
Jakarta
(ANTARA)
–
North
Atlantic
Treaty
Organization
(NATO)
merupakan
aliansi
militer
internasional
yang
dibentuk
pada
1949
sebagai
respon
terhadap
potensi
ancaman
ekspansi
Uni
Soviet
pasca-Perang
Dunia
II.
Dengan
prinsip
pertahanan
kolektif
yang
tertuang
dalam
Pasal
5
Perjanjian
Atlantik
Utara,
NATO
berfungsi
sebagai
payung
perlindungan
bersama
negara-negara
anggota
apabila
salah
satu
di
antaranya
mendapat
serangan.
Sejak
berdiri,
keanggotaan
NATO
terus
berkembang
seiring
dinamika
geopolitik
global.
Pada
awalnya,
NATO
hanya
beranggotakan
12
negara
pendiri,
kemudian
bertambah
melalui
berbagai
gelombang
perluasan.
Negara-negara
yang
bergabung
umumnya
mempertimbangkan
kepentingan
keamanan
regional,
stabilitas
politik,
dan
komitmen
pada
prinsip
demokrasi.
Berikut
daftar
lengkap
negara
anggota
NATO
beserta
tahun
bergabungnya:
Baca
juga:
Mengenal
NATO
serta
apa
saja
tugas
dan
fungsinya
12
Negara
pendiri
(1949)
- Belgia
- Kanada
- Denmark
- Prancis
- Islandia
- Italia
- Luksemburg
- Belanda
- Norwegia
- Portugal
-
Britania
Raya
(Inggris) -
Amerika
Serikat
Gelombang
perluasan
selanjutnya -
Yunani
(Greece)
–
1952 -
Turki
(Türkiye)
–
1952 -
Jerman
Barat
(West
Germany)
–
1955
(sejak
1990
menjadi
Jerman
bersatu) -
Spanyol
–
1982 -
Republik
Ceko
(Czech
Republic)
–
1999 -
Hungaria
–
1999 -
Polandia
–
1999 -
Bulgaria
–
2004 -
Estonia
–
2004 -
Latvia
–
2004 -
Lituania
–
2004 -
Rumania
–
2004 -
Slovakia
–
2004 -
Slovenia
–
2004 -
Albania
–
2009 -
Kroasia
–
2009 -
Montenegro
–
2017 -
Makedonia
Utara
(North
Macedonia)
–
2020 -
Finlandia
–
2023 -
Swedia
–
2024
Dengan
bergabungnya
Swedia
pada
2024,
jumlah
anggota
NATO
saat
ini
tercatat
sebanyak
32
negara.
Baca
juga:
Putin
sebut
penguatan
persenjataan
NATO
bukanlah
ancaman
bagi
Rusia
Struktur
dan
kerja
sama
kolektif
Keanggotaan
NATO
tidak
hanya
berarti
perlindungan
militer,
tetapi
juga
menuntut
komitmen
pada
kerja
sama
kolektif,
pembagian
tanggung
jawab,
serta
partisipasi
dalam
pengambilan
keputusan
strategis.
Semua
negara
anggota
diwakili
dalam
North
Atlantic
Council,
dewan
tertinggi
NATO
yang
membahas
kebijakan
dan
langkah-langkah
pertahanan
bersama.
Secara
operasional,
NATO
memiliki
struktur
komando
strategis
yang
terbagi
menjadi
Allied
Command
Operations
(ACO)
dan
Allied
Command
Transformation
(ACT).
ACO
dipimpin
oleh
Supreme
Allied
Commander
Europe
(SACEUR)
yang
sejak
awal
selalu
dijabat
oleh
jenderal
Amerika
Serikat,
sementara
posisi
Sekretaris
Jenderal
NATO
secara
tradisi
selalu
dipegang
oleh
perwakilan
Eropa.
Dengan
perluasan
keanggotaan
yang
terus
berlangsung,
NATO
semakin
memperkuat
peranannya
sebagai
aliansi
pertahanan
kolektif
terbesar
di
dunia,
yang
tidak
hanya
menjaga
stabilitas
di
kawasan
Atlantik
Utara,
tetapi
juga
berkontribusi
dalam
penanganan
berbagai
konflik
dan
tantangan
keamanan
global.
Baca
juga:
Desakan
Trump
tingkatkan
belanja
NATO
berdampak
kesejahteraan
Eropa
Pewarta:
Raihan
Fadilah
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025
Dilarang
keras
mengambil
konten,
melakukan
crawling
atau
pengindeksan
otomatis
untuk
AI
di
situs
web
ini
tanpa
izin
tertulis
dari
Kantor
Berita
ANTARA.