
Jakarta,
13
Desember
2024
Paparan
timbal
berdampak
serius
pada
kesehatan,
terutama
pada
anak-anak,
dengan
risiko
seperti
anemia,
gangguan
sistem
imun,
menurunnya
poin
IQ
serta
gangguan
pertumbuhan
dan
perkembangan
fisik
anak.
Karena
anak
merupakan
generasi
penerus
bangsa,
upaya
perlindungan
terhadap
anak-anak
dari
bahaya
timbal
perlu
diinisiasi.
Direktorat
Penyehatan
Lingkungan
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
RI
dr.
Anas
Ma’ruf,
MKM
mengatakan
Indonesia
telah
membahas
dan
menekankan
pentingnya
menghasilkan
data
berkualitas
tinggi
untuk
membantu
memahami
paparan
timbal
dan
beban
kesehatan
pada
anak
Indonesia.
“Hal
ini
akan
menjadi
langkah
awal
yang
penting
menuju
pencegahan
paparan
timbal
yang
efektif
pada
masa
kanak-kanak
bersamaan
dengan
pengurangan
sumber
timbal,
penguatan
sistem
kesehatan,
dan
peningkatan
kesadaran,”
ujar
dr.
Anas
di
Jakarta,
Jumat
(13/12).
Dengan
dukungan
teknis
dari
Pusat
Riset
Kesehatan
Masyarakat
dan
Gizi
–
Badan
Riset
dan
Inovasi
Nasional
(BRIN),
Vital
Strategies,
serta
Yayasan
Pure
Earth
Indonesia,
Kementerian
Kesehatan
merintis
upaya
untuk
membangun
sistem
pengawasan
timbal
dalam
darah
anak
di
Indonesia
dengan
menyelenggarakan
Surveilans
Kadar
Timbal
Darah
(SKTD)
tahap
pertama
sebagai
langkah
awal.
Pada
2019,
Institute
for
Health
Metrics
and
Evaluation
(IHME)
memperkirakan
8,2
juta
anak
Indonesia
memiliki
kadar
timbal
darah
(KTD)
di
atas
5
mikrogram
per
desiliter
(µg/dL),
tingkat
yang
direkomendasikan
oleh
Organisasi
Kesehatan
Dunia
(WHO)
untuk
intervensi
kesehatan
masyarakat.
Sebelumnya,
setidaknya
telah
dilakukan
lebih
dari
20
penelitian
lokal
di
Indonesia
terkait
kadar
timbal
darah
pada
anak-anak.
Penelitian-penelitian
ini
memberikan
wawasan
dan
menunjukkan
pentingnya
pemantauan
paparan
timbal
pada
anak-anak.
Namun,
banyak
dari
penelitian
ini
dilakukan
di
wilayah
yang
terbatas,
sumber
paparan
timbal
yang
sebagian
sudah
diketahui
dan
dengan
ukuran
sampel
yang
juga
terbatas.
Sehingga
diperlukan
kegiatan
surveilans
kadar
timbal
darah
(SKTD)
untuk
melakukan
pemantauan
paparan
timbal
pada
anak-anak
dengan
menggunakan
sampel
yang
representatif
di
wilayah
yang
lebih
luas
dan
menyelidiki
potensi
paparan
timbal
di
rumah.
Kegiatan
Piloting
SKTD
tahap
pertama
yang
dikoordinasikan
oleh
Kementerian
Kesehatan
dan
dijadwalkan
berlangsung
pada
Januari
–
Juli
2025
akan
mencakup
pemeriksaan
darah
untuk
mengetahui
KTD
pada
anak,
serta
kegiatan
kunjungan
ke
rumah
untuk
mengambil
sampel
berupa
debu,
tanah,
air,
dan
barang
sehari-hari
untuk
diukur
kadar
timbalnya.
Epidemiolog
Vital
Strategies
Edwin
Siswono
mengungkapkan
mengetahui
sumber
timbal
dan
siapa
yang
paling
rentan
terhadap
paparan
adalah
salah
satu
langkah
awal
untuk
mengurangi
paparan
timbal.
Data
yang
dikumpulkan
dari
surveilans
KTD
ini
akan
menunjukkan
sejauh
mana
kadar
timbal
pada
anak-anak
di
Indonesia.
“Data
juga
dapat
dijadikan
dasar
untuk
mengidentifikasi
sumber
utama
timbal,
serta
untuk
menyusun
kebijakan
dan
program
yang
akan
memperkuat
kemampuan
sistem
kesehatan
dalam
melindungi
anak-anak
dari
bahaya
timbal,”
ungkap
Edwin.
Kepala
Pusat
Riset
Kesehatan
Masyarakat
dan
Gizi,
Badan
Riset
dan
Inovasi
Nasional
(BRIN),
Dr.
Wahyu
Pudji
Nugraheni,
SKM,
M.Kes.,
menambahkan
dengan
kompetensi
dalam
penelitian
dan
pengolahan
data,
serta
pengalaman
meneliti
faktor
risiko
kesehatan
terhadap
kesehatan
masyarakat,
BRIN
berperan
sebagai
peneliti
utama
dalam
piloting
SKTD
tahap-1
ini.
“Kami
berharap
dapat
memberikan
kontribusi
dalam
melaksanakan
tugas
teknis
penelitian,
pengkajian,
serta
memaksimalkan
proses
surveilans
kadar
timbal
darah
(SKTD)
untuk
mengetahui
KTD
pada
anak
serta
kegiatan
kunjungan
rumah
untuk
mengambil
sampel
pencemaran
timbal
di
lingkungan,”
kata
Wahyu.
Budi
Susilorini,
Direktur
Yayasan
Pure
Earth
Indonesia
mengatakan
penting
bagi
orang
tua
untuk
tahu
sejak
dini
apakah
ada
timbal
dalam
darah
anak
dan
apa
saja
potensi
sumbernya.
Sehingga,
orang
tua
bisa
segera
mengambil
langkah
untuk
mencegah
anak
dari
bahaya
paparan
timbal
dan
memastikan
tumbuh
kembangnya
berjalan
optimal.
“Oleh
karena
itu,
identifikasi
sumber
pencemar
menjadi
komponen
penting
dalam
kegiatan
ini
dikarenakan
dari
hasil
studi
yang
pernah
dilakukan,
termasuk
di
Indonesia,
menunjukkan
beragamnya
sumber
pencemar,
bahkan
dari
produk
yang
kita
gunakan
sehari-hari.
Sebagai
mitra
pembangunan,
kami
berpartisipasi
aktif
dalam
proses
penyiapan
dan
pelaksanaan
SKTD,
serta
nantinya
dalam
perumusan
tindak
lanjut
dari
hasil
SKTD
ini,
tutur
Budi.
dr.
Anas
menambahkan,
pihaknya
sangat
berharap
hasil
dari
SKTD
tahap
pertama
ini
dapat
menjadi
alat
dalam
pemantauan
kadar
timbal
darah
anak
secara
nasional
dan
berkelanjutan,
sehingga
kebijakan
dalam
pengendalian
paparan
timbal
dapat
ditetapkan
secara
efektif
dan
upaya
mengurangi
paparan
timbal
bagi
anak
Indonesia
bisa
terus
mengalami
kemajuan.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM