Jakarta,
30
Januari
2025

Pemerintah
Indonesia
terus
mempercepat
langkah
eliminasi
Penyakit
Tropis
Terabaikan
(Neglected
Tropical
Diseases/NTDs),
khususnya
kusta
dan
filariasis,
dengan
target
bebas
dari
kedua
penyakit
ini
pada
2030.
Melalui
strategi
deteksi
dini,
pengobatan
massal,
dan
kolaborasi
lintas
sektor,
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
RI
mengakselerasi
berbagai
program
pengendalian,
pencegahan,
dan
edukasi
di
wilayah
endemis.

Dalam
temu
media
yang
dilaksanakan
secara
daring
terungkap
bahwa
Indonesia
telah
menunjukkan
kemajuan
dalam
pengendalian
kusta
dan
filariasis.
Namun,
berbagai
tantangan
masih
harus
diatasi,
di
antaranya
stigma
sosial,
keterlambatan
diagnosis,
serta
rendahnya
kesadaran
dan
kepatuhan
masyarakat
dalam
menjalani
pengobatan.

Dalam
paparannya,
Direktur
Penyakit
Menular,
dr.
Ina
Agustina
menyampaikan
bahwa
pada
2023,
Indonesia
masih
menempati
peringkat
tiga
dunia
dalam
jumlah
kasus
baru
kusta,
dengan
total
12.798
kasus
baru.
Beberapa
provinsi
yang
mencatat
jumlah
kasus
kusta
tertinggi,
yakni
Nusa
Tenggara
Timur
(NTT),
Sulawesi
Tenggara,
Sulawesi
Tengah,
Sulawesi
Barat,
Gorontalo,
Maluku,
dan
Papua.

Meskipun
prevalensi
kusta
telah
menurun
sejak
1981,
eliminasi
total
masih
menjadi
target
utama
dengan
visi
“Zero
New
Cases,
Zero
Disabilities,
dan
Zero
Stigma”.
Prof.
Linuwih
dari
Perhimpunan
Dokter
Spesialis
Kulit
dan
Kelamin
Indonesia,
menekankan
bahwa
stigma
terhadap
penderita
kusta
menjadi
hambatan
utama
dalam
upaya
eliminasi.
“Banyak
pasien
yang
sudah
sembuh
masih
mengalami
diskriminasi
sosial,
sehingga
mereka
enggan
mencari
pengobatan
sejak
dini,”
ungkapnya.

Untuk
mencapai
target
eliminasi
kusta
pada
2030,
ada
lima
strategi
utama
yang
dilakukan.
Pertama,
deteksi
dini
dan
pengobatan
cepat
dengan
terapi
Multi-Drug
Therapy
(MDT)
selama
6
hingga
12
bulan.

Kedua,
pemberian
Obat
Pencegahan
Massal
(POPM)
di
daerah
dengan
kasus
tinggi.
Ketiga,
surveilans
aktif
untuk
menemukan
kasus
secara
cepat.

Keempat,
edukasi
dan
promosi
kesehatan
untuk
mengurangi
stigma
dan
meningkatkan
kesadaran
masyarakat.
Kelima,
kolaborasi
lintas
sektor
untuk
mempercepat
eliminasi
kusta.

Sementara
itu,
filariasis
atau
kaki
gajah
merupakan
penyakit
yang
disebabkan
oleh
infeksi
cacing
filaria
yang
ditularkan
melalui
gigitan
nyamuk.
Indonesia
menghadapi
tantangan
unik
dalam
eliminasi
penyakit
ini
karena
menjadi
satu-satunya
negara
di
dunia
yang
memiliki
tiga
spesies
cacing
filaria,
yaitu
Wuchereria
bancrofti,
Brugia
malayi,
Brugia
timori
(spesies
yang
hanya
ditemukan
di
Indonesia
dan
Timor
Leste)

Menurut
Prof.
Dr.
Taniawati
Supali
Dosen
FKUI
Departemen
Parasitologi
yang
juga
sebagai
narasumber
pada
temu
media
tersebut
menjelaskan,
filariasis
adalah
penyebab
kecacatan
terbesar
kedua
di
dunia
setelah
gangguan
jiwa,
dengan
dampak
ekonomi
yang
signifikan
bagi
penderitanya.
“Filariasis
memperburuk
kemiskinan
karena
penderitanya
kehilangan
kemampuan
bekerja
dan
akhirnya
dikucilkan
oleh
masyarakat,”
jelasnya.

Salah
satu
tantangan
utama
dalam
eliminasi
filariasis
adalah
banyaknya
individu
yang
sudah
terinfeksi
tetapi
belum
menunjukkan
gejala.
“Infeksi
membutuhkan
waktu
5
hingga
8
tahun
untuk
berkembang
menjadi
kondisi
yang
terlihat,
sehingga
banyak
orang
sehat
yang
sebenarnya
sudah
memiliki
cacing
dalam
darahnya,
tetapi
tidak
merasakan
sakit,”
tambah
Prof.
Taniawati.

Untuk
mencapai
target
eliminasi
filariasis
2030,
ada
lima
strategi
utama
yang
diterapkan.
Pertama,
Pemberian
Obat
Pencegahan
Massal
(POPM)
setiap
tahun
selama
lima
tahun
di
daerah
endemis.

Kedua,
penerapan
strategi
pengobatan
tiga
obat
(IDA
therapy)
yang
dapat
mempercepat
eliminasi
hanya
dalam
dua
tahun.
Ketiga,
surveilans
ketat
untuk
memastikan
tidak
ada
transmisi
baru.

Keempat,
peningkatan
edukasi
masyarakat
tentang
bahaya
dan
pencegahan
filariasis.
Kelima,
kolaborasi
lintas
sektor,
termasuk
dengan
peternakan
dan
lingkungan,
karena
filariasis
juga
ditemukan
pada
hewan
seperti
kera,
kucing,
dan
anjing.

Untuk
mencapai
eliminasi
kusta
dan
filariasis
di
Indonesia,
diperlukan
kerja
sama
yang
erat
antara
pemerintah,
tenaga
kesehatan,
masyarakat,
serta
media.
Beberapa
langkah
yang
harus
diperkuat
meliputi:

1.
Edukasi
dan
sosialisasi
agar
masyarakat
lebih
memahami
pentingnya
pencegahan
dan
kepatuhan
dalam
pengobatan.

2.
Pengobatan
massal
yang
lebih
terorganisir
dengan
pengawasan
langsung
dari
tenaga
kesehatan.

3.
Kolaborasi
lintas
sektor,
termasuk
dengan
sektor
peternakan
dan
lingkungan,
untuk
mengatasi
filariasis
yang
ditularkan
oleh
hewan.

4.
Surveilans
aktif
dan
inovasi
dalam
pendekatan
eliminasi
untuk
memastikan
strategi
yang
lebih
efektif
dan
sesuai
dengan
kondisi
di
Indonesia.

Menurut
Prof.
Linuwih,
“Masalah
kusta
dan
filariasis
tidak
dapat
diselesaikan
hanya
oleh
tenaga
kesehatan.
Dibutuhkan
keterlibatan
masyarakat,
pemimpin
daerah,
tokoh
agama,
serta
media
untuk
mempercepat
eliminasi.”

Dengan
keterlibatan
semua
pihak
dan
langkah-langkah
strategis
yang
lebih
inovatif,
Indonesia
dapat
mencapai
target
eliminasi
kusta
dan
filariasis
lebih
cepat.
Ini
sekaligus
memastikan
tidak
ada
lagi
penderita
yang
mengalami
kecacatan,
diskriminasi,
atau
dampak
ekonomi
akibat
penyakit
ini.
Bersama,
kita
wujudkan
Indonesia
bebas
kusta
dan
filariasis!

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email

[email protected]
.
(DJ)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik

Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

 

 

Sumber Berita