Jakarta

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi setuju dengan wacana penerapan new normal atau normal baru untuk menghadapi penyebaran virus Corona (COVID-19). Penerapan new normal tidak bertentangan dengan prosedur penerapan.

“Setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO,” kata Prasetio (pras) dalam keterangannya, Rabu, (27/5/2020).

Menurut Pras, perlu ada evaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Harus ada pelonggaran pembatasan dengan membuka tempat niaga atau mal, bioskop, dan restoran.

“Jadi psikologis masyarakat dipertimbangkan, enggak bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

“Makanya protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktifitas. Sifatnya wajib” ujarnya.

Source