
JOHANNESBURG
—
Menteri
Hubungan
dan
Kerja
Sama
Internasional
Afrika
Selatan
Ronald
Lamola
telah
menyerang
balik
rencana
Presiden
Amerika
Serikat
Donald
Trump
untuk
memotong
semua
pendanaan
ke
Afrika
Selatan.
Trump
telah
meluncurkan
investigasi
terhadap
kebijakan
Afrika
Selatan,
dengan
mengeklaim
terjadinya
pelanggaran
HAM
“besar-besaran”
terhadap
warga
kulit
putih,
terkait
pemberlakuan
undang-undang
baru
pengambilalihan
lahan.
Berbicara
di
Pretoria,
Senin,
Lamola
mengatakan,
“Kami
ingin
menyatakan
bahwa
kami
adalah
negara
demokrasi
konstitusional,
dan
undang-undang
pengambilalihan
yang
telah
dirujuk
bukanlah
sebuah
pengecualian.
Banyak
negara
di
dunia
memiliki
undang-undang
pengambilalihan
yang
digunakan
untuk
kepentingan
dan
tujuan
publik.”
UU
Pertanahan
Afsel
Bantu
Atasi
Dampak
Buruk
Era
Apartheid
Pemerintah
Afrika
Selatan
mengatakan
pemerintahan
Trump
perlu
memiliki
pemahaman
yang
lebih
baik
mengenai
undang-undang
baru
tersebut,
yang
dimaksudkan
untuk
membantu
mengatasi
dampak
kekuasaan
minoritas
kulit
putih
selama
puluhan
tahun
di
Afrika
Selatan
di
bawah
rezim
apartheid,
yang
berakhir
pada
tahun
1994.
Presiden
Cyril
Ramaphosa
mengatakan,
“Pemerintah
Afrika
Selatan
tidak
menyita
tanah
siapa
pun.”
Tidak
ada
tindakan
signifikan
yang
diambil
sejak
RUU
tersebut
ditandatangani
menjadi
undang-undang.
Dalam
era
apartheid,
tanah
diambil
dari
mayoritas
warga
kulit
hitam
Afrika
Selatan,
yang
dipaksa
tinggal
di
daerah
yang
diperuntukkan
bagi
warga
kulit
hitam
saja.
Undang-undang
ini
telah
diperdebatkan
dan
dipertimbangkan
selama
bertahun-tahun
sebagai
sarana,
yang
menurut
pemerintah
untuk
memperbaiki
kesalahan
sejarah.
Trump
pada
hari
Minggu
(2/2)
mengatakan
kepada
wartawan,
“Pihak
berwenang
Afrika
Selatan
telah
merampas
dan
menyita
tanah,
dan
sebenarnya
mereka
melakukan
hal-hal
yang
mungkin
jauh
lebih
buruk
dari
itu.”
Trump
tidak
mengatakan
secara
pasti
kebijakan
yang
dimaksudnya,
atau
kebijakan
mana
yang
telah
disalahgunakan.
Namun
pernyataannya
itu
tampaknya
merupakan
reaksi
terhadap
UU
Pertanahan
baru
yang
disahkan
Afrika
Selatan
bulan
Januari
lalu,
yang
memberi
pemerintah
ruang
untuk
memperoleh
tanah
dari
pihak
swasta
jika
dilakukan
demi
kepentingan
publik.
PEPFAR
Alokasikan
US$400
Juta
untuk
Atasi
HIV/AIDS
Lamola
mengatakan
pemerintahan
Trump
seharusnya
menggunakan
penyelidikan
yang
diluncurkan
“untuk
memperdalam
pemahaman
tentang
kebijakan
Afrika
Selatan
sebagai
negara
demokrasi
konstitusional.
Wawasan
seperti
ini
akan
memastikan
pendekatan
yang
penuh
hormat
dan
terinformasi
atas
komitmen
demokrasi
kami.”
Afrika
Selatan
adalah
negara
yang
mendapatkan
manfaat
terbesar
dari
dana
pemerintah
Amerika,
berdasarkan
Rencana
Darurat
Presiden
AS
Untuk
Bantuan
AIDS
(President’s
Emergency
Plan
for
AIDS
Relief
atau
PEPFAR),
yang
menyumbang
sekitar
US$400
juta
per
tahun
untuk
program
HIV/AIDS
di
negara
itu.
Pendanaan
itu
sudah
terancam
setelah
Trump
membekukan
dana
bantuan
luar
negeri
di
seluruh
dunia.
[em/ka]