Jakarta,
20
Juni
2025

Kementerian
Kesehatan
RI
menegaskan
kembali
komitmennya
untuk
mengeliminasi
HIV
dan
Infeksi
Menular
Seksual
(IMS)
pada
tahun
2030.
Edukasi,
deteksi
dini,
dan
pengobatan
menjadi
kunci
dalam
mencapai
target
ini,
terutama
mengingat
tingginya
beban
kasus
yang
masih
dihadapi
Indonesia.

Berdasarkan
data
terbaru,
Indonesia
menempati
peringkat
ke-14
dunia
dalam
jumlah
orang
dengan
HIV
(ODHIV)
dan
peringkat
ke-9
untuk
infeksi
baru
HIV.
Diperkirakan
terdapat
sekitar
564.000
ODHIV
pada
tahun
2025,
namun
baru
63%
yang
mengetahui
statusnya.
Dari
jumlah
tersebut,
67%
telah
menjalani
terapi
antiretroviral
(ARV),
dan
hanya
55%
yang
mencapai
viral
load
tersupresi
artinya
virus
tidak
terdeteksi
dan
risiko
penularan
sangat
rendah.

Direktur
Penyakit
Menular
Kementerian
Kesehatan,
dr.
Ina
Agustina,
menyampaikan
bahwa
76%
kasus
HIV
di
Indonesia
terkonsentrasi
di
11
provinsi
prioritas,
yakni:
DKI
Jakarta,
Jawa
Timur,
Jawa
Barat,
Jawa
Tengah,
Sumatera
Utara,
Bali,
Papua,
Papua
Tengah,
Sulawesi
Selatan,
Banten,
dan
Kepulauan
Riau.

“Penyebaran
kasus
HIV
secara
nasional
banyak
terjadi
di
populasi
kunci
seperti
laki-laki
seks
dengan
laki-laki
(LSL),
waria,
pekerja
seks
perempuan,
dan
pengguna
napza
suntik.
Tapi
di
Papua,
penularan
sudah
menyebar
ke
populasi
umum,
dengan
prevalensi
mencapai
2,3%,”
jelas
dr.
Ina
dalam
temu
media
secara
daring,
Jumat
(20/6).

Dalam
tiga
tahun
terakhir,
positivity
rate
HIV
cenderung
stagnan,
namun
kasus
IMS
justru
meningkat,
termasuk
di
kelompok
usia
muda.
Data
Kemenkes
mencatat
23.347
kasus
sifilis
pada
tahun
lalu,
mayoritas
merupakan
sifilis
dini
(19.904
kasus),
dan
77
di
antaranya
adalah
sifilis
kongenital,
yang
menular
dari
ibu
ke
bayi.
Gonore
juga
tercatat
tinggi
dengan
10.506
kasus,
terutama
di
DKI
Jakarta.

“IMS
bukan
hanya
masalah
kesehatan
pribadi,
ini
masalah
kesehatan
masyarakat.
IMS
membuka
pintu
bagi
penularan
HIV,
dan
kasus
terbanyak
terjadi
di
usia
produktif
25-49
tahun,
bahkan
kini
mulai
meningkat
pada
usia
remaja
15-19
tahun,”
tegas
dr.
Ina.

Ia
menambahkan,
infeksi
Human
Papillomavirus
(HPV)
salah
satu
IMS
yang
dapat
memicu
kanker
serviks
masih
menjadi
ancaman
serius
bagi
perempuan,
khususnya
jika
tidak
terdeteksi
sejak
dini.

Dr.
dr.
Hanny
Nilasari
dari
Departemen
Dermatologi
dan
Venereologi
FKUI-RSCM
turut
menyoroti
perlunya
edukasi
kesehatan
reproduksi
yang
menyeluruh.
Menurutnya,
IMS
dan
infeksi
saluran
reproduksi
(ISR)
sering
kali
tidak
bergejala,
terutama
pada
perempuan,
sehingga
kerap
terlambat
ditangani.

Jika
tidak
ditangani
dengan
tepat,
IMS
bisa
menyebabkan
komplikasi
seperti
radang
panggul,
kehamilan
ektopik,
bahkan
infertilitas.
Bayi
yang
dilahirkan
dari
ibu
dengan
IMS
juga
berisiko
mengalami
kematian
neonatal,
berat
lahir
rendah,
atau
lahir
prematur.

Ia
menegaskan
pentingnya
skrining
rutin
dan
perilaku
seksual
yang
aman.
“Tren
kejadian
IMS
dari
tahun
ke
tahun
terus
meningkat,
dan
usia
penderita
makin
muda.
Sudah
banyak
kasus
IMS
maupun
kehamilan
tidak
diinginkan
pada
remaja,
dan
ini
mendorong
tingginya
angka
aborsi,”
jelas
dr.
Hanny

Gejala
IMS
dapat
berupa
luka
atau
lenting
di
area
kelamin,
cairan
abnormal
dari
vagina
atau
penis,
gatal
atau
nyeri
saat
buang
air
kecil,
pembengkakan
kelenjar
di
lipat
paha,
dan
ruam
di
kulit.
Penularan
dapat
terjadi
melalui
hubungan
seksual
(oral,
vaginal,
anal),
pertukaran
cairan
tubuh,
hingga
dari
ibu
ke
anak
saat
kehamilan
atau
menyusui.

Kemenkes
terus
memperluas
akses
layanan
untuk
mencapai
target
eliminasi
HIV
dan
IMS.
Target
utama
adalah
mencapai
95-95-95
pada
2030,
yaitu
95%
ODHIV
mengetahui
statusnya,
95%
dari
mereka
menjalani
pengobatan,
dan
95%
dari
yang
diobati
mencapai
supresi
virus.

Selain
itu,
pemerintah
juga
menargetkan
eliminasi
sifilis
dan
gonore
hingga
90%,
serta
mendorong
triple
elimination
HIV,
sifilis,
dan
hepatitis
B
dari
ibu
ke
anak.

Hingga
saat
ini,
layanan
tes
HIV
tersedia
di
514
kabupaten/kota,
layanan
IMS
di
504
kabupaten/kota,
dan
tes
viral
load
di
192
kabupaten/kota.
Kampanye
pencegahan
juga
terus
digalakkan
melalui
pendekatan
“ABCDE”:
Abstinence
(tidak
berhubungan
seksual
sebelum
menikah),
Be
faithful
(setia
pada
satu
pasangan),
Condom
(penggunaan
kondom
untuk
kelompok
berisiko),
Drugs
(tidak
menggunakan
narkoba),
dan
Education
(edukasi
dan
peningkatan
kesadaran).

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email

[email protected]
.
(DJ/CP/SK)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik

Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita