Jakarta
(ANTARA)

Indonesia
tengah
berada
di
jalur
menuju
visi
besar
Indonesia
Emas
2045,
sebuah
cita-cita
untuk
menjadi
negara
maju
pada
peringatan
100
tahun
kemerdekaan.

Untuk
mencapai
tujuan
tersebut,
setiap
tahapan
pembangunan
harus
dirancang
dengan
strategi
yang
matang
dan
terukur.
Dalam
lima
tahun
ke
depan,
pemerintah
akan
mengarahkan
kebijakan
pembangunan
melalui
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Nasional
(RPJMN)
2025-2029,
yang
menjadi
fondasi
utama
bagi
keberlanjutan
pembangunan
menuju
target
jangka
panjang.

RPJMN
2025-2029
bukan
sekadar
dokumen
perencanaan,
tetapi
juga
peta
jalan
yang
mencerminkan
prioritas
pembangunan
nasional
dalam
berbagai
sektor.

Periode
ini
menjadi
penting
karena
merupakan
RPJMN
pertama
di
bawah
pemerintahan
baru,
sekaligus
menjadi
langkah
awal
dalam
tahap
akhir
Visi
Indonesia
2045.
Oleh
karena
itu,
kebijakan
yang
diambil
dalam
rentang
waktu
ini
akan
sangat
menentukan
arah
pertumbuhan
ekonomi,
kesejahteraan
sosial,
serta
daya
saing
bangsa
di
kancah
global.


Fokus
utama
RPJMN
2025-2029

Dalam
tahap
pertama
menuju
Indonesia
Emas
2045,
terdapat
sejumlah
transformasi
besar
yang
menjadi
fokus
pembangunan
nasional.

Transformasi
ini
mencakup
beberapa
aspek
utama
antara
lain
transformasi
sosial,
ekonomi,
tata
kelola,
supremasi
hukum,
stabilitas
dan
kepemimpinan
Indonesia,
ketahanan
sosial
budaya
dan
ekologi,
pembangunan
wilayah
serta
sarana
dan
prasarana,
hingga
kesinambungan
pembangunan.

Dari
berbagai
aspek
tersebut,
RPJMN
2025-2029
mengelompokkan
langkah
strategis
ke
dalam
delapan
prioritas
nasional
yang
merupakan
implementasi
langsung
dari
Asta
Cita,
yaitu:

  1. Memperkokoh
    ideologi
    Pancasila,
    demokrasi,
    dan
    hak
    asasi
    manusia
    (HAM).
  2. Memantapkan
    sistem
    pertahanan
    dan
    keamanan
    negara
    serta
    mendorong
    kemandirian
    bangsa
    melalui
    swasembada
    pangan,
    energi,
    dan
    ekonomi
    berbasis
    sumber
    daya
    alam.
  3. Mengembangkan
    infrastruktur,
    meningkatkan
    lapangan
    kerja,
    serta
    mendorong
    kewirausahaan
    dan
    industri
    kreatif.
  4. Memperkuat
    pembangunan
    SDM
    melalui
    peningkatan
    kualitas
    pendidikan,
    kesehatan,
    serta
    penguatan
    peran
    pemuda
    dan
    penyandang
    disabilitas.
  5. Melanjutkan
    hilirisasi
    industri
    untuk
    meningkatkan
    nilai
    tambah
    ekonomi
    dalam
    negeri.
  6. Membangun
    dari
    desa
    dan
    daerah
    tertinggal
    guna
    menciptakan
    pemerataan
    ekonomi.
  7. Memperkuat
    reformasi
    politik,
    hukum,
    dan
    birokrasi,
    serta
    meningkatkan
    upaya
    pemberantasan
    korupsi
    dan
    kejahatan
    lainnya.
  8. Menjaga
    keseimbangan
    lingkungan,
    meningkatkan
    toleransi
    antarumat
    beragama,
    serta
    memperkuat
    harmoni
    sosial.

Untuk
memastikan
keberhasilan
implementasi
prioritas
nasional
tersebut,
RPJMN
2025-2029
juga
menetapkan
tiga
sasaran
utama
pembangunan
nasional,
yaitu:

  1. Penurunan
    tingkat
    kemiskinan
    menjadi

    4,5-5
    persen
    .
  2. Peningkatan
    kualitas
    sumber
    daya
    manusia,
    dengan
    indeks
    modal
    manusia
    (IMM)
    ditargetkan
    mencapai

    0,59
    persen
    .
  3. Pertumbuhan
    ekonomi
    yang
    tinggi
    dan
    berkelanjutan,
    dengan
    target
    mencapai

    8
    persen

    pada
    tahun
    2029.

Selain
itu,
RPJMN
2025-2029
juga
memuat
matriks
pembangunan,
arah
pembangunan
kewilayahan,
serta
panduan
strategis
bagi
kementerian,
lembaga,
pemerintah
daerah
(pemda),
dan
badan
usaha
dalam
menjalankan
program
pembangunan.
Dokumen
ini
menjadi
dasar
hukum
dalam
penyusunan
Rencana
Strategis
Kementerian/Lembaga
(Renstra
K/L),
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah
(RPJMD),
serta
Rencana
Kerja
Pemerintah
(RKP)
yang
berlaku
untuk
satu
tahun.

Keberhasilan
implementasi
RPJMN
ini
akan
menjadi
langkah
awal
menuju
Indonesia
yang
lebih
maju,
sejahtera,
dan
berdaya
saing
global
dalam
rangka
mewujudkan
Indonesia
Emas
2045.



Baca
juga:

Pembentukan
Koperasi
Desa
Merah
Putih
sejalan
dengan
RPJMN
2025-2029



Baca
juga:

Bappenas
tekankan
pembaruan
MoU
dengan
IFPRI
terkait
ketahanan
pangan



Baca
juga:

Bappenas
usul
pembentukan “Joint
Committee”
dengan
UK
FCDO

Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2025

Source