China
mengatakan,
Minggu
(2/2),
bahwa
pihaknya
“dengan
tegas
menentang”
tarif
baru
yang
diberlakukan
terhadap
Beijing
oleh
Presiden
Amerika
Serikat
Donald
Trump.
Negara
itu
juga
bertekad
untuk
mengambil
“tindakan
balasan
yang
sesuai
untuk
secara
tegas
melindungi
hak
dan
kepentingan
kami”.

Saat
meluncurkan
langkah-langkah
besar
terhadap
para
mitra
dagang
utama
pada
Sabtu,
Trump
mengumumkan
tarif
tambahan
sebesar
10
persen
terhadap
impor
China
di
luar
bea
masuk
yang
sudah
ada.

Dalam
sebuah
pernyataan
pada
Minggu,
Kementerian
Perdagangan
China
mengecam
“praktik
yang
keliru”
Washington,
dan
mengatakan
bahwa
Beijing
“sangat
tidak
puas
dengan
hal
ini
dan
dengan
tegas
menentangnya”.

Kementerian
Perdagangan
mengatakan
Beijing
akan
mengajukan
gugatan
ke
Organisasi
Perdagangan
Dunia
(World
Trade
Organization
/WTO),
dengan
alasan
bahwa “pengenaan
tarif
sepihak
oleh
Amerika
Serikat
sangat
melanggar
aturan
WTO”.

Kementerian
tersebut
menambahkan
bahwa
tarif
tersebut
“tidak
hanya
tidak
membantu
dalam
memecahkan
masalah-masalah
Amerika
sendiri,
tetapi
juga
merusak
kerja
sama
ekonomi
dan
perdagangan
yang
normal”.

“China
berharap
Amerika
Serikat
akan
secara
obyektif
dan
rasional
memandang
dan
menangani
masalah-masalahnya
sendiri
seperti
fentanil,
daripada
mengancam
negara-negara
lain
dengan
tarif
di
setiap
kesempatan,”
kata
kementerian
tersebut.

Kementerian
Perdagangan
China
merujuk
pada
fentanil,
yaitu
opioid
untuk
meredakan
rasa
nyeri
akut.
Namun,
dalam
beberapa
tahun
terakhir
kasus
penyalahgunaan
obat
tersebut
meningkat
di
Amerika
hingga
memicu
merebaknya
kematian
akibat
overdosis.

Kementerian
mengatakan
bahwa
Beijing
“mendesak
Amerika
untuk
memperbaiki
praktik-praktiknya
yang
keliru,
mencari
jalan
tengah
dengan
China,
menghadapi
permasalahannya,
melakukan
dialog
yang
jujur,
memperkuat
kerja
sama
dan
mengelola
perbedaan
atas
dasar
kesetaraan,
saling
menguntungkan
dan
saling
menghormati”.

Dalam
pernyataan
terpisah,
Kementerian
Luar
Negeri
China
mengatakan
“tidak
ada
yang
menang
dalam
perang
dagang
atau
perang
tarif”.

“Praktik
penerapan
tarif
tambahan
tidak
konstruktif
dan
pasti
akan
mempengaruhi
dan
merusak
kerja
sama
bilateral
di
bidang
pengendalian
narkoba
di
masa
depan,”
kata
juru
bicara
kementerian.

[ft/ah]

Source