
Jakarta
(ANTARA)
–
Pembentukan
Federasi
Malaysia
pada
16
September
1963
merupakan
momen
bersejarah
yang
melibatkan
penyatuan
beberapa
entitas
politik,
termasuk
Malaya,
Singapura,
Sarawak,
dan
Sabah.
Proses
itu
tidak
terjadi
secara
tiba-tiba,
melainkan
melalui
serangkaian
perundingan,
konsultasi,
serta
berbagai
faktor
politik
dan
ekonomi
yang
melatarbelakanginya.
Artikel
ini
akan
mengupas
secara
mendalam
mengapa
Sarawak
dan
Sabah
memilih
bergabung
dengan
Malaysia
dan
bagaimana
proses
tersebut
berlangsung.
Latar
belakang
proposal
pembentukan
Malaysia
Pada
27
Mei
1961,
Perdana
Menteri
Malaya,
Tunku
Abdul
Rahman
Putra
Al-Haj,
mengusulkan
pembentukan
Federasi
Malaysia
sebagai
langkah
untuk
mempererat
kerja
sama
politik
dan
ekonomi
antara
Malaya,
Singapura,
Sarawak,
Sabah
(yang
saat
itu
dikenal
sebagai
Kalimantan
Utara),
dan
Brunei.
Usulan
ini
mendapat
dukungan
dari
Perdana
Menteri
Inggris,
Sir
Harold
Macmillan,
yang
melihat
integrasi
ini
sebagai
jalan
menuju
stabilitas
di
kawasan
Asia
Tenggara
pasca
kolonialisme.
Sebagai
bagian
dari
upaya
konsultasi,
Komite
Konsultatif
Solidaritas
Malaysia
(Malaysia
Solidarity
Consultative
Committee/MSCC)
dibentuk
dan
melakukan
pertemuan
pertama
di
Singapura
dua
bulan
setelah
usulan
awal
Tunku
Abdul
Rahman.
Kemudian,
pada
12
Agustus
1962,
para
pemimpin
dari
Sarawak
dan
Sabah
mengunjungi
Malaya
untuk
memahami
lebih
lanjut
tentang
gagasan
tersebut.
Kunjungan
ini
menjadi
titik
balik
penting
dalam
keputusan
Sarawak
dan
Sabah
untuk
bergabung
dalam
Federasi
Malaysia.
Referendum
dan
kesepakatan
pembentukan
Malaysia
Untuk
memastikan
aspirasi
masyarakat
Sarawak
dan
Sabah,
Inggris
dan
Malaya
membentuk
Komisi
Cobbold
yang
dipimpin
oleh
Lord
Cameron
Cobbold.
Komisi
ini
terdiri
dari
lima
anggota—dua
dari
Malaya
dan
tiga
dari
Inggris—dan
bertugas
mengadakan
jajak
pendapat
terhadap
penduduk
di
Sarawak
dan
Sabah
mengenai
keinginan
mereka
untuk
bergabung
dengan
Federasi
Malaysia.
Hasil
temuan
Komisi
Cobbold
menjadi
dasar
bagi
Perjanjian
Malaysia
yang
ditandatangani
pada
9
Juli
1963
oleh
Malaya,
Inggris,
Sabah,
Sarawak,
dan
Singapura.
Sarawak
dan
Sabah
mengajukan
syarat
khusus
sebelum
bergabung
dengan
Malaysia,
yang
dituangkan
dalam
20
butir
persyaratan
bagi
Sabah
dan
18
butir
persyaratan
bagi
Sarawak.
Syarat
ini
bertujuan
untuk
menjamin
hak-hak
serta
otonomi
masyarakat
di
kedua
wilayah
tersebut
setelah
bergabung
dalam
Malaysia.
Pada
22
Juli
1963,
Sarawak
mencapai
status
pemerintahan
sendiri
dengan
pembentukan
Supreme
Council
yang
dipimpin
oleh
Ketua
Menteri
pertama,
Stephen
Kalong
Ningkan.
Kemudian,
pada
29
Agustus
1963,
Yang
di-Pertuan
Agong
menandatangani
Deklarasi
Malaysia,
yang
disetujui
oleh
Dewan
Legislatif
Sarawak
pada
4
September
1963
dengan
hasil
38
suara
mendukung
dan
5
menolak.
Pada
16
September
1963,
Menteri
Pendidikan
Malaysia,
Khir
Johari,
membacakan
Proklamasi
Malaysia
di
Padang
Sentral,
Kuching,
disaksikan
oleh
Datu
Abang
Haji
Openg
(Yang
di-Pertua
Negeri
Sarawak
pertama),
Stephen
Kalong
Ningkan
(Ketua
Menteri
Sarawak),
anggota
kabinet
negara
bagian,
dan
masyarakat
Sarawak.
Pada
saat
itu,
Sarawak
dan
Sabah
resmi
menjadi
bagian
dari
Malaysia.
Keistimewaan
dan
otonomi
Sarawak
dan
Sabah
dalam
Malaysia
Sebagai
bagian
dari
kesepakatan,
Sarawak
dan
Sabah
memperoleh
beberapa
hak
istimewa
yang
tidak
dimiliki
oleh
negara
bagian
lain
di
Malaysia,
di
antaranya:
-
Kebijakan
imigrasi
khusus:
Penduduk
dari
Semenanjung
Malaya
harus
memiliki
izin
khusus
untuk
memasuki
Sarawak
dan
Sabah,
sedangkan
penduduk
Sarawak
dan
Sabah
dapat
bepergian
ke
Semenanjung
tanpa
batasan
serupa. -
Agama
resmi:
Tidak
seperti
di
Semenanjung,
Islam
tidak
dijadikan
agama
resmi
di
Sarawak
dan
Sabah. -
Bahasa
resmi:
Bahasa
Melayu
menjadi
bahasa
resmi,
tetapi
bahasa
Inggris
tetap
digunakan
secara
luas
dalam
administrasi
pemerintah
di
Sarawak
dan
Sabah
hingga
tahun-tahun
berikutnya. -
Hak
adat
pribumi:
Masyarakat
asli
seperti
Dayak
di
Sarawak
dan
Kadazan-Dusun
di
Sabah
mendapat
perlindungan
khusus
terhadap
tanah
adat
dan
hak-hak
budaya
mereka.
Konfrontasi
Indonesia-Malaysia
Proses
pembentukan
Federasi
Malaysia
tidak
lepas
dari
tantangan,
terutama
dari
Indonesia
yang
menentang
keras
rencana
tersebut.
Presiden
Sukarno
menuduh
Malaysia
sebagai
proyek
neokolonialisme
Inggris
yang
bertujuan
untuk
memperpanjang
dominasi
kolonial
di
Asia
Tenggara.
Selain
itu,
Indonesia
mengklaim
bahwa
pembentukan
Malaysia
merupakan
ancaman
bagi
kepentingan
nasionalnya,
terutama
karena
Inggris
tetap
memiliki
pangkalan
militer
di
Singapura
pasca
pembentukan
Malaysia.
Konfrontasi
Indonesia-Malaysia
berlangsung
selama
tiga
tahun
(1963–1966)
dan
melibatkan
berbagai
bentuk
agresi,
termasuk
infiltrasi
militer
Indonesia
ke
Sarawak
dan
Sabah.
Konflik
ini
akhirnya
mereda
setelah
peristiwa
G30S/PKI
di
Indonesia,
yang
mengguncang
politik
domestik
dan
menggeser
fokus
pemerintah
Indonesia
dari
konfrontasi
ke
stabilisasi
internal.
Keputusan
Sarawak
dan
Sabah
untuk
bergabung
dengan
Malaysia
bukanlah
hasil
dari
paksaan,
melainkan
melalui
berbagai
konsultasi,
jajak
pendapat,
serta
pertimbangan
ekonomi
dan
politik.
Dengan
adanya
jaminan
otonomi
dalam
berbagai
aspek,
Sarawak
dan
Sabah
memilih
untuk
menjadi
bagian
dari
Malaysia
sebagai
jalan
menuju
kestabilan
dan
pembangunan
yang
lebih
baik.
Namun,
dinamika
hubungan
antara
kedua
negara
bagian
ini
dengan
pemerintah
pusat
Malaysia
tetap
menjadi
topik
yang
terus
berkembang
seiring
waktu.
Baca
juga:
Menteri
UMKM
buka
peluang
perluasan
akses
pasar
UMKM
ke
Malaysia
Baca
juga:
Kala
alam
Taman
Nasional
Gunung
Mulu
di
Sarawak
memanggil
Baca
juga:
Kalbar
cegah
masuknya
daging
ilegal
dan
virus
ASF
di
perbatasan
Pewarta:
Raihan
Fadilah
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2025