Manado
(ANTARA)

Badan
Penyelenggara
Jaminan
Sosial
(BPJS)
Ketenagakerjaan
bersama
Badan
Strategi
Kebijakan
Dalam
Negeri
(BSKDN)
Kementerian
Dalam
Negeri
mempercepat
universal
coverage
Jamsostek
di
Kabupaten
Minahasa,
Provinsi
Sulawesi
Utara
(Sulut).

“BSKDN
bersama
Badan
Penyelenggara
Jaminan
Sosial
(BPJS)
Ketenagakerjaan
dan
Pemerintah
Kabupaten
Minahasa
berusaha
merumuskan
strategi
kebijakan
yang
tepat
guna
meningkatkan
capaian
universal
coverage
Jamsostek
di
Kabupaten
Minahasa,”
kata
Sekretaris
BSKDN
Kemendagri
Noudy
RP
Tendean,
di
Tondano,
Senin.

Dia
mengatakan
bahwa
upaya
itu
guna
memperkuat
perlindungan
bagi
pekerja
serta
mencegah
munculnya
kelompok
masyarakat
miskin
ekstrem
baru.

“Penduduk
miskin
ekstrem
di
Indonesia
pada
bulan
Maret
2024
sebesar
0.84
persen.
Oleh
karena
itu,
penting
bagi
kita
mendorong
peningkatan
universal
coverage
jaminan
sosial
ketenagakerjaan
melalui
strategi
kebijakan
yang
tepat,”
kata
Noudy
saat
membuka
Kegiatan
Monitoring
dan
Evaluasi
Capaian
Universal
Coverage
Jaminan
Sosial
Ketenagakerjaan
di
Auditorium
Kantor
Bupati
Minahasa.

Ia
mengatakan
sejumlah
tantangan
dalam
pencapaian
universal
coverage
jamsosnaker,
beberapa
di
antaranya
terkait
dengan
belum
optimal
dukungan
regulasi,
keterbatasan
anggaran
daerah,
dan
minimnya
kolaborasi
antara
pemangku
kepentingan.

Selain
itu,
dia
menilai
kesadaran
masyarakat
untuk
menjadi
peserta
jaminan
sosial
ketenagakerjaan
juga
masih
rendah.


Pemerintah,
lanjut
Noudy,
sebetulnya
telah
mengeluarkan
regulasi
untuk
mendorong
pencapaian
universal
coverage
Jamsostek
seperti
Instruksi
Presiden
Republik
Indonesia
Nomor
2
Tahun
2021
tentang
Optimalisasi
Pelaksanaan
Program
Jaminan
Sosial
Ketenagakerjaan
serta
Instruksi
Presiden
Republik
Indonesia
Nomor
8
tahun
2025
tentang
optimalisasi
pengentasan
kemiskinan
ekstrem.

“Kami
juga
mendorong
agar
data
BPJS
Ketenagakerjaan
dapat
terintegrasi
dengan
sistem
administrasi
desa
untuk
mempercepat
verifikasi
kepesertaan,
sekaligus
meningkatkan
akurasi
dan
efisiensi
layanan,”
jelas
Noudy.

Noudy
memberikan
apresiasi
kepada
Pemerintah
Kabupaten
Minahasa
karena
daerah
ini
dapat
meningkatkan
universal
coverage

Jamsostek

bagi
masyarakat
miskin
ekstrem
dan
pekerja
rentan
melalui
skema
program
ASN
Peduli
dimana
setiap
ASN
menyisihkan
pendapatannya
untuk
menanggung
iuran
peserta
informal
yang
masuk
kategori
miskin
ekstrem.

Kepala
kantor
BPJS
Ketenagakerjaan
Tondano
Merry
Taroreh
mengatakan
bahwa
BPJS
Ketenagakerjaan
turut
membantu
pemerintah
dalam
mengentaskan
kemiskinan
ekstrem
melalui
program
Jaminan
kecelakaan
kerja
dan
Jaminan
Kematian.

“Ketika
terjadi
risiko
kecelakaan
kerja
ataupun
kematian
pada
pencari
nafkah
atau
tulang
punggung
keluarga
minimal
ahli
waris
yaitu
istri
ataupun
anak
masih
mendapatkan
uang
santunan
dari
BPJS
Ketenagakerjaan
yang
bisa
dipakai
untuk
bertahan
hidup
maupun
untuk
modal
usaha
sehingga
tidak
menimbulkan
kemiskinan
ekstrem
berkelanjutan,”
katanya.

Source