
Jakarta,
17
Desember
2024
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
RI
melalui
Direktorat
Pencegahan
dan
Pengendalian
Penyakit
Tidak
Menular
(P2PTM)
memperkuat
strategi
deteksi
dini
dalam
menangani
Lupus
Eritematosus
Sistemik
(LES),
yang
dikenal
sebagai
“Penyakit
Seribu
Wajah”.
Program
terbaru
ini
bertujuan
meningkatkan
kesadaran
masyarakat
tentang
lupus
melalui
edukasi
dan
pendekatan
berbasis
komunitas.
Lupus
merupakan
penyakit
autoimun
kronis
di
mana
sistem
kekebalan
tubuh
menyerang
jaringan
tubuhnya
sendiri.
Berdasarkan
studi
yang
dilakukan
Prof.
Handono
Kalim
dan
tim
di
Malang,
prevalensi
lupus
di
Indonesia
diperkirakan
sebesar
0,5%,
dengan
jumlah
penyandang
lebih
dari
1,3
juta
orang.
Penyakit
ini
terutama
menyerang
perempuan
usia
reproduksi
15-45
tahun.
Direktur
P2PTM
Dr.
Siti
Nadia
Tarmizi
menyampaikan,
untuk
mendorong
deteksi
dini,
Kemenkes
akan
meluncurkan
program
SALURI
(Periksa
Lupus
Sendiri)
mulai
tahun
2025.
Program
ini
menyasar
calon
pengantin
wanita
sebagai
langkah
awal
pencegahan
di
kelompok
usia
berisiko.
SALURI
mengajak
masyarakat
untuk
mengenali
tanda-tanda
lupus
secara
mandiri
dan
segera
memeriksakan
diri
ke
fasilitas
pelayanan
kesehatan
(fasyankes)
jika
menemukan
gejala
yang
mencurigakan.
“Melalui
program
SALURI,
kami
berharap
masyarakat
lebih
memahami
pentingnya
deteksi
dini
lupus
sehingga
kasus
dapat
ditangani
lebih
cepat
dan
tepat,”
ujar
Direktur
P2PTM
Dr.
Siti
Nadia
Tarmizi
dalam
temu
media
pada
Selasa
(17/12/2024).
Dr.
Nadia
melanjutkan,
lupus
adalah
penyakit
yang
dapat
menyerang
semua
usia,
dengan
gejala
umum
berupa
kelelahan
ekstrem,
nyeri
sendi,
ruam
kulit,
dan
demam
berkepanjangan.
Penanganan
yang
cepat
dan
tepat
menjadi
kunci
untuk
mencegah
komplikasi
lebih
lanjut.
“Lupus
adalah
penyakit
yang
sulit
dikenali
karena
gejalanya
bisa
menyerupai
penyakit
lain.
Deteksi
dini
akan
membantu
pengobatan
lebih
cepat
dan
mencegah
komplikasi
serius,”
ujarnya.
Dr.
Nadia
menekankan
bahwa
deteksi
dini
lupus
membutuhkan
kolaborasi
multi-sektor
antara
pemerintah
pusat
dan
daerah,
organisasi
profesi,
BPJS
Kesehatan,
dan
media.
Kemenkes
juga
telah
menyusun
pedoman
dan
modul
pelatihan
tatalaksana
lupus
bagi
tenaga
kesehatan.
Program
Rujuk
Balik
melalui
BPJS
Kesehatan
juga
diperkuat
agar
pasien
lupus
mendapatkan
penanganan
berkelanjutan.
Manfaat
Deteksi
Dini
Lupus
Dr.
Anna
Ariane
dari
RSUPN
dr.
Cipto
Mangunkusumo
menjelaskan
beberapa
manfaat
deteksi
dini
lupus:
1.
Meningkatkan
harapan
hidup
dan
kualitas
hidup
pasien.
2.
Mencegah
kerusakan
organ
seperti
ginjal,
jantung,
dan
paru-paru.
3.
Mengurangi
biaya
pengobatan
yang
tinggi
akibat
komplikasi
berat.
4.
Meningkatkan
produktivitas
pasien
agar
tetap
dapat
bekerja
dan
beraktivitas
normal.
5.
Mengurangi
flare-up
lupus
atau
serangan
penyakit
berulang.
Dr.
Anna
juga
menegaskan
pentingnya
pemeriksaan
dini
pada
pasien
dengan
gejala
seperti
ruam
wajah
berbentuk
kupu-kupu,
nyeri
sendi
dan
pembengkakan,
kelelahan
berat
tanpa
sebab
jelas,
sariawan
berulang,
sensitif
terhadap
sinar
matahari,
dan
kelainan
ginjal
seperti
proteinuria.
Jika
ditemukan
minimal
dua
gejala
pada
organ
yang
berbeda,
pasien
perlu
segera
dirujuk
ke
fasilitas
kesehatan
tingkat
lanjut
untuk
memastikan
diagnosis
melalui
pemeriksaan
klinis
dan
laboratorium.
Melalui
kampanye
edukasi
dan
program
deteksi
dini
seperti
SALURI,
Kemenkes
berharap
masyarakat
dapat
mengenali
lupus
lebih
dini,
memberikan
dukungan
yang
lebih
baik
bagi
penderita,
serta
mendorong
pemahaman
bahwa
lupus
bukan
penghalang
untuk
hidup
aktif
dan
produktif.
Dengan
langkah-langkah
pencegahan
dan
kolaborasi
yang
kuat,
diharapkan
jumlah
kasus
lupus
di
Indonesia
dapat
ditekan,
serta
kualitas
hidup
penyandang
lupus
semakin
meningkat.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
1500-567,
SMS
0812-8156-2620,
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.
(DJ)
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM