Jakarta
(ANTARA)

Di
Indonesia
penggunaan
sepeda
motor
dilarang
untuk
melintasi
jalan
bebas
hambatan
atau
jalan
tol.
Hanya
beberapa
motor
yang
dikecualikan
untuk
mendapat
izin
memasuki
jalan
tol
seperti
motor
patroli
polisi,
polisi
lalu
lintas,
atau
pasukan
keamanan
pengawal
presiden
dan
pejabat
pemerintahan.

Namun
tahukah
Anda
bahwa
di
beberapa
negara
lain,
penggunaan
sepeda
motor
di
jalan
tol
atau
jalan
bebas
hambatan
merupakan
suatu
hal
yang
diizinkan?

Pemberian
izin
akses
sepeda
motor
di
jalan
tol
ini
juga
tidak
serta
merta
bebas
begitu
saja,
ada
beberapa
ketentuan
yang
ditetapkan
oleh
setiap
negara
untuk
kriteria
sepeda
motor
yang
diizinkan.
Berikut
daftar
negara
yang
mengizinkan
sepeda
motor
masuk
jalan
tol
beserta
ketentuannya.



Baca
juga:

Penyesuaian
tarif
tol
diperlukan
untuk
tekan
biaya
logistik
darat


1.
Austria

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


2.
Australia

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


3.
Belarus

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


4.
Belgia

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


5.
Bolivia

Ketentuan:
Semua
jenis
motor
diizinkan


6.
Brazil

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


7.
Bulgaria

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


8.
Kanada

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


9.
Chile

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc



Baca
juga:

Sejarah
jalan
tol
Indonesia
serta
tujuan
dan
manfaatnya


10.
Republik
Ceko

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


11.
Denmark

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


12.
Finlandia

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


13.
Prancis

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


14.
Jerman

Ketentuan:
Motor
yang
mampu
melaju
di
atas
60
km/jam


15.
Hongkong

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
124cc


16.
Hungaria

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


17.
Irlandia

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


18.
Italia

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
149cc


19.
Jepang

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
125cc



Baca
juga:

Daftar
SPKLU
di
rest
area
tol
Trans
Jawa
untuk
perjalanan
libur
Nataru


20.
Luxembourg

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


21.
Malaysia

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


22.
Mexico

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


23.
Belanda

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


24.
Norwegia

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


25.
Selandia
Baru

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


26.
Peru

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


27.
Filipina

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
400cc


28.
Polandia

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc



Baca
juga:

Perbedaan
rambu
warna
hijau
dan
biru
di
jalan
tol


29.
Portugal

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


30.
Romania

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


31.
Russia

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


32.
Singapura

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


33.
Slovakia

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


34.
Slovenia

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


35.
Afrika
Selatan

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


36.
Spanyol

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc.



Baca
juga:

Hutama
Karya:
Tol
Padang-Sicincin
trafik
tertinggi
selama
Nataru


37.
Swedia

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


38.
Swiss

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
51cc
atau
motor
yang
mampu
melaju
di
atas
80
km/jam


39.
Turki

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc


40.
Amerika
Serikat

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc
(Namun
di
beberapa
negara
bagian
hanya
mengizinkan
motor
dengan
kekuatan
lebih
dari
125-150
cc)


41.
Inggris

Ketentuan:
Motor
yang
lebih
dari
50cc

Itulah
daftar
negara
yang
mengizinkan
pengendara
sepeda
motor
untuk
melintasi
jalan
tol.

Seperti
yang
diketahui
jalan
tol
merupakan
jalanan
bebas
hambatan
yang
di
mana
para
pengendara
tentunya
memacu
kendaraannya
dengan
kecepatan
tinggi,
berbeda
dari
jalanan
biasa.

Pastinya
perlu
kehati-hatian
dan
kebijakan
para
pengendara
motor
yang
ingin
melintasi
jalan
tol
itu
sendiri,
baik
dari
segi
kecepatan
maupun
manuver
dalam
memilih
atau
berpindah-pindah
jalur
yang
tersedia.

Selalu
perhatikan
keselamatan
Anda
dalam
berkendara
karena
itulah
hal
yang
paling
penting
bagi
diri
Anda
dan
juga
pengendara
lain
di
sekitar.



Baca
juga:

Pembangunan
Tol
Padang-Pekanbaru
sesuai skema awal



Baca
juga:

Hutama
Karya
rampungkan
pengerjan
tol
Padang-Sicincin
jelang
Ramadhan

Pewarta:

Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source