
MANADO-Pasca pengumuman pasien positif Covid-19 di Sulut, kasus nomor 469 mendapat perhatian tersendiri. Pasalnya riwayat pasien tersebut sempat viral pada 1 Juni 2020 lalu. Karena jenazahnya yang dibawa pulang oleh keluarga dan tidak dimakamkan dengan protokol Covid-19. Anggota DPRD Sulut Amir Liputo pun angkat bicara. Legislator yang menjadi fasilitator mendamaikan RS Pancaran Kasih dan keluarga pasien beberapa hari lalu mengatakan atas kasus ini masyarakat harus ambil pelajaran.
“Ke depan kita semua lebih berhati-hati. Tidak mengedepankan emosi tapi lebih rasional menyikapi protap yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk antisipasi hal seperti ini muncul,” kata Liputo.
Katanya, kasus ini harus yang terakhir terjadi di Sulut. “Jangan terulang lagi. Mari masyarakat kita taati dan hormati aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah terkait Covid-19 ini,” ajaknya.
Hanya saja, politikus PKS ini mengaku hingga malam ini belum mengetahui pasti hasil dari pasien tersebut. “Tahunya dari berita-berita di media massa,” tukasnya sembari berharap tim dari gugus tugas segera memberitahu keluarga hasil ini. “Dan semoga keluarga tetap kuat dan disehatkan. Masyarakat sekitar juga harus support dan ambil pelajaran serta hikmah dari kejadian ini,” tukasnya.(gel)
–
–
