Jakarta
(ANTARA)

Jaksa
Fitroh
Rohcahyanto
telah
terpilih
menjadi
Wakil
Ketua
KPK
periode
2024-2029.
Berada
di
posisi
penting
dalam
KPK,
harta
kekayaannya
pun
menjadi
sorotan
publik.

Sebelumnya,
lulusan
terbaik
S3
Hukum
Unair
ini
merupakan
Jaksa
Hukum
di
Kejaksaan
Agung
RI.
Setelah
sekian
lama
menjadi
praktisi
hukum,
Fitroh
beralih
karir
ke
KPK
dan
menjabat
sebagai
Direktur
Penuntutan
KPK
tahun
2019.

Tahun
2023,
Fitroh
selesai
menjabat
di
KPK
dan
kembali
bertugas
di
Kejaksaan
Agung.
Perpindahan
pun
sempat
menjadi
polemik
yang
disangkutpautkan
dengan
penyelidikan
Formula
E.
Namun,
Kepala
Bagian
Pemberitaan
KPK
menyebutkan
hal
itu
tidak
ada
keterkaitannya
sama
sekali.

Saat
ini,
Fitroh
kembali
lagi
bertugas
di
KPK
dan
diberikan
kepercayaan
menjadi
bagian
dari
Pimpinan
KPK
sebagai
Wakil
Pimpinan,
yang
mendampingi
dan
berkolaborasi
bersama
ketua
serta
jajaran
lainnya
untuk
berstrategi
memberantas
korupsi.



Baca
juga:

Profil
Fitroh
Rohcahyanto,
wakil
ketua
KPK
2024-2029


Harta
kekayaan
Fitroh
Rohcahyanto,
Wakil
Pimpinan
KPK
2024-2029

Berdasarkan
data
LHKPN
(Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara),
jumlah
harta
kekayaan
yang
dilaporkan
oleh
Fitroh
yakni
mencapai

Rp5.057.000.000

atau

Rp5,05
miliar.

Laporan
tersebut
disampaikan
pada
tanggal
3
Januari
2024,
periodik
2023,
di
mana
Fitroh
masih
berstatus
menjabat
sebagai
Jaksa
Agung
Muda
Bidang
Tindak
Pidana
Khusus.

Dari
jumlah
harta
kekayaannya,
Fitroh
memiliki
berbagai
aset
yakni
tiga
tanah
dan
bangunan
yang
berada
di
Kota
Pati
dengan
nilai
Rp3,4
miliar,
serta
enam
unit
alat
transportasi
dan
mesin
seharga
Rp288
juta.

Kemudian,
harta
bergerak
senilai
Rp285
juta,
kas
atau
setara
kas
senilai
Rp1,15
miliar,
dan
harta
lainnya
mencapai
Rp210
juta.
Dalam
daftar
kekayaannya,
Fitroh
memiliki
catatan
beban
hutang
sebanyak
Rp351
juta.

Untuk
selengkapnya,
berikut
adalah
rincian
harta
kekayaan
Fitroh
Rohcahyanto,
Wakil
Pimpinan
KPK
menurut
data
LHKPN.



Baca
juga:

Capim
KPK
Fitroh
tawarkan
konsep
IDOLA
dan
Gatotkaca
untuk
kinerja
KPK

1.
Tanah
dan
bangunan:
Rp3.450.000.000

  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    91
    m2/80
    m2
    di
    Kab
    /
    Kota
    Pati,
    hasil
    sendiri
    Rp100.000.000
  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    338
    m2/900
    m2
    di
    Kab
    /
    Kota
    Pati,
    warisan
    Rp1.600.000.000
  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    814
    m2/350
    m2
    di
    Kab
    /
    Kota
    Pati,
    hasil
    sendiri
    Rp1.750.000.000

2.
Alat
transportasi
dan
mesin:
Rp288.000.000

  • Motor,
    Yamaha
    NMAX
    sepeda
    motor
    tahun
    2017,
    hasil
    sendiri
    Rp3.000.000
  • Motor,
    Honda
    Scukpy
    tahun
    2017,
    hasil
    sendiri
    Rp2.000.000
  • Motor,
    Honda
    Vario
    tahun
    2015,
    hasil
    sendiri
    Rp3.000.000
  • Mobil,
    Honda
    SUV
    tahun
    2018,
    hasil
    sendiri
    Rp150.000.000
  • Mobil,
    Mazda
    Sedan
    tahun
    2019,
    hasil
    sendiri
    Rp80.000.000
  • Mobil,
    Nissan
    Xtrail
    SUV
    tahun
    2015,
    hasil
    sendiri
    Rp50.000.000

3.
Harta
bergerak
lainnya:
Rp285.000.000

4.
Surat
berharga:
Rp.
0

5.
Kas
dan
setara
kas:
Rp1.175.000.000

6.
Harta
lainnya:
Rp210.000.000

7.
Hutang:
Rp351.000.000


Total
harta
kekayaan
(harta-hutang):
Rp5.057.000.000



Baca
juga:

KPK:
Kembalinya
Direktur
Penuntutan
ke
Kejagung
tak
terkait
Formula
E



Baca
juga:

KPK
gelar
rekrutmen
terbuka
untuk
empat
jabatan
kosong

Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024

Source