Jakarta
(ANTARA)

Komunisme
merupakan
sistem
politik
dan
ekonomi
yang
bercirikan
kepemilikan
bersama
atas
alat
produksi
serta
pemerintahan
satu
partai.
Dalam
sistem
ini,
tidak
ada
kepemilikan
pribadi
atas
tanah,
pabrik,
atau
mesin
produksi.
Sebaliknya,
semua
dimiliki
dan
dikelola
oleh
negara
atau
komunitas
demi
menciptakan
kesetaraan
sosial
dan
ekonomi.

Meskipun
popularitasnya
telah
menurun
sejak
akhir
abad
ke-20,
hingga
saat
ini
masih
terdapat
lima
negara
di
dunia
yang
secara
resmi
menganut
ideologi
komunis.
Kelima
negara
tersebut
mempertahankan
sistem
satu
partai
dengan
kontrol
negara
atas
sektor
ekonomi
dan
pembatasan
terhadap
kebebasan
individu.

Berikut
adalah
daftar
lengkap
negara
komunis
yang
masih
eksis
hingga
saat
ini:



Baca
juga:

Megawati:
Pak
Marhaen
itu
petani,
bukan
komunis


1.
China
(Republik
Rakyat
Tiongkok)

Tiongkok
menjadi
negara
komunis
sejak
tahun
1949
setelah
Mao
Zedong
memproklamasikan
berdirinya
Republik
Rakyat
Tiongkok.
Partai
Komunis
Tiongkok
(CPC)
tetap
menjadi
satu-satunya
partai
yang
berkuasa
hingga
saat
ini.
Meskipun
terdapat
partai-partai
kecil
lainnya,
mereka
beroperasi
di
bawah
koordinasi
CPC.

Dalam
beberapa
dekade
terakhir,
Tiongkok
mulai
mengadopsi
elemen
kapitalisme
dengan
membuka
diri
terhadap
investasi
asing
dan
mengakui
kepemilikan
pribadi
melalui
amandemen
konstitusi
tahun
2004.
Namun,
kendali
politik
tetap
terpusat
di
tangan
partai
komunis.


2.
Kuba
(Republik
Kuba)

Kuba
menjadi
negara
komunis
pada
tahun
1965
setelah
revolusi
yang
dipimpin
oleh
Fidel
Castro
berhasil
menggulingkan
rezim
sebelumnya.
Kuba
kemudian
menjalin
hubungan
erat
dengan
Uni
Soviet.
Setelah
bubarnya
Uni
Soviet
pada
1991,
Kuba
mengalami
krisis
ekonomi
namun
tetap
mempertahankan
sistem
komunis.

Seiring
waktu,
Kuba
mulai
melakukan
pembaruan
ekonomi
dan
memperluas
kerja
sama
perdagangan
dengan
negara-negara
seperti
Tiongkok,
Venezuela,
dan
Bolivia.
Meskipun
hubungan
dengan
Amerika
Serikat
sempat
membaik
di
masa
Presiden
Barack
Obama,
kebijakan
tersebut
kembali
diperketat
pada
masa
Presiden
Donald
Trump,
dan
sebagian
dilonggarkan
lagi
oleh
Presiden
Joe
Biden.



Baca
juga:

Anggota
kongres
sebut
AS
bisa
berubah
jadi “negara
komunis”


3.
Laos
(Republik
Demokratik
Rakyat
Laos)

Laos
resmi
menjadi
negara
komunis
pada
tahun
1975
setelah
dukungan
dari
Vietnam
dan
Uni
Soviet
membantu
kelompok
revolusioner
menggulingkan
sistem
monarki.
Sejak
itu,
Laos
dikelola
oleh
Partai
Revolusioner
Rakyat
Lao
dengan
sistem
satu
partai.

Walaupun
tetap
mempertahankan
dasar-dasar
ideologi
Marxis,
sejak
akhir
1980-an
Laos
mulai
membuka
diri
terhadap
kepemilikan
pribadi
dan
perdagangan
bebas.
Negara
ini
juga
bergabung
dengan
Organisasi
Perdagangan
Dunia
(WTO)
pada
2013.


4.
Korea
Utara
(Republik
Rakyat
Demokratik
Korea)

Korea
Utara
didirikan
pada
1948
di
bawah
kepemimpinan
Kim
Il-sung
setelah
Korea
terbelah
menjadi
dua
wilayah
pengaruh
pasca-Perang
Dunia
II.
Meskipun
sering
disebut
sebagai
negara
komunis,
Korea
Utara
secara
resmi
menyebut
ideologinya
sebagai
Juche,
atau
kemandirian,
yang
dipadukan
dengan
kepemimpinan
dinasti
keluarga
Kim.

Konstitusi
Korea
Utara
telah
menghapus
semua
referensi
terhadap
komunisme
dan
ideologi
Marxis-Leninis
sejak
tahun
2009.
Namun,
dunia
internasional
tetap
mengkategorikan
negara
ini
sebagai
negara
komunis
karena
praktik
politik
satu
partai
dan
ekonomi
tertutupnya.



Baca
juga:

Puan
terima
kunjungan
Sekjen
Partai
Komunis
Vietnam
To
Lam
di
DPR


5.
Vietnam
(Republik
Sosialis
Vietnam)

Vietnam
bersatu
di
bawah
pemerintahan
komunis
pada
tahun
1976
setelah
Perang
Vietnam
berakhir.
Sejak
saat
itu,
Partai
Komunis
Vietnam
menjadi
kekuatan
politik
utama
di
negara
tersebut.

Mulai
dekade
1980-an,
Vietnam
mengadopsi
reformasi
ekonomi
pasar
terbuka
yang
dikenal
sebagai
kebijakan
Đổi
Mới.
Meskipun
begitu,
partai
komunis
tetap
memegang
kendali
atas
kehidupan
politik
di
negara
tersebut.
Hubungan
diplomatik
dengan
Amerika
Serikat
secara
resmi
dinormalisasi
pada
tahun
1995.


Negara-negara
yang
pernah
menganut
komunisme

Sebelum
runtuhnya
Uni
Soviet
pada
1991,
banyak
negara
di
Eropa
Timur,
Asia,
dan
Afrika
yang
pernah
menganut
ideologi
komunis.
Di
antaranya
adalah
Uni
Soviet
(1922–1991),
Jerman
Timur,
Cekoslowakia,
Albania,
Yugoslavia,
Bulgaria,
Rumania,
dan
Polandia.

Di
Afrika,
negara-negara
seperti
Angola,
Ethiopia,
Mozambik,
dan
Benin
pernah
memiliki
pemerintahan
komunis.
Sedangkan
di
Asia,
negara-negara
seperti
Mongolia,
Afghanistan,
Kamboja,
dan
Yaman
Selatan
juga
pernah
mengadopsi
sistem
tersebut.


Perbedaan
komunisme
dan
sosialisme

Komunisme
dan
sosialisme
kerap
disamakan,
meskipun
memiliki
perbedaan
mendasar.
Negara
sosialis
umumnya
memiliki
sistem
multi-partai
dan
mengizinkan
kepemilikan
pribadi,
dengan
pemerintah
menjalankan
fungsi
sosial
seperti
jaminan
kesehatan
dan
pendidikan
gratis.

Beberapa
negara
yang
menganut
sosialisme
namun
bukan
negara
komunis
antara
lain
India,
Sri
Lanka,
Portugal,
Tanzania,
dan
Guinea-Bissau.

Meskipun
jumlah
negara
komunis
di
dunia
saat
ini
hanya
lima,
pengaruh
ideologi
ini
masih
terasa
dalam
dinamika
politik
global.
Beberapa
negara
tersebut
telah
mengadaptasi
sistem
ekonomi
pasar
untuk
mendukung
pertumbuhan,
namun
tetap
mempertahankan
kekuasaan
politik
tunggal
yang
menjadi
ciri
khas
negara
komunis.



Baca
juga:

Ketua
MPR
temui
Sekretaris
Partai
Komunis
Shanghai,
bahas
kolaborasi

Pewarta:
Raihan
Fadilah
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Dilarang
keras
mengambil
konten,
melakukan
crawling
atau
pengindeksan
otomatis
untuk
AI
di
situs
web
ini
tanpa
izin
tertulis
dari
Kantor
Berita
ANTARA.

Source