MINAHASA UTARA KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengambil langkah strategis dalam reformasi penyaluran bantuan sosial, dimana Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, SE. MAP. MM. M. Si., secara resmi meluncurkan mekanisme penyaluran Dana Duka Tahun Anggaran 2026 dengan menggunakan sistem non-tunai atau transfer langsung ke rekening ahli waris.

Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan memastikan bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Penyerahan simbolis kepada perwakilan dari 253 ahli waris berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara, Selasa (28/4/2026). Kehadiran para Asisten Setda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Sosial, serta seluruh Camat se-Minahasa Utara menandai pentingnya program ini sebagai prioritas daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menekankan bahwa transisi ke sistem non-tunai bukan sekadar perubahan teknis, melainkan sebuah komitmen moral untuk melindungi hak-hak masyarakat.

“Metode transfer langsung ini kita terapkan guna menutup segala celah yang berpotensi merugikan penerima. Dengan sistem ini, kami memastikan bahwa dana duka sampai ke tangan ahli waris secara utuh, tanpa adanya potongan sepeser pun, baik itu biaya administrasi maupun praktik-praktik tidak sehat lainnya,” tegas Bupati Joune.

Ia menjelaskan bahwa digitalisasi penyaluran bansos adalah bagian dari upaya “upgrade” tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efisien. Langkah ini juga memudahkan monitoring dan evaluasi real-time terhadap arus keuangan daerah.

Bupati Joune juga menyoroti ketahanan program ini di tengah tantangan ekonomi global dan keterbatasan fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa adanya tekanan anggaran, Pemkab Minahasa Utara berkomitmen penuh untuk tetap menjalankan program-program yang menyentuh hajat hidup orang banyak.

“Ditengah keterbatasan kemampuan fiskal, kita tetap mengupayakan program yang menyentuh langsung masyarakat. Bantuan dana duka ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah bagi warganya yang sedang mengalami musibah. Kita akan terus menjalankannya dengan metode yang semakin modern dan tepat sasaran,” ujar Joune.

Kedepan, Bupati Joune menjelaskan bahwa kriteria penerima bantuan akan semakin diperketat berbasis data (data-driven policy). Dinas Sosial Minahasa Utara ditugaskan untuk melakukan pemutakhiran dan pengelompokan data.

“Kami tidak ingin ada kesalahan sasaran. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi berlapis agar bantuan ini benar-benar diberikan kepada masyarakat yang paling layak dan membutuhkan. Akurasi data adalah kunci keadilan distribusi bantuan,” tambahnya.

Langkah inovatif Bupati Joune Ganda ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, karena selain meningkatkan efisiensi birokrasi, juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat Minahasa Utara dalam mengakses hak-hak sosial mereka.

Jose

Artikel Bupati Joune Ganda Terapkan Sistem Non-Tunai untuk Dana Duka, Pastikan Bantuan Utuh Tanpa Potongan pertama kali tampil pada Komentar.

Source