Jakarta,
19
Desember
2024

Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
Republik
Indonesia
dan
Majelis
Ulama
Indonesia
(MUI)
secara
resmi
menandatangani
Nota
Kesepahaman
tentang
Peningkatan
Kesehatan
Masyarakat
dalam
Rangka
Mewujudkan
Indonesia
Sehat
di
Hotel
Grand
Sahid
Jaya,
Jakarta,
pada
Kamis
(19/12/2024).
Penandatanganan
ini
dilakukan
oleh
Menteri
Kesehatan
Budi
Gunadi
Sadikin
dan
Ketua
Umum
Dewan
Pimpinan
MUI,
K.H.
M.
Anwar
Iskandar.

Nota
Kesepahaman
ini
menegaskan
komitmen
kedua
belah
pihak
untuk
bersinergi
dalam
meningkatkan
kesehatan
masyarakat
melalui
pendekatan
edukasi
keagamaan
dan
kolaborasi
strategis.
Tujuan
akhirnya
adalah
mewujudkan
masyarakat
Indonesia
yang
sehat,
sejahtera,
dan
bermartabat.

Dalam
pidatonya,
Ketua
Umum
MUI
K.H.
M.
Anwar
Iskandar
menyatakan
bahwa
kesehatan
merupakan
nikmat
yang
harus
disyukuri
dan
dijaga.

“Ajaran
agama
mengajarkan
kita
untuk
selalu
memohon
kesehatan.
Rasulullah
sendiri
mengajarkan
doa
untuk
kesehatan
dan
keselamatan.
Oleh
karena
itu,
menjaga
kesehatan
adalah
bagian
dari
ibadah,”
ucapnya.

Ia
juga
menyoroti
pentingnya
sinergi
antara
MUI
dan
Kemenkes,
mengingat
kedua
lembaga
ini
memiliki
jaringan
yang
menjangkau
hingga
tingkat
akar
rumput,
seperti
puskesmas
dan
komunitas
keagamaan.
Kolaborasi
ini
diharapkan
dapat
menghasilkan
program
kesehatan
yang
menyentuh
langsung
kebutuhan
masyarakat.

Selain
kesehatan
fisik,
hal
yang
juga
penting
dijaga
adalah
menjaga
moralitas
bangsa.
Ketua
MUI
mengingatkan
bahwa
kesehatan
dan
moralitas
adalah
dua
hal
yang
saling
melengkapi
dalam
membangun
masyarakat
yang
kuat
dan
harmonis.

“Bangsa
yang
sehat
secara
fisik
dan
moral
akan
mampu
menghadapi
segala
tantangan,
baik
di
tingkat
nasional
maupun
global,”
tegas
K.H.
M.
Anwar
Iskandar.

Kolaborasi
Kemenkes
dan
MUI
ini
diharapkan
terus
berlanjut
dengan
pendekatan
promotif
dan
preventif
yang
mencakup
kesehatan
fisik
dan
spiritual.
Sinergi
antara
Kemenkes
dan
MUI
mencerminkan
semangat
gotong
royong
untuk
menciptakan
Indonesia
yang
lebih
sehat
dan
bermartabat.

Dalam
sambutannya,
Menteri
Kesehatan
Budi
Gunadi
Sadikin
menyampaikan
bahwa
menjaga
kesehatan
adalah
bentuk
ikhtiar
bersama
untuk
meningkatkan
kualitas
hidup
masyarakat.
Ia
memaparkan
data
terbaru
dari
Badan
Pusat
Statistik
(BPS),
yang
menunjukkan
bahwa
rata-rata
usia
harapan
hidup
masyarakat
Indonesia
meningkat
dari
72
tahun
menjadi
74
tahun.
Meski
mencerminkan
pencapaian,
angka
ini
juga
membawa
tantangan,
khususnya
dalam
memastikan
kualitas
hidup
yang
baik
bagi
kelompok
lanjut
usia
(lansia).

Menteri
Budi
juga
menekankan
bahwa
menjaga
kesehatan
merupakan
investasi
penting
bagi
kualitas
hidup.

“Kesehatan
berada
di
atas
kesejahteraan.
Sebanyak
apa
pun
harta
yang
kita
miliki,
jika
kesehatan
terganggu,
segalanya
menjadi
tidak
berarti.
Oleh
karena
itu,
menjaga
kesehatan
adalah
prioritas,”
ujar
Menkes.

Menteri
Budi
juga
menyampaikan
tiga
langkah
sederhana
menjaga
kesehatan:

Menjaga
pola
makan:
makan
secukupnya
dan
tidak
berlebihan.

Tidur
yang
cukup:
penting
untuk
menjaga
daya
tahan
tubuh.

Olahraga
rutin:
minimal
30
menit
sehari,
lima
kali
seminggu,
tanpa
henti.

“Menjaga
kesehatan
lebih
baik
daripada
mengobati.
Dengan
menjaga
pola
hidup
sehat,
masyarakat
tidak
hanya
memperpanjang
usia,
tetapi
juga
meningkatkan
kualitas
hidup.
Ini
adalah
investasi
besar
untuk
umat,”
ujar
Menteri
Kesehatan.

Kesehatan
sebagai
bagian
dari
ibadah
juga
ditekankan
dalam
kolaborasi
ini.
Kesehatan
adalah
nikmat
Allah
yang
wajib
dijaga.
Islam
mengajarkan
pentingnya
kesehatan
sebagai
bagian
dari
ibadah.
Dengan
penandatanganan
nota
kesepahaman
tersebut,
diharapkan
umat
memahami
dan
menerapkan
pola
hidup
sehat
sebagai
bagian
dari
pengamalan
nilai-nilai
keagamaan.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
0812-8156-2620,
atau
email

[email protected]
.
(DJ)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik

Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita