
Jakarta –
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh lapisan masyarakat mematuhi aturan larangan mudik. Kemenhub mengingatkan agar warga tidak memaksakan mudik.
“Peran serta masyarakat dibutuhkan sekali. Jadi artinya masyarakat yang mungkin sudah tahu tidak boleh mudik, kita butuh peran serta kerja sama sebenarnya pos-pos check point itu hanya semacam apa ya. Kalau saya sih bukan berarti harus kembali atau gimana. Diharapkan kerjasama seluruh pihak. Jadi kalau masyarakat tahu, ya nggak usah lah memaksakan diri sehingga terjadi ada yang akali naik mobil towing lah, ada travel gelap lah dan sebagainya. Itu kesadaran semuanya lah, menurut saya nggak ada kendala. Kalau kerjasamanya baik mah, baik itu,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).
Budi menegaskan, untuk mencegah pemudik nekat, pihaknya akan memperketat pengawasan di sejumlah check point, termasuk menambah personel penjagaan. Apabila ada pemudik tetap nekat, maka akan diminta putar balik.
“Saya sudah komitmen dengan Pak Kakorlantas kalau mungkin ada yang kedapatan mudik, kita kembalikan,” ujarnya.
Sanksi bagi pemudik nekat akan diterapkan mulai 8 Mei hingga 31 Mei 2020. Hingga kini, Budi belum bisa pastikan apakah penerapan sanksi ini akan diperpanjang atau tidak.
Budi berharap peran serta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik. Ia mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik.
“Pada dasarnya kita saling bantu karena ini operasi kemanusiaan,” sambungnya.
(idn/idn) Source