Denny Mangala

MANADO KOMENTAR-Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek strategis pengadaan jaringan internet di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Tahun Anggaran 2024-2025) memasuki fase kritis.

Kamis (23/4/2026), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara secara resmi memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi, Denny Mangala, sebagai bagian dari pendalaman materi yang kini menjadi sorotan tajam publik.

Pemeriksaan yang berlangsung intensif di ruang penyidik Tipikor ini menandakan seriusnya aparat kepolisian dalam mengungkap potensi kerugian negara yang diduga terjadi dalam proyek teknologi informasi tersebut.

Kasus ini dinilai sensitif mengingat menyangkut infrastruktur digital daerah dan anggaran yang tidak sedikit.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tipikor Polda Sulawesi Utara, Kompol Muhammad Fadly, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Denny Mangala. Namun, ia belum merinci secara spesifik materi pembuktian yang digali, menekankan bahwa proses ini masih berada dalam tahap clarifikasi dan pengumpulan keterangan (clearing house).

Sikap hati-hati polisi ini menunjukkan bahwa mereka tengah menyusun bukti yang kuat, termasuk menelusuri jejak administratif dan tanggung jawab pejabat yang terlibat dalam rantai keputusan proyek internet tersebut.

Klarifikasi Denny Mangala.”Saya Hanya Dimintai Keterangan, Kejadian itu saya belum menjabat,”ungkap Denny Mangala kepada komentar.co.id.

Saat ditanya apakah konfirmasi ini bisa ditayangkan di media, ia mengatakan, silahkan saja. “Kan saya cuma diminta klarifikasi,”tutupnya.

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Denny Mangala menunjukkan sikap kooperatif penuh. Usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, ia menyatakan kepada media bahwa kehadirannya di Polda semata-mata untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan yang diperlukan.

“Saya hadir untuk memberikan keterangan sesuai permintaan penyidik. Saya bersikap terbuka dan kooperatif karena ini adalah proses hukum yang harus dihormati,” ujar Denny singkat.

Poin penting yang disampaikan Denny adalah konteks waktu kejadian. Ia menegaskan bahwa periode waktu yang sedang didalami terkait proyek pengadaan internet 2024-2025 tersebut, bukanlah saat dirinya menjabat sebagai Plh Sekretaris Provinsi. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemeriksaannya mungkin lebih berperan sebagai saksi ahli atau saksi yang mengetahui alur birokrasi, bukan sebagai tersangka utama atas periode tersebut.

Kasus dugaan korupsi proyek internet ini telah memicu gelombang ketidakpercayaan publik terhadap tata kelola anggaran teknologi di Sulut. Masyarakat dan pengamat menuntut transparansi total, terutama mengenai spesifikasi teknis, nilai kontrak, dan manfaat riil proyek.

Dengan diperiksa nya pejabat tinggi seperti Plh Sekprov, Polda Sulawesi Utara mengirimkan sinyal kuat bahwa tidak ada wilayah abu-abu dalam pemberantasan korupsi, siapa pun jabatannya. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dipertanggungjawabkan secara hukum.

Jose

Artikel Kasus Dugaan Korupsi Internet Sulut Memanas, Penyidik Tipikor Polda Periksa Plh Sekprov Denny Mangala, Dalami Alur Proyek 2024-2025 pertama kali tampil pada Komentar.

Source