MANADOPOST.ID–Terhitung mulai, Senin (1/6) kemarin, operasional pasar Kawangkoan resmi ditutup.

Dikatakan Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Minahasa Dr Denny Mangala, hal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Covid-19 DPRD Minahasa, di Kantor Camat Kawangkoan, Kamis (28/5) lalu.

“Berdasarkan hasil rapat bersama Panja Covid-19 DPRD Minahasa, pasar Kawangkoan ditutup mulai 1 Juni 2020 hari ini (kemarin) hingga waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Dijelaskan Mangala, keputusan tersebut diambil demi kenyamanan semua pihak. Pasalnya, di Kelurahan Sendangan Tengah Kecamatan Kawangkoan, ada 6 (enam) warga yang dinyatakan positif Covid 19, sementara warga sekitar menolak untuk melakukan Swab.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, terutama masyarakat Kawangkoan. Tapi keputusan ini merupakan keputusan paling pas agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” tegas Mangala yang merupakan Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa.

Mangala menambahkan, untuk aktivitas warga di Kelurahan Sendangan Tengah akan terus diawasi ketat melalui posko Covid-19 yang didirikan di kawasan tersebut. “Akses jalan juga akan ditutup, guna menekan keluar masuknya warga,” pungkasnya.(mega)

Artikel Terbaru

Source