
Jakarta
(ANTARA)
–
Otto
Hasibuan,
Wakil
Menteri
Koodinator
(Wamenko)
Hukum,
HAM,
Imigrasi,
dan
Pemasyarakatan
yang
sekaligus
pengacara
terkenal,
ternyata
memiliki
kekayaan
fantastis
menurut
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN).
Sebagai
mantan
Ketua
Umum
dan
kini
menjadi
Ketua
Umum
Dewan
Pimpinan
Nasional
Perhimpunan
Advokat
Indonesia
(Peradi),
Otto
dikenal
sebagai
advokat
yang
kerap
menangani
kasus
dari
klien-klien
besar,
seperti
kalangan
politikus
hingga
pebisnis
papan
atas.
Namanya
pun
semakin
terkenal
sejak
menjadi
pengacara
Jessica
Kumala
Wongso
dalam
kasus
pembunuhan
Wayan
Mirna
Salihin
dan
sebagai
pengacara
eks
Ketua
DPR
RI,
Setya
Novanto
dalam
kasus
korupsi
e-KTP.
Selain
itu,
Otto
merupakan
pendiri
dan
pengelola
firma
hukum
Otto
Hasibuan
&
Associates.
Tidak
hanya
sukses
sebagai
pengacara,
Otto
juga
berkecimpung
dalam
dunia
pendidikan
sebagai
dosen
Universitas
Gajah
Mada,
Universitas
Jayabaya,
dan
juga
program
pendidikan
hukum
PERADI.
Sejak
21
Oktober
2024,
Otto
bergabung
dalam
kabinet
Merah
Putih
yang
menduduki
posisi
strategis
sebagai
Wakil
Menteri
Koordinator
bidang
Hukum,
HAM,
Imigrasi,
dan
Permasyarakatan
periode
2024-2029.
Penghasilannya
bukan
hanya
berasal
dari
jasa
hukum,
penjabat,
dan
pengajar,
tetapi
juga
dari
investasi
properti,
surat
berharga,
hingga
kepemilikan
aset
di
dalam
dan
luar
negeri.
Baca
juga:
Wamenko
Otto:
Kondisi
tujuh
terpidana
kasus
Vina
dalam
keadaan
baik
Harta
kekayaan
Otto
Hasibuan
Berdasarkan
data
LHKPN,
Otto
Hasibuan
tercatat
memiliki
total
harta
kekayaan
sebesar
Rp1,52
triliun.
Jumlah
tersebut
terdiri
dari
berbagai
aset,
mulai
dari
tanah,
bangunan,
alat
transportasi,
surat
berharga,
hingga
kas
dan
setara
kas.
Kekayaan
Otto
Hasibuan
yang
berasal
dari
aset
properti
berupa
tanah
dan
bangunan,
tersebar
di
berbagai
lokasi
strategis
dan
mencapai
nilai
Rp519,52
miliar.
Beberapa
aset
properti
tersebut
berada
di
wilayah
Jakarta
Selatan,
Jakarta
Timur,
Bogor,
Jakarta
Utara,
Pematang
Siantar,
Medan,
Bekasi,
Toba,
Jakarta
Pusat
dan
di
luar
negeri
Australia.
Tak
hanya
properti,
Otto
juga
tercatat
memiliki
koleksi
dua
kendaraan
mewah
dengan
total
nilai
Rp1,9
miliar.
Selain
aset
fisik,
Otto
Hasibuan
juga
memiliki
investasi
dalam
bentuk
surat
berharga
senilai
Rp617
miliar.
Sementara,
kas
dan
setara
kas
yang
dimilikinya
mencapai
Rp198
miliar.
Dalam
kategori
harta
bergerak
lainnya,
Otto
mencatatkan
nilai
sebesar
Rp23,25
miliar.
Untuk
harta
lain
yang
tidak
dikategorikan
secara
spesifik
mencapai
Rp166
miliar.
Meskipun
memiliki
kekayaan
yang
sangat
besar,
Otto
tercatat
tidak
memiliki
hutang.
Sehingga,
membuat
total
harta
bersihnya
tetap
berjumlah
Rp1,52
triliun.
Selengkapnya,
berikut
adalah
rincian
harta
kekayaan
Otto
Hasibuan
berdasarkan
LHKPN
yang
dirilis
oleh
KPK.
Baca
juga:
Wamenko
Kumham
Imipas
tinjau
Lapas
Cirebon
guna
kaji
kebijakan
hukum
1.
Tanah
dan
Bangunan:
Rp519.520.000.000
-
Tanah
dan
bangunan
seluas
190
m²/235
m²
di
Kota
Jakarta
Timur,
hasil
sendiri
–
Rp5.490.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
175
m²/170
m²
di
Kota
Jakarta
Timur,
hasil
sendiri
–
Rp4.685.000.000 -
Tanah
seluas
540
m²
di
Kabupaten/Kota
Bogor,
hasil
sendiri
–
Rp810.000.000 -
Tanah
seluas
975
m²
di
Kabupaten/Kota
Bogor,
hasil
sendiri
–
Rp1.462.500.000 -
Tanah
seluas
2.065
m²
di
Kabupaten/Kota
Bogor,
hasil
sendiri
–
Rp3.097.500.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
206
m²/130
m²
di
Kota
Jakarta
Timur,
hasil
sendiri
–
Rp4.954.000.000 -
Tanah
seluas
625
m²
di
Kabupaten/Kota
Bogor,
hasil
sendiri
–
Rp937.500.000 -
Tanah
seluas
2.365
m²
di
Kabupaten/Kota
Bogor,
hasil
sendiri
–
Rp3.547.500.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
974
m²/697
m²
di
Kota
Jakarta
Utara,
hasil
sendiri
–
Rp73.425.500.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
74
m²/292
m²
di
Kota
Jakarta
Pusat,
hasil
sendiri
–
Rp8.314.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
74
m²/292
m²
di
Kota
Jakarta
Pusat,
hasil
sendiri
–
Rp8.314.000.000 -
Tanah
seluas
301,09
m²
di
Kota
Jakarta
Pusat,
hasil
sendiri
–
Rp7.450.000.000 -
Tanah
seluas
188
m²
di
Kota
Jakarta
Timur,
hasil
sendiri
–
Rp3.572.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
175
m²/170
m²
di
Kota
Jakarta
Timur,
hasil
sendiri
–
Rp4.685.000.000 -
Tanah
seluas
513
m²
di
Kota
Pematang
Siantar,
hasil
sendiri
–
Rp1.026.000.000 -
Tanah
seluas
210
m²
di
Kota
Pematang
Siantar,
hasil
sendiri
–
Rp420.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
1.000
m²/200
m²
di
Kota
Pematang
Siantar,
hasil
sendiri
–
Rp2.000.000.000 -
Tanah
seluas
4.040
m²
di
Kabupaten/Kota
Bogor,
hasil
sendiri
–
Rp6.060.000.000 -
Bangunan
seluas
122
m²
di
Kota
Jakarta
Selatan,
hasil
sendiri
–
Rp7.500.000.000 -
Tanah
seluas
229
m²
di
Kota
Bekasi,
hasil
sendiri
–
Rp801.500.000 -
Tanah
seluas
3.880
m²
di
Kota
Jakarta
Selatan,
hasil
sendiri
–
Rp291.000.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
337
m²/365
m²
di
Kota
Jakarta
Timur,
hasil
sendiri
–
Rp9.323.000.000 -
Tanah
seluas
351
m²
di
Kota
Medan,
hasil
sendiri
–
Rp1.404.000.000 -
Tanah
seluas
35.580
m²
di
Kabupaten/Kota
Toba,
hasil
sendiri
–
Rp17.790.000.000 -
Tanah
seluas
40.164
m²
di
Kabupaten/Kota
Toba,
hasil
sendiri
–
Rp
20.082.000.000 -
Tanah
seluas
38.738
m²
di
Kabupaten/Kota
Toba,
hasil
sendiri
–
Rp19.369.000.000 -
Bangunan
seluas
330
m²
di
Negara
Australia,
hasil
sendiri
–
Rp12.000.000.000
2.
Alat
Transportasi
dan
Mesin:
Rp1.900.000.000
-
Mobil
Lexus
LX
570
A/T
tahun
2011,
hasil
sendiri
–
Rp900.000.000 -
Mobil
Jaguar
XJ-L5.0
S/C
V8
A/T
tahun
2011,
hasil
sendiri
–
Rp1.000.000.000
3.
Harta
Bergerak
Lainnya:
Rp23.255.000.000
4.
Surat
Berharga:
Rp617.101.000.000
5.
Kas
dan
Setara
Kas:
Rp198.408.961.198
6.
Harta
Lainnya:
Rp166.128.629.908
7.
Hutang:
Rp0
Total
Harta
Kekayaan
Otto
Hasibuan
(harta-hutang):
Rp1.526.313.591.106
atau
Rp1,52
triliun.
Baca
juga:
Wamenko
Kumham
Imipas
sebut
UU
ITE
perlu
ditelaah
lebih
lanjut
Baca
juga:
Wamenko
Kumham
Imipas
harap
anggota
BILA
berkontribusi
untuk
hukum
RI
Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025