Jakarta
(ANTARA)

Pilkada
Serentak
2024
telah
dilaksanakan
dengan
proses
pemungutan
suara
hingga
penetapan
pasangan
Gubernur
dan
Wakil
Gubernur
terpilih.
Namun,
masyarakat
kini
mempertanyakan,
kapan
tepatnya
pelantikan
Gubernur
dan
Wakil
Gubernur
terpilih
akan
dilaksanakan?

Merujuk
pada
aturan
yang
disebutkan
di
pasal
22A,
pelantikan
Gubernur
dan
Wakil
Gubernur
terpilih
hasil
Pilkada
Serentak
2024
dijadwalkan
berlangsung
pada
7
Februari
2025.

Tanggal
tersebut
telah
ditetapkan
sebagai
momen
resmi
pelantikan
kepala
daerah
tingkat
provinsi
di
seluruh
Indonesia.

Jadwal
pelantikan
ini
mengacu
pada
Peraturan
Presiden
(Perpres)
Nomor
80
Tahun
2024.

Aturan
tersebut
merupakan
perubahan
atas
Perpres
Nomor
16
Tahun
2016
yang
mengatur
tata
cara
pelantikan
Gubernur
dan
Wakil
Gubernur,
Bupati
dan
Wakil
Bupati,
serta
Wali
Kota
dan
Wakil
Wali
Kota.

Keputusan
ini
tertuang
dalam
Perpres
yang
ditandatangani
oleh
Presiden
Joko
Widodo
yang
mengatur
bahwa
pelantikan
gubernur
dan
wakil
gubernur
terpilih
akan
dilaksanakan
pada
awal
Februari
2025.

Sementara
itu,
pelantikan
Bupati
dan
Wali
Kota
terpilih
dijadwalkan
pada
10
Februari
2025.

Pasalnya,
Pilkada
Serentak
2024
telah
dilaksanakan
pada
27
November
2024.
Proses
penghitungan
suara
dan
rekapitulasi
berlangsung
hingga
penetapan
hasil
oleh
Komisi
Pemilihan
Umum
(KPU)
pada
15
Desember
2024,
sesuai
dengan
jadwal
yang
telah
ditetapkan.

Jadwal
pelantikan
kepala
daerah
disusun
dengan
mempertimbangkan
kemungkinan
adanya
sengketa
hasil
pemilihan.
Hal
ini
bertujuan
untuk
memberikan
waktu
yang
cukup
bagi
proses
hukum
dan
administrasi
yang
diperlukan
sebelum
pelantikan
resmi
dilakukan.

Namun,
jadwal
pelantikan
dapat
berubah
jika
terjadi
perselisihan
hasil
pemilihan
yang
diajukan
ke
Mahkamah
Konstitusi
(MK).
MK
menerima
permohonan
sengketa
hasil
Pilkada
hingga
18
Desember
2024,
dan
proses
penyelesaiannya
dapat
mempengaruhi
waktu
pelantikan
kepala
daerah
terpilih.



Baca
juga:

Aktivis
minta
pelantikan
pejabat
di
DKI
tunggu
gubernur
definitif



Baca
juga:

Daftar
nama
28
pejabat
baru
di
Bank
Indonesia



Baca
juga:

Kapan
pelantikan
gubernur,
bupati
dan
wali
kota
terpilih
Pilkada
2024?

Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024

Source