
Jakarta –
Hasil tahapan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta telah diumumkan hari ini. Pada tingkat SMA, umur calon murid paling tua adalah 20 tahun 2 bulan.
Dilihat detikcom, Sabtu (27/6/2020), di situs resmi ppdb.jakarta.go.id, dari hasil seleksi umur calon murid, umur paling tua adalah 20 tahun 2 bulan 27 hari. Sedangkan umur paling muda adalah 13 tahun 6 bulan 5 hari.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI tentang Petunjuk Teknis PPDB 2020/2021, faktor usia bisa krusial dalam seleksi jalur zonasi. Berikut aturannya:
Dalam hal jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
1. usia tertua ke usia termuda;
2. urutan pilihan sekolah; dan
3. waktu mendaftar
Berikut adalah tiga urutan umur tertua dan termuda yang lolos PPDB SMA jalur zonasi di DKI Jakarta: