Jakarta
(ANTARA)

Harta
kekayaan
Yasonna
Laoly,
Mantan
Menteri
Hukum
dan
Hak
Asasi
Manusia
(Menkumham)
yang
penuhi
panggilan
dari
penyidik
Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK).

Nama
Yasonna
Hamonangan
Laoly
atau
Yasonna
Laoly
sedang
hangat
diperbincangkan
publik
usai
dipanggil
KPK
untuk
diperiksa
sebagai
saksi
atas
kasus
suap
pergantian
antarwaktu
(PAW)
yang
menjerat
eks
kader
PDI-P
Harun
Masiku,
pada
Rabu
(18/12).

Yasonna
diperiksa
dalam
kapasitasnya
sebagai
Ketua
DPP
PDI
Perjuangan
dan
sebagai
Menkumham.
Sebelumnya,
Yasonna
Laoly
menjabat
sebagai
Menteri
Hukum
dan
Hak
Asasi
Manusia
di
Kabinet
Kerja
dan
Kabinet
Indonesia
Maju
masa
pemerintahan
Presiden
Joko
Widodo
(Jokowi).

Selain
itu,
jabatan
politik
Yasonna
Laoly
juga
mencolok.
Sebagai
politisi
Partai
Demokrasi
Indonesia
Perjuangan
(PDI-P),
Yasonna
pernah
menduduki
posisi
strategis
sebagai
Anggota
DPR
RI,
MPR
RI
sekaligus
sekretaris
Fraksi
PDIP
dan
tergabung
dalam
Badan
Anggaran
DPR
RI
2009-2014.



Baca
juga:

KPK
optimis
Yasonna
Laoly
penuhi
panggilan
penyidik

Yasonna
Laoly
sebagai
pejabat
negara
telah
melaporkan
harta
kekayaan
yang
dimilikinya
di
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
yang
berada
di
bawah
wewenang
KPK
(Komisi
Pemberantasan
Korupsi).

Lantas,
berapa
harta
kekayaan
Yasonna
Laoly
di
LHKPN?

Melansir
dari
laman
elhkpn.kpk.go.id,
Yasonna
Laoly
memiliki
total
harta
kekayaan
senilai

Rp25.309.128.446

yang
disampaikan
dalam
LHPKN
per
27
Maret
2024
periodik
2023.
Laporan
tersebut
dibuat
saat
Yasonna
menjabat
sebagai
Menkumham.

LHKPN
ini
sebagai
upaya
transparansi
pejabat
negara
yang
bebas
dari
praktik
korupsi,
kolusi,
dan
nepotisme
serta
perbuatan
tercela
lainnya
dalam
pemerintahan
yang
diharapkan
dapat
meningkatkan
kepercayaan
publik.



Baca
juga:

Yasonna
mengaku
tak
ditanya
soal
keberadaan
Harun
Masiku

Harta
kekayaan
Yasonna
tersebut
mencakup
aset
tanah
dan
bangunan,
alat
transportasi
dan
mesin,
harta
bergerak
lainnya,
kas
dan
setara
kas,
surat
berhaga
dan
harta
lainnya.

Berikut
rincian
harta
kekayaan
Yasonna
Laoly
di
LHKPN:

  • Aset
    tanah
    dan
    bangunan
    total
    senilai
    Rp3.839.090.126,
    terdiri
    dari
    18
    bidang
    tanah
    dan
    bangunan
    miliknya
    dengan
    luas
    berkisar
    antara
    52
    hingga
    15.000
    meter
    persegi
    yang
    terletak
    di
    berbagai
    Kota/Kabupaten
    meliputi
    Kota
    Medan,
    Karo,
    Tangerang,
    Deli
    Serdang,
    Kota
    Gunungsitoli.
  • Alat
    transportasi
    dan
    mesin
    total
    senilai
    Rp1.047.250.200,
    meliputi
    tiga
    unit
    mobil
    yaitu
    Toyota
    Harrier
    Jeep
    (2015),
    Toyota
    Crown
    Royal
    Saloon
    3.0G
    A/T
    (2009),
    dan
    Toyota
    Fortuner
    (2011).
  • Harta
    bergerak
    lainnya
    Rp4.716.499.000
  • Surat
    berharga
    Rp227.922.000
  • Kas
    dan
    setara
    kas
    Rp10.478.367.120
  • Harta
    lainnya
    Rp5.000.000.000.



Baca
juga:

Eks
Menkumham
Yasonna
Laoly
penuhi
panggilan
KPK



Baca
juga:

KPK
periksa
eks
Menkumham
Yasonna
Laoly
soal
Harun
Masiku

Pewarta:
Sri
Dewi
Larasati
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024

Source