Jakarta
(ANTARA)

Ibu
Kota
Nusantara
(IKN)
yang
berada
di
Kecamatan
Sepaku,
Kabupaten
Penajam
Paser
Utara,
Kalimantan
Timur,
sejak
16
September
2024
telah
dibuka
untuk
kunjungan
masyarakat
umum.
Namun
sebelum
itu,
masyarakat
mesti
melakukan
pendaftaran
melalui
aplikasi
IKNOW.

Kunjungan
IKN
dibuka
setiap
hari
mulai
pukul
09.00-17.00
WITA.
Demi
keamanan
dan
ketertiban
kunjungan,
dalam
satu
hari
kunjungan
diberi
batasan
jumlah
pengunjung
yang
maksimal
300
orang.

Sebelum
datang
berkunjung
ke
IKN,
masyarakat
mesti
melakukan
pendaftaran
secara

online

melalui
aplikasi
IKNOW.

IKNOW
adalah
aplikasi
resmi
yang
diluncurkan
oleh
Otorita
IKN
(OIKN)
sebagai
layanan
digital
untuk
masyarakat
yang
ingin
berkunjung
ke
kawasan
pembangunan
Ibu
Kota
Nusantara
(IKN).

Selain
untuk
melakukan
pendaftaran,
aplikasi
ini
juga
menjadi
platform
yang
menyediakan
informasi
seputar
IKN,
seperti
monitor
progres
pembangunan
IKN,
jadwal
kunjungan,
daftar
kontak
darurat,
rekomendasi
wisata,
dan
fasilitas
kunjungan
lainnya.

Melalui
aplikasi
IKNOW,
masyarakat
diberikan
kemudahan
untuk
melihat
langsung
proses
perkembangan
ibu
kota
baru
ini.
Berikut
ini
adalah
panduan
tentang
cara
mendaftar
kunjungan
IKN
melalui
aplikasi
IKNOW.



Baca
juga:

Ketua
MPR
optimistis
target
presiden
berkantor
di
IKN
2028
tercapai


Cara
daftar
kunjungan
IKN
melalui
IKNOW

  1. Unduh
    aplikasi
    IKNOW
    melalui
    App
    Store
    atau
    Play
    Store
  2. Buka
    aplikasi
    IKNOW
    sebagai
    tamu
    dan
    pilih
    menu “Kunjungi
    Nusantara”
  3. Pilih
    tanggal
    dan
    waktu
    kunjungan
    yang
    tersedia
  4. Masukkan
    jumlah
    peserta
    kunjangan
    (maksimal
    lima
    orang)
  5. Pilih “Registrasi”
  6. Isi
    data
    diri
    dan
    infomasi
    yang
    dibutuhkan
  7. Masukkan
    tiket
    kunjungan
    ke
    keranjang
  8. Klik
    centang
    pada
    kotak
    konfirmasi
    pemesanan
    dan
    kirim
    pendaftaran
  9. Tiket
    selesai
    dipesan
    dan
    dikirim
    melalui
    email
    terdaftar
  10. Unduh
    file
    tiket
    kunjungan
    berformat
    PDF
  11. Bawa
    tiket
    yang
    sudah
    dipesan
    dan
    tunjukkan
    kepada
    petugas
    di
    lapangan

Selama
kunjungan
IKN,
masyarakat
perlu
mematuhi
beberapa
tata
cara
kunjungan
umum,
yakni
sebagai
berikut:

  • Pengunjung
    wajib
    terlebih
    dahulu
    untuk
    mendaftarkan
    diri
    melalui
    aplikasi
    IKNOW
    sebelum
    waktu
    kunjungan
    ke
    Nusantara
  • Titik
    parkir
    kendaraan
    pengunjung
    sekaligus
    sebagai
    titik
    kumpul
    awal
    masuk
    kunjungan
    ke
    Kawasan
    Inti
    Pusat
    Pemerintahan
    (KIPP)
    Nusantara
    ada
    di
    Rest
    Area
    IKN
    dan
    Simpang
    Trunen
    (Samping
    RS
    Hermina)
  • Di
    titik
    kumpul
    pengunjung
    wajib
    menunjukkan
    bukti
    pendaftaran
    IKNOW
    yang
    valid
    kepada
    petugas
    Liaison
    Officers
    (LO)
  • Setelah
    pemeriksaan,
    pengunjung
    didampingi
    LO
    melakukan
    perjalanan
    menggunakan
    Electric
    Vehicle
    (EV)
    Bus
    menuju
    Plaza
    Seremoni
    dan
    Taman
    Kusuma
    Bangsa,
    perjalanan
    ini
    ditempuh
    dengan
    durasi
    10
    menit



Baca
juga:

Basuki:
Dana
Rp48,8
triliun
untuk
wujudkan
IKN
jadi
ibu
kota
politik

  • Pengunjung
    akan
    turun
    di
    Halte
    Plaza
    Seremoni
    Barat
    di
    mana
    pengunjung
    dapat
    mengunjungi
    baik
    Plaza
    Seremoni
    yang
    berada
    di
    sebelah
    timur
    dan
    Taman
    Kusuma
    Bangsa
    yang
    ada
    di
    sebelah
    barat
  • Di
    Plaza
    Seremoni,
    pengunjung
    dapat
    menikmati
    berbagai
    fasilitas
    seperti
    Mini
    Amphiteater,
    Forest
    Trail,
    Retail
    Galery,
    dan
    Visitor
    Center
  • Di
    Taman
    Kusuma
    Bangsa,
    pengunjung
    juga
    dapat
    melihat
    sejumlah
    landmark
    penting
    dari
    kejauhan
    seperti
    Kantor
    Kemenko,
    Istana
    Garuda,
    Istana
    Negara,
    dan
    Plaza
    Seremoni
  • Pengunjung
    dapat
    kembali
    ke
    Rest
    Area/yaa
    Trunen
    menggunakan
    EV
    Bus
    yang
    melewati
    Halte
    Plaza
    Seremoni
    Barat
    setiap
    15
    menit

Terdapat
beberapa
ketentuan
lainnya
yang
wajib
dipatuhi
oleh
pengunjung
selama
melakukan
kunjungan
IKN,
seperti
mesti
menaiki
transportasi
umum
yang
disediakan
pada
titik
kumpul,
menjaga
kebersihan,
dilarang
merokok,
tidak
memasuki
area
bukan
kunjungan,
dan
mengikuti
arahan
petugas
lapangan.

Paduan
lengkap
terkait
kunjungan
IKN,
masyarakat
dapat
mengakses
secara

online

melalui

https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara
.

Bagi
Anda
yang
ingin
melihat
langsung
perkembangan
Ibu
Kota
Indonesia,
segera
unduh
aplikasi
IKNOW
dan
daftarkan
kunjungan
Anda.
Jika
mengalami
kendala
dalam
penggunaan
aplikasi
IKNOW,
dapat
menghubungi
kontak
IKNOW
(0821-4437-6300).



Baca
juga:

Ketua
MPR:
Perkembangan
IKN
“on
the
track”



Baca
juga:

Pemerintah
siapkan
pusat
pelatihan
talenta
digital
di
IKN

Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source