Makkah,
1
Juni
2025

Empat
hari
menjelang
puncak
haji
di
Arafah,
Muzdalifah,
dan
Mina
(Armuzna)
pada
tanggal
9
Dzulhijjah
nanti,
operasionalisasi
pelayanan
medik
terhadap
jemaah
yang
sakit
ataupun
rentan
menjadi
fokus
tersendiri
bagi
negara-negara
yang
memiliki
banyak
jemaah
haji.

Pengarah
Operasi
Rombongan
Haji
Perubatan,
dr.
Shafiq
Samsudin,
yang
memimpin
kunjungan
rombongan
petugas
kesehatan
haji
Malaysia
ke
Klinik
Kesehatan
Haji
Indonesia
(KKHI)
Makkah
(31/5),
mengungkapkan
bahwa
kebijakan
Pemerintah
Arab
Saudi
mengenai
pembatasan
kuota
petugas
haji
dan
pelayanan
medik
bagi
jemaah
menjadi
sorotan
utama
mereka.

Kedatangan
mereka
ke
KKHI
Makkah
bertujuan
untuk
berbagi
pengalaman
dan
berdiskusi
terkait
penyelenggaraan
layanan
kesehatan
haji.

“Dari
31.600
jemaah
haji
Malaysia,
petugas
kami
sebelumnya
hanya
mendapat
jatah
kurang
dari
316
orang.
Padahal,
idealnya
rasio
yang
dibutuhkan
adalah
1
petugas
:
100
jemaah.
Alhamdulillah,
pemerintah
di
sini
menambahkan
kuota
petugas
dan
kami
bernegosiasi
agar
tidak
mengurangi
tim
perubatan,”
tutur
dr.
Shafiq.

Ia
juga
menjelaskan
bahwa
tantangan
terberat
adalah
kebijakan
Pemerintah
Arab
Saudi
yang
membatasi
layanan
medik
oleh
tim
rombongan
haji
perubatan
dalam
penanganan
jemaah
yang
sakit
ataupun
rentan.

“Singapura,
Malaysia,
termasuk
kami
pun
merasakan
kesulitan
menyesuaikan
diri
terhadap
peraturan
di
sini,
di
mana
penanganan
jemaah
sakit
hanya
boleh
dirujuk
dan
dilakukan
di
RS
Arab
Saudi
(RSAS),”
ungkap
dr.
Shafiq.

Selain
itu,
beliau
menyampaikan
bahwa
kunjungan
ke
KKHI
juga
bertujuan
untuk
mengetahui
bagaimana
PPIH
Arab
Saudi
Bidang
Kesehatan
menangani
pasien
jemaah
haji.

“Hasrat
utama
kami
adalah
bagaimana
menghadapi
situasi
sekarang
ini
dan
masa
mendatang,
di
mana
Pemerintah
Arab
Saudi
mengambil
alih
tugas
perawatan
pasien
jemaah
di
rumah
sakit,”
tambahnya.

Menanggapi
pernyataan
tersebut,
dr.
Mohammad
Imran,
MKM,
Kepala
Bidang
Kesehatan
(Kabid)
PPIH
Arab
Saudi
yang
menerima
rombongan
tersebut,
mengatakan
bahwa
langkah
yang
dapat
dilakukan
saat
ini
adalah
optimalisasi
pelayanan
kesehatan
dengan
melakukan
kunjungan
dan
edukasi
kesehatan
di
pemondokan
jemaah
oleh
para
dokter
spesialis,
dokter
umum,
dokter
gigi,
serta
perawat.

“Dengan
kebijakan
Kementerian
Kesehatan
Arab
Saudi,
kami
menugaskan
para
dokter
dan
perawat
untuk
melakukan
visitasi
ke
hotel-hotel
guna
memantau
kondisi
kesehatan
jemaah
yang
memiliki
penyakit
komorbid
dan
pasca
perawatan
di
RSAS,”
ujar
dr.
Imran.

Demikian
pula,
optimalisasi
pelayanan
rujukan
ke
RSAS
merupakan
pilihan
utama
yang
dapat
dilakukan
oleh
Tenaga
Kesehatan
Haji
Kloter
(TKHK)
terhadap
pasien
jemaah
yang
memerlukan
perawatan
lanjutan.

“Sebenarnya,
yang
dilakukan
Tim
KKHI
dapat
meringankan
beban
RS
Arab
Saudi
dalam
menangani
jemaah
haji,
karena
tentunya
mereka
memiliki
keterbatasan
fasilitas
seperti
tempat
tidur
dan
sumber
daya
manusia.
Namun,
pada
akhirnya
kita
harus
mengikuti
aturan
yang
berlaku,
dan
TKHK
harus
merujuk
jemaah
sakit
ke
RSAS,”
tutupnya.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email

[email protected]
.
(DH/D2)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik

Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita