Makkah,
7
Juni
2025

Sebanyak
34
petugas
Klinik
Kesehatan
Haji
Indonesia
(KKHI)
Makkah
yang
terdiri
dari
24
orang
tenaga
medis
dan
perawat,
serta
10
orang
pendukung
dari
tenaga
farmasi,
gizi,
dan
pembimbing
ibadah
telah
berhasil
melaksanakan
safari
wukuf
bagi
jemaah
haji
yang
membutuhkan
perhatian
khusus.

Mereka
menggunakan
empat
bus
untuk
puluhan
peserta
safari
wukuf
yang
telah
dimodifikasi
untuk
memastikan
kenyamanan
dan
keamanan
para
jemaah
selama
ibadah
wukuf
di
Arafah.
Spesifikasi
bis
terdiri
atas
dua
bis
untuk
duduk
yang
berkapasitas
maksimal
41
kursi
dan
dua
bis
yang
bisa
diposisikan
pasien
berbaring
berkapasitas
maksimal
8
pasien.

Fasilitas
di
dalam
bis
safari
wukuf,
antara
lain:
1.
Fasilitas
diagnostik
sederhana
seperti
tensi,
termoter,
saturasi
oksigen.
2.
Fasilitas
terapi
gawat
darurat
seperti
oksigen,
nebuliser,
kejut
listrik
otomatis.
3.
Fasilitas
terapi
awal
seperti
obat
nyeri,
obat
pusing,
oralit,
infus
cairan,
dan
lain-lain.

Koordinator
Tim
Safari
Wukuf,
dr.
Vera
Yulia,
Sp.JP
mengatakan
bahwa
persiapan
untuk
safari
wukuf
ini
telah
dilakukan
seminggu
sebelumnya,
termasuk
penyediaan
fasilitas
kefarmasian
dan
perbekalan
kesehatan
di
dalam
bis
dan
memiliki
izin
memasuki
Arafah
untuk
bis
dan
supirnya.

“Dedikasi
para
dokter,
perawat,
dan
seluruh
tim
pendukung
sangat
luar
biasa.
Mereka
bekerja
tanpa
lelah
demi
memastikan
setiap
jemaah
haji
mendapatkan
haknya
untuk
berwukuf,”
ujarnya.

Menurut
Keputusan
Direktur
Jenderal
Penyelenggaraan
Haji
dan
Umroh
Kemenag
Nomor
22
Tahun
2022
tentang
Pedoman
Pelaksanaan
Safari
Wukuf
dan
Badal
Haji
menyebutkan
bahwa
pemerintah
berkewajiban
mensafariwukufkan
jemaah
haji
yang
sakit
dengan
status
rawat
inap
dan
tidak
dalam
perawatan
khusus.

Safari
wukuf
merupakan
rangkaian
pelaksanaan
ibadah
haji
yang
dilakukan
oleh
Pemerintah
Indonesia,
bagi
jemaah
haji
yang
menderita
sakit
dengan
posisi
duduk
atau
terbaring
di
dalam
kendaraan
yang
sedang
melintas
di
Padang
Arafah
pada
saat
pelaksanaan
wukuf
di
Arafah.

Kriteria
jemaah
haji
safari
wukuf
yang
disampaikan
Kemenag
melalui
media
sosialnya,
diantaranya:

1.
Jemaah
haji
Lansia
dan
disabilitas
yang
tidak
mandi
(tirah
baring)
dalam
melakukan
aktivitas
sehari-hari
dalam
memenuhi
kebutuhan
dasar
(makan,
minum,
mandi,
mobilisasi).
2.
Jemaah
haji
Lansia
dan
disabilitas
yang
tidak
bisa
berjalan/pengguna
kursi
roda
karena
sakit
atau
kondisi
kelemahan.
3.
Jemaah
haji
Lansia
dan
disabilitas
yang
memiliki
komorbid
penyakit
kronis
seperti:
jantung,
hipertensi,
stroke
(sedang-berat),
demensia.
4.
Jemaah
haji
Lansia
dan
disabilitas
yang
pulang
perawatan
dari
KKHI
dengan
kelemahan.
5.
Jemaah
haji
Lansia
dan
disabilitas
yang
mengalami
gangguan
kejiwaan
(depresi,
kecemasan,
gaduh
gelisah,
amuk).
6.
Jemaah
haji
Lansia
dan
disabilitas
sesuai
dengan
kriteria
risiko
tinggi
yang
ditentukan
oleh
petugas
kloter
(akan
diverifikasi
oleh
Petugas
Safari
Wukuf
Khusus).

Safari
wukuf
ini
merupakan
inisiatif
penting
dari
Pemerintah
Indonesia
yang
memungkinkan
jemaah
haji
dengan
kondisi
kesehatan
tertentu,
yang
tidak
memungkinkan
mereka
untuk
mengikuti
rangkaian
ibadah
haji
secara
reguler,
tetap
dapat
menunaikan
rukun
Islam
kelima
ini.
Dengan
pendampingan
intensif
dari
tim
KKHI
yang
profesional,
para
jemaah
dapat
beribadah
dengan
tenang
dan
mendapatkan
perawatan
yang
diperlukan
sepanjang
perjalanan.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email
ke

[email protected]
.
(DH/D2)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik

Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita