
Jakarta,
24
Maret
2025
Indonesia
menghadapi
tantangan
besar
dalam
upaya
eliminasi
Tuberkulosis
(TBC).
Dengan
lebih
dari
1
juta
kasus
dan
125.000
kematian
setiap
tahunnya,
TBC
menjadi
ancaman
kesehatan
serius
masyarakat.
Saat
ini,
Indonesia
menempati
peringkat
kedua
kasus
TBC
terbanyak
di
dunia,
dengan
beberapa
provinsi
di
Jawa,
Sumatera
Utara,
dan
Sulawesi
Selatan
sebagai
penyumbang
kasus
tertinggi,
masing-masing
mencatat
lebih
dari
40.000
kasus.
Direktur
Penyakit
Menular
Kementerian
Kesehatan
RI,
dr.
Ina
Agustina,
menegaskan
pentingnya
akselerasi
program
penanggulangan
TBC
secara
menyeluruh.
“Setiap
jam,
14
orang
meninggal
karena
TBC
di
Indonesia.
Kita
harus
bergerak
bersama.
Jika
tidak
dimulai
sekarang,
target
eliminasi
2030
akan
sulit
tercapai,”
ujar
dr.
Ina
dalam
temu
media
yang
digelar
pada
Senin,
(24/3/2025).
Pada
2024,
Indonesia
telah
mencatatkan
889
ribu
notifikasi
kasus
TBC.
Namun,
pencapaian
inisiasi
pengobatan
TBC
sensitif
obat
(SO)
masih
berada
di
angka
81%,
di
bawah
target
90%.
Sementara
itu,
keberhasilan
pengobatan
TBC
resisten
obat
(RO)
baru
mencapai
58%,
jauh
dari
target
80%.
Untuk
mempercepat
eliminasi
TBC,
Kementerian
Kesehatan
menerapkan
enam
strategi
utama,
termasuk
penguatan
promosi
dan
pencegahan,
pemanfaatan
teknologi,
serta
integrasi
data
dengan
rumah
sakit
dan
Puskesmas.
“Kami
terus
memperkuat
penemuan
kasus
dengan
pemanfaatan
teknologi
seperti
X-ray
portable,
Tes
Cepat
Molekuler,
dan
PCR,
serta
memberikan
insentif
dan
SKP
bagi
tenaga
kesehatan
yang
terlibat,”
jelas
dr.
Ina.
Inovasi
lainnya
mencakup
e-learning
TBC
yang
telah
diakses
lebih
dari
491.000
tenaga
kesehatan
serta
penerapan
sertifikat
kesembuhan
otomatis
bagi
pasien.
Pemerintah
juga
memperkuat
keterlibatan
lintas
sektor
dengan
mendorong
pembentukan
Tim
Percepatan
Penanggulangan
TBC
(TP2TB)
sebagaimana
amanah
dari
Perpres
No.
67
tahun
2021
tentang
Penanggulangan
Tuberkulosis.
Saat
ini
TP2TB
di
21
provinsi
dan
142
kabupaten/kota.
Kolaborasi
dengan
kementerian/lembaga,
komunitas,
media,
serta
pemanfaatan
dana
desa
menjadi
bagian
penting
dalam
upaya
ini.
“Eliminasi
TBC
bukan
hanya
tanggung
jawab
sektor
kesehatan.
Kita
butuh
keterlibatan
semua
pihak,
termasuk
pemerintah
daerah,
organisasi
profesi,
komunitas,
dan
media,”
tambah
dr.
Ina.
Peran
Pemerintah
Daerah
dalam
Eliminasi
TBC
Sejalan
dengan
upaya
tersebut,
Kementerian
Dalam
Negeri
(Kemendagri)
yang
diwakili
oleh
Dr.
TBC.
Chaerul
Dwi
menegaskan
komitmen
pemerintah
dalam
menurunkan
kasus
TBC
sebesar
50%
dalam
lima
tahun
melalui
Program
Quick
Win.
Program
ini
mencakup
pemeriksaan
kesehatan
gratis
serta
penurunan
jumlah
kasus
secara
signifikan.
“Pemerintah
daerah
memiliki
peran
strategis
dalam
kebijakan
penanggulangan
TBC.
Kami
mendorong
agar
setiap
daerah
dapat
menyesuaikan
perencanaan
dan
anggarannya
untuk
mengatasi
masalah
ini.
Jangan
sampai
keterbatasan
anggaran
menjadi
kendala,”
tegas
Dr.
Chaerul.
Pada
2025,
target
nasional
yang
harus
dicapai
meliputi
90%
deteksi
kasus,
100%
inisiasi
pengobatan,
serta
tingkat
keberhasilan
pengobatan
di
atas
80%.
Pencapaian
target
ini
diharapkan
dapat
mengurangi
jumlah
kasus
dan
kematian
akibat
TBC
secara
signifikan.
“Pencegahan
dan
pengobatan
TBC
harus
menjadi
prioritas
utama.
Tanpa
kebijakan
yang
kuat
dan
anggaran
yang
memadai,
target
tersebut
sulit
dicapai.
Oleh
karena
itu,
pemerintah
daerah
harus
memastikan
alokasi
anggaran
yang
tepat,”
tambah
Dr.
Chaerul.
Peran
Komunitas
dalam
Eliminasi
TBC
Organisasi
Kesehatan
Dunia
(WHO)
melalui
Deputi
Perwakilan
WHO
di
Indonesia,
dr
Momoe
Takeuchi
mengapresiasi
Pemerintah
Indonesia,
khususnya
Kementerian
Kesehatan,
atas
upaya
yang
dilakukan
selama
ini.
Momoe
juga
mengakui
kepemimpinan
Kementerian
Dalam
Negeri
dalam
memperkuat
keterlibatan
pemerintah
daerah
–
yang
merupakan
suatu
langkah
penting
dalam
mengubah
strategi
nasional
menjadi
dampak
di
tingkat
lokal.
“Karena
kita
tahu:
Mengakhiri
TBC
tidak
hanya
soal
kesehatan.
Mengakhiri
TBC
juga
merupakan
isu
sosial,
ekonomi,
dan
hak
asasi
manusia.
Itulah
mengapa
keterlibatan
masyarakat
merupakan
inti
dari
upaya
mengakhiri
TBC,”
kata
Momoe
Perwakilan
komunitas
TBC,
dr.
Henry
Diatmo,
menekankan
pentingnya
peran
komunitas
dalam
upaya
eliminasi
TBC.
Saat
ini,
komunitas
menjalankan
enam
kegiatan
utama
dalam
program
2024–2026,
termasuk
investigasi
kontak,
skrining
populasi
berisiko
tinggi,
pendampingan
pengobatan,
serta
monitoring
berbasis
komunitas
melalui
platform
Lapor
TBC.
“Program
komunitas
TBC
telah
menjangkau
160
kabupaten/kota
dan
akan
diperluas
menjadi
229
wilayah
pada
tahun
2025.
Dari
wilayah
intervensi
di
150
kabupaten/kota,
komunitas
berhasil
berkontribusi
sebesar
29%
terhadap
total
kasus
yang
ter-notifikasi,”
jelas
dr.
Henry.
Capaian
terapi
pencegahan
TBC
(TPT)
juga
meningkat
signifikan,
dengan
81,2%
kontak
rumah
tangga
telah
memulai
TPT.
Komunitas
juga
berperan
dalam
mendampingi
pasien
selama
pengobatan
melalui
konseling,
pemantauan
minum
obat,
hingga
pendampingan
digital.
Beberapa
daerah
seperti
DIY
dan
Kalimantan
Barat
bahkan
telah
memberikan
insentif
serta
bantuan
transportasi
bagi
kader
komunitas.
Meski
banyak
praktik
baik
telah
dilakukan,
tantangan
terbesar
masih
terletak
pada
aspek
pendanaan.
Komunitas
mendorong
pemerintah
untuk
mengalokasikan
pendanaan
nasional
yang
stabil
serta
melibatkan
sektor
swasta
dalam
investasi
alat
diagnostik,
teknologi
digital,
dan
program
CSR.
Dukungan
perlindungan
sosial
bagi
pasien
TBC
juga
dinilai
penting
agar
mereka
dapat
menjalani
pengobatan
hingga
sembuh.
Dalam
momentum
Hari
TBC
Sedunia,
komunitas
mengajak
seluruh
elemen
masyarakat,
pemerintah,
mitra
pembangunan,
sektor
swasta,
hingga
individu
untuk
bersatu
dalam
eliminasi
TBC.
“Saatnya
bertindak.
Bersama
kita
bisa
mengeliminasi
TBC,”
tegas
dr.
Henry.
WHO
menetapkan
target
eliminasi
TBC
dengan
menurunkan
insidensinya
menjadi
kurang
dari
1
kasus
per
1
juta
penduduk
pada
tahun
2050.
Untuk
mencapai
target
ini,
diperlukan
berbagai
strategi,
salah
satunya
pengembangan
dan
adopsi
vaksin
yang
lebih
baik
untuk
pencegahan
TBC.
Prof.
Erlina
selaku
peneliti
utama
nasional
vaksin
TBC
mengatakan,
vaksin
TBC
kandidat
M72/AS01E
saat
ini
dalam
uji
klinis
fase
3
global
yang
dimulai
Maret
2024.
Uji
coba
ini
berlangsung
di
lima
negara,
termasuk
Indonesia,
dengan
melibatkan
hingga
20.000
peserta,
termasuk
individu
dengan
HIV.
“Peserta
menerima
vaksin
atau
plasebo
dalam
uji
coba
tersamar
ganda
untuk
menilai
efektivitas
dan
keamanannya.
Jika
berhasil,
M72/AS01E
bisa
menjadi
vaksin
pertama
dalam
lebih
dari
satu
abad
yang
mencegah
TBC
paru
pada
remaja
dan
dewasa,”
ujar
Prof.
Erlina.
Ia
menambahkan
vaksin
ini
telah
dikembangkan
sejak
awal
2000-an
dan
sebelumnya
menunjukkan
perlindungan
sekitar
50%
dalam
uji
klinis
fase
2b
selama
tiga
tahun
pada
orang
dewasa
yang
terinfeksi
Mycobacterium
tuberculosis.
WHO
memperkirakan
bahwa
dalam
jangka
waktu
25
tahun,
tingkat
perlindungan
ini
dapat
menyelamatkan
8,5
juta
jiwa,
mencegah
76
juta
kasus
baru
TBC,
dan
menghemat
biaya
sebesar
USD
41,5
miliar
bagi
rumah
tangga
yang
terdampak
TBC.
Prof.
Erlina
mengungkapkan,
keberhasilan
vaksin
tidak
hanya
diukur
dari
efektivitasnya
dalam
uji
klinis,
tetapi
juga
dari
kemampuannya
menjangkau
dan
diterima
oleh
masyarakat
luas.
Untuk
memastikan
vaksin
TBC
seperti
M72/AS01E
benar-benar
memberikan
dampak
maksimal,
diperlukan
perhatian
serius
terhadap
empat
aspek
penting
yaitu:
ketersediaan,
aksesibilitas,
keterjangkauan,
dan
penerimaan
masyarakat.
“Dengan
meningkatnya
beban
TBC
di
Indonesia,
upaya
untuk
mengembangkan
vaksin
yang
lebih
efektif
harus
didukung
oleh
berbagai
pihak,
termasuk
pemerintah,
tenaga
kesehatan,
peneliti,
serta
masyarakat
luas.
Vaksin
M72/AS01E
memberikan
harapan
baru
dalam
pencegahan
TBC,
sehingga
memerlukan
waktu
dan
dukungan
agar
dapat
tersedia
untuk
masyarakat
yang
membutuhkan,”
Kata
Prof.
Erlina.
Kementerian
Kesehatan
mengajak
seluruh
pemangku
kepentingan
untuk
terus
mendukung
penelitian
dan
pengembangan
vaksin
TBC,
serta
meningkatkan
kesadaran
akan
pentingnya
pencegahan,
deteksi
dini,
dan
pengobatan
TBC.
Dengan
kerja
sama
yang
erat,
kita
dapat
mewujudkan
target
eliminasi
TBC
pada
tahun
2050
dan
menciptakan
masa
depan
yang
bebas
dari
penyakit
ini.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email
[email protected].
(DJ/SK)
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM