Jakarta,
17
Desember
2024

Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
Republik
Indonesia
berhasil
meraih
kategori
“Informatif”
pada
Anugerah
Keterbukaan
Informasi
Publik
2024
yang
diselenggarakan
oleh
Komisi
Informasi
Pusat
pada
Selasa
(17/12).
Kategori
“Informatif”
merupakan
pencapaian
tertinggi
dalam
penilaian
keterbukaan
informasi.

Bagi
Kemenkes,
prestasi
ini
menunjukkan
peningkatan
signifikan
dibandingkan
tahun
sebelumnya.
Penghargaan
ini
sekaligus
menjadi
bukti
komitmen
Kemenkes
dalam
menyediakan
informasi
publik
yang
transparan,
akurat,
dan
mudah
diakses
oleh
masyarakat.

Pada
malam
penganugerahan
tersebut,
Kemenkes
menyampaikan
apresiasi
terhadap
hasil
evaluasi
yang
dilakukan
oleh
Komisi
Informasi
Pusat.

“Alhamdulillah,
atas
kerja
keras
semua
pihak
di
Kementerian
Kesehatan,
tahun
ini
kita
berhasil
naik
ke
kategori
Informatif.
Ini
merupakan
bukti
nyata
upaya
bersama
dalam
memberikan
layanan
informasi
publik
yang
berkualitas,”
ujar
Staf
Ahli
Menteri
Kesehatan,
Bayu
Teja
Muliawan
S.H,
M.Pharm,
MM,
Apt,
saat
menerima
penghargaan.

Komisi
Informasi
Pusat
menyelenggarakan
Anugerah
Keterbukaan
Informasi
Publik
2024
sebagai
bagian
dari
upaya
memperkuat
tata
kelola
pemerintahan
yang
baik
(good
governance)
dan
meningkatkan
kepercayaan
masyarakat
terhadap
pemerintah.
Acara
ini
merupakan
wujud
apresiasi
kepada
badan
publik
yang
konsisten
menerapkan
prinsip
keterbukaan
informasi
serta
memberikan
layanan
yang
berkualitas,
transparan,
dan
akuntabel.

Anugerah
Keterbukaan
Informasi
Publik
menilai
berbagai
lembaga,
kementerian,
dan
badan
publik
berdasarkan
empat
kategori,
yakni
Tidak
Informatif,
Kurang
Informatif,
Cukup
Informatif,
dan
Informatif.

Keberhasilan
Kemenkes
mencapai
kategori
tertinggi
“Informatif”
menunjukkan
komitmen
kuat
dalam
mengimplementasikan
prinsip
transparansi
dan
akuntabilitas.
Hal
ini
juga
sejalan
dengan
upaya
pemerintah
untuk
mendorong
keterbukaan
informasi
sebagai
bagian
dari
pelayanan
publik
yang
prima.

Kemenkes
berharap
pencapaian
ini
dapat
dipertahankan
dan
ditingkatkan
pada
tahun
mendatang.
“Harapan
kita
bersama,
tahun
depan
nilai
ini
dapat
lebih
baik
lagi.
Kategori
‘Informatif’
harus
menjadi
motivasi
untuk
terus
berinovasi
dalam
memberikan
layanan
informasi
publik
yang
semakin
cepat,
akurat,
dan
terpercaya,”
tambah
Staf
Ahli
Menteri.

Penganugerahan
ini
menjadi
pengingat
bagi
seluruh
jajaran
Kemenkes
untuk
selalu
mengutamakan
transparansi
dan
keterbukaan
dalam
menyampaikan
kebijakan
serta
program
kesehatan
kepada
masyarakat.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
0812-8156-2620,
atau
email
kontak@kemkes.go.id.
(DJ)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita