Mahkamah
Pidana
Internasional
(International
Criminal
Court

ICC)
telah
mengeluarkan
surat
perintah
penangkapan
untuk
Perdana
Menteri
Israel
Benjamin
Netanyahu,
mantan
menteri
pertahanannya
Yoav
Gallant,
dan
pejabat
Hamas.

ICC
menuduh
mereka
melakukan
kejahatan
perang
dan
kejahatan
terhadap
kemanusiaan
atas
perang
di
Gaza
dan
serangan
Oktober
yang
memicu
serangan
Israel
di
wilayah
Palestina.

Keputusan
pada
Kamis
mengubah
Netanyahu
dan
yang
lainnya
menjadi
tersangka
yang
diinginkan
secara
internasional
dan
kemungkinan
akan
semakin
mengisolasi
mereka
serta
mempersulit
upaya
menegosiasikan
gencatan
senjata
untuk
mengakhiri
konflik
selama
13
bulan.

Netanyahu
memecat
menteri
pertahanannya,
Yoav
Gallant,
dalam
pengumuman
mengejutkan
awal
bulan
ini.

Netanyahu
dan
Gallant
telah
berulang
kali
berselisih
selama
perang
di
Gaza.
Namun
Netanyahu
menghindari
pemecatan
saingannya.

Upaya
sebelumnya
untuk
memecat
Gallant
pada
Maret
2023
memicu
protes
jalanan
yang
meluas
terhadap
Netanyahu.

[ka/ab]

Source