Jakarta,
28
Februari
2025

Dalam
rangka
memperingati
Hari
Tuberkulosis
Sedunia
(HTBS)
2025,
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
RI
mengajak
seluruh
masyarakat
Indonesia
untuk
bersama-sama
menguatkan
komitmen
dalam
upaya
eliminasi
Tuberkulosis
(TBC)
melalui
kampanye
GIATKAN:
Gerakan
Indonesia
Akhiri
Tuberkulosis
dengan
Komitmen
dan
Aksi
Nyata,
melalui
Surat
Edaran
(SE)
NOMOR:
HK.02.03/C/376/2025
Tentang
Peringatan
Hari
Tuberkulosis
Sedunia
Tahun
2025.


Surat
Edaran
tentang
Peringatan
Hari
TBC
Sedunia

Peringatan
HTBS
yang
jatuh
setiap
tanggal
24
Maret
menjadi
momentum
untuk
meningkatkan
pemahaman,
kesadaran,
dan
peran
serta
masyarakat
dalam
upaya
eliminasi
TBC.
Hal
ini
sejalan
dengan
Peraturan
Presiden
Nomor
67
Tahun
2021
tentang
Penanggulangan
TBC,
yang
menegaskan
komitmen
pemerintah
dalam
mengakhiri
TBC
di
Indonesia
melalui
pendekatan
lintas
sektor.

Plt.
Direktur
Jenderal
Penanggulangan
Penyakit
Kemenkes
RI,
dr.
Yudhi
Pramono,
menegaskan
pentingnya
kolaborasi
lintas
sektor
dan
partisipasi
aktif
seluruh
masyarakat
dalam
upaya
ini.

“Eliminasi
TB
bukan
hanya
tugas
tenaga
kesehatan,
tetapi
membutuhkan
keterlibatan
aktif
seluruh
elemen
masyarakat.
Dengan
deteksi
dini,
pengobatan
tepat,
serta
dukungan
sosial
bagi
pasien,
kita
bisa
mengakhiri
TBC
di
Indonesia.
Saatnya
kita
bergerak
bersama,
giatkan
komitmen
dan
aksi
nyata
untuk
Indonesia
bebas
TBC!”
ujar
dr.
Yudhi
Pramono.

Sebagai
bagian
dari
peringatan
HTBS
2025,
Kemenkes
mendorong
berbagai
kegiatan
di
tingkat
nasional
dan
daerah,
termasuk
kampanye
kesadaran
melalui
media
sosial
dengan
tagar
resmi
#GIATKAN2025
#GerakanIndonesiaAkhiriTBC
#KomitmendanAksiNyataTBC
#YesWeCanEndTB
#EliminasiTBC2030
#TOSSTBC.

Selain
itu,
berbagai
inisiatif
telah
disiapkan,
seperti
edukasi
masyarakat,
mobilisasi
deteksi
dini
TBC,
serta
integrasi
layanan
pencegahan
dan
pengobatan
TBC
dengan
fasilitas
kesehatan
di
seluruh
Indonesia.

Kementerian
Kesehatan
menghimbau
kepada
seluruh
jajaran
kesehatan,
pemerintah
daerah,
dan
masyarakat
luas
untuk
mengambil
peran
dalam
eliminasi
TBC
melalui:

1.
Deteksi
dini
TB
dan
penemuan
kasus
aktif,
yang
terintegrasi
dengan
Terapi
Pencegahan
TB
(TPT).
2.
Pendampingan
pengobatan
pasien
hingga
tuntas,
serta
edukasi
pencegahan
penularan
di
keluarga
dan
masyarakat.
3.
Kolaborasi
lintas
sektor
dengan
pemerintah
daerah,
organisasi
profesi,
komunitas,
dan
media
untuk
meningkatkan
kesadaran
tentang
bahaya
TB.
4.
Kampanye
edukasi
TOSS
TB
(Temukan
TB,
Obati
Sampai
Sembuh)
melalui
media
sosial,
media
massa,
webinar,
dan
promosi
di
ruang
publik.
5.
Serta
Peningkatan
peran
masyarakat
dalam
menghilangkan
stigma
terhadap
penderita
TB.

Dengan
semangat
Gerak
Bersama,
Sehat
Bersama,
Kemenkes
RI
mengajak
semua
pihak
untuk
mendukung
target
Eliminasi
TBC
2030
demi
Indonesia
yang
lebih
sehat
dan
bebas
dari
penyakit
menular
ini.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email

[email protected]
.
(DJ)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik

Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita