
Jakarta
(ANTARA)
–
Laporan
harta
kekayaan
Sekretaris
Daerah
Kota
Depok
non-aktif,
Supian
Suri,
menunjukkan
peningkatan
signifikan
dari
Rp3.723.590.000
tahun
2020
menjadi
Rp7.881.984.315
pada
2023.
Calon
Wali
Kota
Depok
2025-2030
dari
koalisi
12
partai
itu
melaporkan
total
harta
kekayaannya
meningkat
111,68
persen
selama
menjabat
Sekretaris
Daerah
Kota
Depok,
berdasarkan
perbandingan
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
Supian
Suri
per
31
Desember
2023
dengan
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
Supian
Suri
per
31
Desember
2020.
Adapun
peningkatan
nominal
kekayaan
Supian
Suri
sebesar
Rp
4.158.394.315
selama
menjadi
Sekda
Kota
Depok
pada
2023,
dibandingkan
saat
masih
menjadi
Kepala
Badan
Kepegawaian
dan
Pengembangan
Sumber
Daya
Manusia
Kota
Depok
pada
2020.
Baca
juga:
Profil
Chandra
Rahmansyah,
calon
Wakil
Wali
Kota
Depok
2025-2030
Kekayaan
Supian
Suri
pada
2023
didominasi
oleh
enam
bidang
tanah
dan
bangunan
di
Depok,
sebagian
besar
merupakan
warisan,
dengan
nilai
total
Rp6.951.783.000,
serta
kepemilikan
sejumlah
kendaraan
bermotor
senilai
Rp774.700.000.
Ia
juga
memiliki
harta
bergerak
lainnya
senilai
Rp7.000.000
dan
kas
atau
setara
kas
sebesar
Rp435.673.237,
namun
menanggung
utang
sebesar
Rp287.171.922.
Perbandingan
data
LHKPN
Supian
Suri
menunjukkan
fluktuasi
nilai
harta
kekayaan
dari
tahun
ke
tahun,
dengan
rincian
aset
dan
hutang
yang
dilaporkan
secara
transparan
melalui
sistem
e-LHKPN.
Baca
juga:
Perolehan
suara
Pilkada
Depok,
dominasi
PKS
runtuh?
Baca
juga:
Profil
Supian
Suri,
dari
PNS
level
staf
hingga
menangi
Pilkada
Depok
Pewarta:
Abdu
Faisal
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024