
Jakarta
(ANTARA)
–
Yoki
Firnandi
(YF)
resmi
ditetapkan
sebagai
tersangka
dalam
kasus
dugaan
korupsi
terkait
tata
kelola
minyak
mentah
dan
produk
kilang
di
PT
Pertamina
Subholding
serta
Kontraktor
Kontrak
Kerja
Sama
(KKKS)
untuk
periode
2018
hingga
2023.
Keputusan
ini
diumumkan
oleh
Kejaksaan
Agung
setelah
menemukan
berbagai
bukti
yang
menguatkan
dugaan
keterlibatannya
dalam
praktik
yang
merugikan
keuangan
negara.
Dalam
proses
penyelidikan,
ditemukan
adanya
rekayasa
dalam
kontrak
pengiriman
(shipping)
minyak
mentah
dan
produk
kilang
yang
melibatkan
Yoki
Firnandi.
Sebagai
Direktur
Utama
PT
Pertamina
International
Shipping,
ia
diduga
melakukan
mark-up
atau
penggelembungan
biaya
dalam
kontrak
pengiriman,
yang
menyebabkan
negara
harus
membayar
fee
tambahan
sebesar
13
hingga
15
persen
secara
tidak
sah.
Penetapan
Yoki
Firnandi
sebagai
tersangka
tentu
memicu
reaksi
publik,
terutama
karena
statusnya
sebagai
salah
satu
petinggi
di
lingkungan
Pertamina.
Masyarakat
mulai
mempertanyakan
seberapa
besar
aset
dan
kekayaan
yang
dimilikinya,
mengingat
posisinya
yang
strategis
dalam
perusahaan
pelat
merah
tersebut.
Berdasarkan
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
yang
disampaikan
oleh
Yoki
Firnandi
pada
31
Maret
2024,
diketahui
bahwa
total
nilai
aset
yang
tercatat
atas
namanya
mencapai
angka
Rp44
miliar.
Baca
juga:
Rincian
kekayaan
Edward
Corne,
tersangka
baru
kasus
korupsi
Pertamina
Rincian
harta
kekayaan
Yoki
Firnandi
berdasarkan
LHKPN
Tanah
dan
bangunan
Yoki
Firnandi
tercatat
memiliki
beberapa
bidang
tanah
dan
bangunan
di
Tangerang
Selatan,
Tangerang,
serta
Jakarta
Selatan
dengan
nilai
total
hampir
Rp18,76
miliar.
Beberapa
aset
tersebut
diperoleh
dari
hasil
sendiri,
sementara
satu
di
antaranya
tercatat
sebagai
hibah
tanpa
akta.
-
Tanah
seluas
113
m²
di
Kota
Tangerang
Selatan
–
Hasil
sendiri
Rp330.000.000 -
Tanah
seluas
160
m²
di
Kota
Tangerang
Selatan
–
Hasil
sendiri
Rp480.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
320
m²/300
m²
di
Kota
Tangerang
Selatan
–
Hibah
tanpa
akta
Rp6.000.000.000 -
Tanah
seluas
550
m²
di
Kota
Tangerang
–
Hasil
sendiri
Rp1.950.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
400
m²/300
m²
di
Kota
Tangerang
Selatan
–
Hasil
sendiri
Rp5.000.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
70
m²/70
m²
di
Kota
Tangerang
Selatan
–
Hasil
sendiri
Rp1.200.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
250
m²/250
m²
di
Kota
Jakarta
Selatan
–
Hasil
sendiri
Rp3.800.000.000.
Baca
juga:
Harta
kekayaan
Sani
Dinar,
direktur
PT
KPI
tersangka
korupsi
Pertamina
Alat
transportasi
dan
mesin
Dalam
kategori
alat
transportasi,
Yoki
Firnandi
memiliki
tiga
kendaraan,
termasuk
dua
mobil
mewah
dan
satu
sepeda
motor
dengan
total
nilai
mencapai
Rp2,01
miliar.
-
Mobil
Toyota
MVP
(2018)
–
Hasil
sendiri
Rp900.000.000 -
Mobil
BMW
X5
(2020)
–
Hasil
sendiri,
hibah
tanpa
akta
Rp1.100.000.000 -
Motor
Yamaha
(2020)
–
Hasil
sendiri
Rp12.000.000
Selain
aset
properti
dan
kendaraan,
Yoki
Firnandi
juga
memiliki
harta
bergerak
lainnya
senilai
Rp550
juta,
meskipun
tidak
dijelaskan
secara
rinci
bentuk
dari
aset
tersebut.
Selain
itu,
ia
memiliki
surat
berharga
dengan
total
nilai
Rp1,76
miliar
yang
kemungkinan
mencakup
investasi
dalam
bentuk
saham,
obligasi,
atau
instrumen
keuangan
lainnya.
Sementara
itu,
bagian
terbesar
dari
kekayaannya
berasal
dari
kas
dan
setara
kas
yang
mencapai
Rp25,22
miliar,
yang
mencerminkan
jumlah
uang
tunai
serta
simpanan
dalam
bentuk
tabungan,
deposito,
atau
instrumen
keuangan
serupa.
Dalam
laporannya,
Yoki
Firnandi
juga
mencantumkan
total
hutang
sebesar
Rp4,22
miliar,
yang
mungkin
berasal
dari
pinjaman
bank,
kredit
properti,
atau
kewajiban
finansial
lainnya.
Setelah
dikurangi
dengan
total
hutang
yang
dimiliki,
kekayaan
bersih
Yoki
Firnandi
yang
tercatat
dalam
LHKPN
2024
mencapai
Rp44.086.800.000.
Baca
juga:
Harta
kekayaan
Maya
Kusmaya,
tersangka
baru
korupsi
Pertamina
Baca
juga:
Komisi
VI
DPR
panggil
Pertamina
pada
12
Maret
bahas
korupsi
minyak
Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025