Tapanuli Tengah

HNP (22), seorang mahasiswi di Sibolga resmi melaporkan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Willy Saputra Silitonga (WSS) ke polisi. HNP merupakan mahasiswi yang pernah memiliki hubungan asmara dengan Willy, namun tak kunjung sampai ke pelaminan.

“Hari ini saya bersama dengan 4 orang penasehat hukum saya secara resmi sudah melaporkan Willy Saputra Silitonga, demi kepentingan hukum,” kata HNP, kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Saat membuat laporan di Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), HNP didampingi empat orang pengacaranya Yakni Parlaungan Silalahi, Mangihut Tua Rangkuti, Charles M Situmorang, dan Famoni Gulo. Laporan terhadap Willy tercatat dengan Nomor: LP/141/VI/2020/SU/Res Tapteng tertanggal 26 Juni 2020.

Dalam laporan tersebut, HNP melaporkan kejadian yang terjadi pada tanggal 6 Maret 2019 sekitar pukul 20.00 WIB dan 7 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sipan Sihaporas Perum Haspa Pasaribu, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Parlaungan, selaku penasihat hukum pelapor menyatakan, kliennya menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan dan kepastian hukum atas dugaan tindakan dan perbuatan WSS.

“Jadi sesuai dengan keterangan klien kami, terlapor ini terkesan menyepelekan dan mengabaikan permasalah ini, sementara klien kami sudah merasa dirugikan dan dilecehkan akibat dugaan perbuatan terlapor,” kata Parlaungan.

Selain itu, Parlaungan juga mengapresiasi Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nikolas Dedy Arifianto dan seluruh jajaran Polres Tapteng yang menangani dan menerima laporan pengaduan tersebut dengan baik. Demi keamanan dan kenyamanan HNP, penasihat hukum meminta perlindungan terkait dengan perkara yang telah dilaporkan.

Dalam waktu dekat, kuasa hukum juga akan mengirimkan surat ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

“Kita juga akan segera surati LPSK meminta perlindungan hukum,” ujar Famoni menambahkan.

Dalam kasus ini, NHP sebelumnya melaporkan WSS ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) Tapteng. Sementara itu, WSS juga melaporkan balik mahasiswi itu ke polisi karena merasa difitnah berhubungan intim.

Kasus ini mencuat saat kakak si mahasiswi menceritakan kasus yang dialami adiknya kepada awak media. Si mahasiswi kecewa karena hubungan asmara dengan pimpinan DPRD Tapteng itu tak kunjung sampai ke pelaminan. Akibatnya, si gadis trauma dan mengurung diri di rumah karena menanggung malu atas aib itu.

Source