
Pemerintah
Bangladesh
telah
mencabut
izin
pers
puluhan
jurnalis,
yang
disebut
para
pengkritiknya
sebagai
bentuk
penyensoran
yang
“mengkhawatirkan”.
Kementerian
informasi
interim
Bangladesh
mencabut
akreditasi
lebih
dari
50
wartawan
selama
seminggu
terakhir.
Lebih
dari
20
jurnalis
senior
dicabut
izinnya
pada
30
Oktober,
dan
30
jurnalis
lainnya
mengalami
hal
serupa
pada
Minggu
(10/11),
demikian
dilaporkan
media
setempat.
Beberapa
jurnalis
yang
terdampak
di
antaranya
Zafar
Wazed,
mantan
direktur
jenderal
Institut
Pers
Bangladesh,
mantan
menteri
pers
Shaban
Mahmud,
dan
wartawan
dari
berbagai
media,
termasuk
ATN
News,
Ekattor
TV,
dan
The
Dhaka
Times,
menurut
Dhaka
Tribune.
Beberapa
lembaga
pengawas
media
mengatakan
bahwa
tampaknya
para
wartawan
yang
mendukung
partai
politik
Liga
Awami
yang
digulingkan
yang
paling
banyak
terdampak.
Pemerintahan
yang
dipimpin
oleh
Partai
Liga
Awami
jatuh
pada
bulan
Agustus
lalu
setelah
Perdana
Menteri
Sheikh
Hasina
mengundurkan
diri
dan
meninggalkan
negara
itu
usai
berkuasa
selama
15
tahun.
Sejak
saat
itu,
pemerintahan
sementara
dibentuk
di
bawah
kepemimpinan
peraih
Nobel
Muhammad
Yunus
untuk
mempersiapkan
pemilu
di
negara
itu.
Setelah
berita
ini
diterbitkan,
Kedutaan
Besar
Bangladesh
di
Washington
merespons
permintaan
tanggapan
dan
mengarahkan
VOA
ke
Kementerian
Informasi
dan
Penyiaran
Bangladesh.
Pihak
kementerian
tidak
segera
menanggapi
surel
VOA
yang
dikirim
sejak
Rabu
(6/11).
Pencabutan
izin
pers
para
jurnalis
harus
diprotes
karena
dampaknya
yang
“mengerikan”
bagi
wartawan
di
negara
tersebut
dan
seluruh
dunia,
kata
Celia
Mercier
dari
Reporters
Withouth
Borders,
yang
dikenal
dengan
singkatan
RSF,
kepada
VOA
melalui
email.
“Keputusan
seperti
itu
mengancam
pertumbuhan
media
oposisi,”
ungkapnya.
“Ini
akan
mendorong
terjadinya
penyensoran
diri.
Selain
itu,
ruang
kritis
di
media
akan
menyusut.”
Lembaga
pengawas
media
Komite
Perlindungan
Jurnalis
juga
mengutuk
tindakan
tersebut,
dengan
mengatakan
di
media
sosial
bahwa
“pihak
berwenang
sementara
harus
menjaga
kebebasan
pers
selama
periode
kritis
transisi
politik
negara
itu.”
Kejatuhan
Hasina
dipicu
oleh
unjuk
rasa
besar-besaran
yang
dipimpin
mahasiswa
untuk
memprotes
kebijakan
kuota
lapangan
kerja
di
pemerintahan,
serta
tanggapan
mematikan
pasukan
keamanan.
Dalam
kerusuhan
itu,
lima
wartawan
tewas,
sementara
yang
lainnya
dipukuli
dan
ditembaki.
Para
wartawan
pada
saat
itu
mengatakan
kepada
VOA
bahwa
mereka
menerima
ancaman
akibat
liputan
yang
mereka
buat.
Bangladesh
saat
ini
berada
di
peringkat
165
dari
180
negara
dalam
Indeks
Kebebasan
Pers
Dunia,
di
mana
peringkat
1
diduduki
negara
dengan
lingkungan
yang
terbaik
bagi
kerja-kerja
pers.
RSF,
yang
menyusun
indeks
tersebut,
menggambarkan
negara
itu
sebagai
lingkungan
yang
“tidak
bersahabat”
bagi
wartawan,
di
mana
para
editor
kerap
menghindari
liputan
yang
menentang
pemerintah.
Pada
bulan-bulan
terakhir
kepemimpinan
Hasina,
peraturan
yang
“kejam”
terhadap
jurnalis
muncul
di
negara
itu,
menurut
RSF.
Pemerintahan
Hasina
memberlakukan
Undang-Undang
Keamanan
Siber
pada
Januari
lalu,
yang
memungkinkan
pihak
berwenang
untuk
memenjarakan
wartawan
hingga
14
tahun
karena
menerbitkan
konten
yang
menentang
sang
perdana
menteri
dan
partai
penguasa.
[rd/ab]