Jakarta,
8
Desember
2024

Resistansi
antimikroba
(AMR)
menjadi
ancaman
nyata
yang
mengancam
kesehatan
manusia,
lingkungan,
dan
ekonomi.
Untuk
meningkatkan
kesadaran
publik,
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
RI
bersama
mitra
strategis
menyelenggarakan
acara
puncak
Pekan
Kesadaran
Resistansi
Antimikroba
Sedunia
(WAAW)
2024.
Acara
ini
diadakan
pada
Minggu
(8/12)
di
Bundaran
HI,
Jakarta,
dengan
mengusung
tema
global
“Educate,
Advocate,
Act
Now”.

Menteri
Kesehatan
RI
Budi
Gunadi
Sadikin
dalam
sambutannya
menyoroti
dampak
serius
dari
resistansi
antibiotik.
Ia
membagikan
pengalamannya
saat
kunjungan
kerja
ke
Kendari,
di
mana
ia
menyaksikan
tingginya
angka
kematian
akibat
infeksi
yang
tidak
lagi
responsif
terhadap
pengobatan
antibiotik.

“Kita
melihat
pembelian
antibiotik
di
Indonesia
meningkat
dari
Rp5-6
triliun
per
tahun
menjadi
Rp10
triliun.
Banyak
yang
digunakan
tanpa
resep
dokter,
bahkan
tersebar
di
lingkungan
seperti
sungai
dan
laut,”
ujar
Menkes.

Tidak
hanya
berdampak
pada
kesehatan,
resistansi
antibiotik
juga
merugikan
sektor
ekonomi
dan
lingkungan.
Salah
satu
contohnya
adalah
penolakan
produk
laut
Indonesia
di
pasar
internasional
karena
kadar
antibiotik
yang
tinggi.
Menkes
menegaskan
bahwa
resistansi
antimikroba
adalah
ancaman
yang
harus
segera
ditangani
melalui
perubahan
perilaku
masyarakat.

Masyarakat
diajak
untuk
lebih
bijak
dalam
menggunakan
antibiotik,
seperti
hanya
menggunakannya
sesuai
resep
dokter,
menghindari
pembelian
bebas,
dan
tidak
menggunakan
antibiotik
secara
berlebihan
pada
hewan.

“Resistansi
antibiotik
adalah
ancaman
nyata.
Jika
kita
terus
membiarkan
penggunaan
antibiotik
yang
tidak
terkontrol,
di
masa
depan,
obat-obatan
ini
tidak
lagi
efektif
melawan
infeksi.
Mari
bersama-sama
mengedukasi
masyarakat
dan
mendorong
perilaku
bijak
dalam
penggunaan
antibiotik,”
lanjutnya.

Dalam
kesempatan
yang
sama,
Direktur
Jenderal
Pelayanan
Kesehatan
dr.
Azhar
Jaya
menyoroti
pentingnya
keterlibatan
berbagai
pihak
dalam
mengatasi
resistansi
antimikroba.

“Ini
bukan
hanya
soal
kesehatan
individu,
tetapi
juga
menyangkut
keberlanjutan
ekosistem
dan
kesejahteraan
ekonomi
kita.
Upaya
pengendalian
resistansi
antimikroba
membutuhkan
kolaborasi
dari
berbagai
sektor,
termasuk
pemerintah,
tenaga
kesehatan,
dan
masyarakat,”
jelas
dr.
Azhar.

dr.
Azhar
menambahkan
bahwa
perubahan
perilaku
masyarakat
adalah
fondasi
untuk
mencegah
meluasnya
resistansi
antimikroba.
“Kami
berharap
kegiatan
ini
dapat
membuka
wawasan
publik
dan
menginspirasi
tindakan
nyata
untuk
melindungi
masa
depan
generasi
mendatang,”
tutupnya.

Kemenkes
berharap
momentum
ini
dapat
mendorong
masyarakat
untuk
lebih
bijak
dalam
penggunaan
antibiotik,
melindungi
lingkungan,
dan
memastikan
kesehatan
generasi
mendatang.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.
(DJ)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik

Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita