Jakarta
(ANTARA)

Setiap
kendaraan
bermotor
di
Indonesia
wajib
memiliki
tanda
pengenal
berupa
pelat
nomor
atau
Tanda
Nomor
Kendaraan
Bermotor
(TNKB).
Pelat
ini
bukan
sekadar
aksesori,
tetapi
identitas
resmi
yang
dikeluarkan
oleh
Kepolisian
Republik
Indonesia
(Polri)
untuk
mendata
kendaraan
bermotor
yang
beredar.

Pelat
nomor
atau
Tanda
Nomor
Kendaraan
Bermotor
(TNKB)
berfungsi
sebagai
identitas
resmi
bagi
setiap
kendaraan
yang
terdaftar
di
Indonesia.
Di
balik
kombinasi
angka
dan
huruf
yang
tertera,
terdapat
kode-kode
tertentu
yang
dapat
menginformasikan
jenis
serta
daerah
asal
kendaraan
tersebut.

Huruf
pertama
di
sebelah
kiri
pelat
nomor
menandakan
kode
wilayah,
sedangkan
deretan
angka
dan
huruf
di
bagian
tengah
serta
kanan
merupakan
Nomor
Registrasi
Kendaraan
Bermotor
(NRKB).

Namun,
tahukah
Anda
bahwa
pelat
nomor
di
Indonesia
telah
mengalami
banyak
perubahan
sejak
pertama
kali
diperkenalkan?
Mulai
dari
warna,
bentuk,
hingga
sistem
penomoran-nya,
semua
mengalami
evolusi
seiring
perkembangan
zaman
dan
kebutuhan
administrasi
kendaraan.

Lantas,
bagaimana
dengan
sejarahnya?
Simak
penjelasannya
yang
telah
dilansir
dari
berbagai
sumber.



Baca
juga:

Daftar
kode
pelat
nomor
kendaraan
di
Indonesia
dan
cara
membacanya


Asal-usul
dan
sejarah
pelat
nomor
kendaraan
di
Indonesia

Pada
tahun
1811,
Inggris
merebut
berbagai
wilayah
di
Nusantara
dari
tangan
Belanda.
Untuk
mempermudah
identifikasi
kendaraan,
tentara
Inggris
mulai
menggunakan
sistem
penamaan
berbasis
huruf
di
beberapa
daerah.

Misalnya,
Batavia
(kini
Jakarta)
diberi
kode ‘B’
karena
berhasil
dikuasai
oleh
batalyon
B.
Sementara
itu,
batalyon
A
menduduki
wilayah
Banten,
sehingga
kendaraan
di
daerah
tersebut
diberi
kode ‘A’.

Hal
serupa
terjadi
di
Surabaya
yang
diambil
alih
oleh
batalyon
L,
serta
Madura
yang
berada
di
bawah
kendali
batalyon
M.
Sebagian
besar
wilayah
hanya
menggunakan
satu
huruf
sebagai
kode,
namun
terdapat
pengecualian
bagi
Yogyakarta
dan
Solo.

Kedua
wilayah
ini
dahulu
merupakan
bagian
dari
Kerajaan
Mataram
yang
tidak
berada
langsung
di
bawah
kekuasaan
Belanda.
Saat
Mataram
memilih
tunduk
dan
bergabung
dengan
Inggris,
mereka
menerima
kehadiran
batalyon
A
dan
B
di
Yogyakarta,
sehingga
diberikan
kode ‘AB’.
Sementara
itu,
Solo
yang
didatangi
batalyon
A
dan
D
kemudian
mendapatkan
kode ‘AD’.

Tidak
semua
batalyon
Inggris
terlibat
dalam
pertempuran.
Beberapa
di
antaranya,
seperti
batalyon
C,
I,
J,
O,
Q,
U,
V,
W,
X,
Y,
dan
Z,
berfungsi
sebagai
pasukan
cadangan.

Akibatnya,
huruf-huruf
tersebut
tidak
banyak
digunakan
dalam
sistem
penamaan
wilayah.
Setelah
Inggris
berhasil
menguasai
Jawa,
Thomas
Stamford
Raffles
mengadaptasi
kode-kode
militer
ini
menjadi
sistem
administrasi
wilayah.

Ketika
Belanda
kembali
berkuasa
pada
tahun
1816,
mereka
mempertahankan
sistem
ini
dan
mulai
memperluas
penggunaannya
ke
berbagai
wilayah
lain,
seperti
Sumatera,
Kalimantan,
Nusa
Tenggara,
Sulawesi,
hingga
Maluku.



Baca
juga:

Mengenal
arti
huruf
dan
angka
pada
pelat
nomor
kendaraan
di
Indonesia

Lantas
mengapa
pelat
nomor
Banten
A,
Jakarta
B,
dan
Bandung
D?
ternyata
semua
ada
sejarahnya.
Sejarah
penggunaan
pelat
nomor
kendaraan
bermula
di
Prancis
pada
tahun
1893
ketika
Kepolisian
Paris
memperkenalkannya
sebagai
alat
identifikasi
kendaraan.

Hal
ini
dilakukan
karena
jumlah
mobil
semakin
bertambah,
sehingga
mempermudah
aparat
dalam
menelusuri
kasus
kecelakaan.
Meski
Prancis
menjadi
pelopor,
aturan
penggunaan
pelat
nomor
secara
nasional
pertama
kali
diterapkan
di
Belanda
pada
tahun
1901.

Sistem
ini
kemudian
menyebar
ke
berbagai
negara
Eropa
sebelum
akhirnya
diadopsi
oleh
Amerika
Serikat
pada
tahun
1903.
Massachusetts
menjadi
negara
bagian
pertama
yang
memberlakukan
aturan
ini,
diikuti
oleh
New
York
pada
tahun
1909
dan
kemudian
wilayah
lainnya.

Di
Indonesia,
kode
huruf
pada
pelat
nomor
kendaraan
memiliki
kaitan
dengan
sejarah
kolonial.
Ketika
Inggris
menaklukkan
Batavia,
mereka
menggunakan
pasukan
dari
Batalyon
B,
sehingga
kode “B”
digunakan
untuk
wilayah
tersebut.

Hal
serupa
berlaku
di
daerah
lain,
seperti
Banten
dengan
kode “A”
karena
ditaklukkan
oleh
Batalyon
A,
serta
Surabaya
yang
menggunakan
huruf “L”
karena
ditaklukkan
oleh
Batalyon
L.
Wilayah
yang
dikuasai
oleh
dua
batalyon
memperoleh
dua
huruf,
contohnya
Yogyakarta
yang
memiliki
kode “AB”
karena
ditaklukkan
oleh
Batalyon
A
dan
B.

Setelah
Belanda
kembali
menguasai
Hindia
Belanda
pada
tahun
1816,
sistem
ini
tetap
dipertahankan
dan
diterapkan
secara
lebih
luas
hingga
mencakup
berbagai
daerah
di
luar
Jawa,
yang
akhirnya
berlanjut
hingga
sekarang.

Seiring
waktu,
sistem
penomoran
kendaraan
di
Indonesia
mengalami
berbagai
perubahan
dan
penyempurnaan,
termasuk
penambahan
kode
wilayah
baru
serta
sistem
registrasi
kendaraan
berbasis
digital
untuk
meningkatkan
efisiensi
administrasi
dan
pengawasan.



Baca
juga:

Perubahan
warna
pelat
nomor
kendaraan:
Latar
belakang
dan
manfaatnya



Baca
juga:

Pelat
nomor
kendaraan
di
Indonesia:
Warna
dan
arti
dibaliknya

Pewarta:

Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source